Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komnas HAM: Pelabelan KKB Teroris Akan Dapat Perhatian Lebih Besar di Evaluasi Rutin PBB

Kompas.com - 08/05/2021, 08:01 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara mengatakan, Indonesia akan mengikuti Universal Periodic Review (UPR) atau evaluasi rutin yang diadakan Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB) terkait penghormatan hak asasi manusia (HAM) di tahun 2022.

Beka khawatir label teroris terhadap KKB di Papua tidak membuat situasi di Bumi Cendrawasih semakin membaik.

“Saya khawatir kalau situasi di Papua itu tidak membaik begitu akan jadi isu yang kemudian jadi concern lebih besar di komunitas internasional,” kata Beka dalam dalam diskusi virtual bertajuk “Mengkaji Penyematan Label Teroris Kepada KKB Papua: Solusi atau Masalah”, Jumat (7/5/2021).

Menurut Beka, Indonesia akan ditanya secara mendalam perihal penegakkan HAM dalam kegiatan UPR tahun depan.

Baca juga: Bantah Pengerahan Pasukan Khusus Kejar KKB, Kapolda Papua: Orang Suka Membesar-besarkan Saja

Ia pun berharap pemerintah dapat melakukan upaya membuat situasi di Papua semakin menjadi semakin baik.

“Ini adalah sesi khusus di mana Indonesia memang di tanya dari A sampai Z, dan kita harus kemudian berpikir keras bagaimana kemudian Papua menjadi lebih baik,” ujarnya.

Menurut Beka, seharusnya pemerintah berhati-hati dalam memberikan label teroris terhadap KKB di Papua dengan memerhatikan dampak di dalam maupun luar negeri.

Komnas HAM pun sejak awal tidak mendukung kebijakan pemerintah yang memasukan KKB dalam katagori teroris dengan mempertimbangkan dampak di dalam maupun di luar negeri.

“Kita harus berhati-hati betul-betul dengan penyematan teroris ini karena menghitung dampak di dalam negeri maupun juga dampak internasionalnya,” ujarnya.

Baca juga: LIPI: Pelabelan KKB Teroris Tingkatkan Eskalasi Konflik, Sulit Ada Dialog

Bagi Komnas HAM, pemberian label teroris kepada KKB di Papua bukan solusi yang realistis.

Beka menekankan, jalan damai merupakan solusi dalam menyelesaikan konflik di Papua.

“Dan penyematan teroris tentu saja bukan solusi yang realistis hari ini bahkan sampai kapan pun, karena jalan damai adalah yang paling bermartabat untuk menyelesaikan kasus atau kompleksitas Papua," katanya.

Pemerintah melalui Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD sebelumnya mengumumkan KKB masuk sebagai organisasi teroris di Indonesia.

Baca juga: Saat 100 Warga Berlindung di Kantor Bupati Puncak Papua untuk Selamatkan Diri dari Teror KKB

Keputusan ini dilakukan menyusul semakin masifnya kekerasan KKB yang berujung pada kematian.

“Pemerintah menganggap bahwa organisasi dan orang-orang di Papua yang melakukan kekerasan masif dikategorikan sebagai teroris," ujar Mahfud dalam konferensi pers dikutip dari kanal Youtube Kemenko Polhukam, Kamis (29/4/2021).

Keputusan ini kemudian menuai kritik dari Komnas HAM hingga kelompok masyarakat sipil.

Pelabelan tersebut dianggap akan meningkatkan eskalasi kekerasan di Bumi Cendrawasih.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

Nasional
PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Nasional
Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Nasional
'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

"Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

Nasional
Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Nasional
Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

Nasional
Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Nasional
Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Nasional
PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

Nasional
Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Nasional
Soal 'Presidential Club', Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Soal "Presidential Club", Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Nasional
Soal Presidential Club, Prabowo Diragukan Bisa Didikte Presiden Terdahulu

Soal Presidential Club, Prabowo Diragukan Bisa Didikte Presiden Terdahulu

Nasional
Soal 'Presidential Club', Golkar Yakin Prabowo Bisa Menyatukan para Presiden Terdahulu

Soal "Presidential Club", Golkar Yakin Prabowo Bisa Menyatukan para Presiden Terdahulu

Nasional
Tanggapi Isu 'Presidential Club', PDI-P: Terlembaga atau Ajang Kongko?

Tanggapi Isu "Presidential Club", PDI-P: Terlembaga atau Ajang Kongko?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com