Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tjahjo Dukung BKN Tindaklanjuti 75 Pegawai KPK yang Tak Penuhi Syarat TWK

Kompas.com - 06/05/2021, 14:49 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Badan Kepegawaian Negara (BKN) akan menindaklanjuti soal 75 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tidak memenuhi syarat dalam Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).

Tes tersebut merupakan bagian dari proses alih status pegawai KPK menjadi aparatur sipil negara (ASN).

“Nanti ada proses dari BKN,” kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo kepada Kompas.com, Kamis (6/5/2021).

Baca juga: Saat Menteri Tjahjo Heran Nasib 75 Pegawai KPK Diserahkan ke Kemenpan RB dan BKN

Menurut Tjahjo, penjelasan Sekjen KPK Cahya Harefa dalam konferensi pers, Rabu (5/5/2021) sudah benar.

Untuk menindaklanjuti 75 pegawai yang tak lolos tes, KPK akan menunggu penjelasan dari Kemenpan RB dan BKN.

Tjahjo menekankan, kementeriannya mendukung tindak lanjut di BKN. Dalam Peraturan KPK Nomor 1 Tahun 2021, TWK diselenggarakan bekerja sama dengan BKN.

“(Kementerian) PAN RB akan dukung proses BKN sebagai penyelenggara tes wawasan kebangsaan sebagaimana dasar dari Peraturan KPK,” ujarnya.

Baca juga: Saat 75 Pegawai KPK Dinyatakan Tak Lolos Tes Wawasan Kebangsaan...

Sebelumnya, Kepala BKN Bima Haria Wibisana mengatakan akan membahas soal 75 pegawai KPK yang tak memenuhi syarat TWK.

Bima mengatakan, pembahasan akan dikoordinasikan bersama Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) dan KPK.

“Akan dibahas bersama Kemenpan RB, BKN dan KPK,” kata Bima, saat dihubungi Kompas.com, Rabu (5/5/2021).

Diketahui, KPK mengumumkan sebanyak 75 pegawai tidak memenuhi syarat dalam TWK. Ketua KPK Firli Bahuri menegaskan, pihaknya tidak pernah memecat pegawai yang tidak lolos TWK.

“Saya ingin katakan sampai hari ini KPK tidak pernah mengatakan dan menegaskan ada proses pemecatan,” kata Firli dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih, Rabu (5/5/2021).

Baca juga: Tjahjo Pertanyakan Sikap KPK soal 75 Pegawai yang Tak Penuhi Syarat TWK

KPK akan menunggu penjelasan dan tindak lanjut mengenai hasil tes dari Kemenpan RB dan BKN.

"Selama belum ada penjelasan lebih lanjut dari Kemenpan RB dan BKN, KPK tidak akan memberhentikan 75 pegawai yang dinyatakan TMS," kata Sekjen KPK Cahya Harefa, dalam kesempatan yang sama.

Terkait keterangan tersebut, Tjahjo sempat heran karena KPK justru mengembalikan keputusan kepada Kemenpan RB.

“Keputusan dari tim wawancara tes, hasil diserahkan (kepada) KPK, pimpinan KPK, ya sudah selesai. Kok dikembalikan ke Kemenpan RB? Dasar haknya apa? Ini kan internal rumah tangga KPK,” kata Tjahjo kepada wartawan, Rabu (5/5/2021).

Baca juga: Tjahjo: Kemenpan RB Tidak Terlibat Proses Tes Wawasan Kebangsaan Pegawai KPK

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Ide 'Presidential Club' Prabowo Diprediksi Bakal Bersifat Informal

Ide "Presidential Club" Prabowo Diprediksi Bakal Bersifat Informal

Nasional
Prabowo Mau Bentuk 'Presidential Club', Ma'ruf Amin: Perlu Upaya Lebih Keras

Prabowo Mau Bentuk "Presidential Club", Ma'ruf Amin: Perlu Upaya Lebih Keras

Nasional
Adam Deni Dituntut 1 Tahun Penjara dalam Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni

Adam Deni Dituntut 1 Tahun Penjara dalam Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni

Nasional
Polri Ungkap Peran 2 WN Nigeria dalam Kasus Penipuan Berkedok 'E-mail' Bisnis

Polri Ungkap Peran 2 WN Nigeria dalam Kasus Penipuan Berkedok "E-mail" Bisnis

Nasional
Hakim MK Pertanyakan KTA Kuasa Hukum Demokrat yang Kedaluwarsa

Hakim MK Pertanyakan KTA Kuasa Hukum Demokrat yang Kedaluwarsa

Nasional
Di Hadapan Wapres, Ketum MUI: Kalau Masih Ada Korupsi, Kesejahteraan Rakyat 'Nyantol'

Di Hadapan Wapres, Ketum MUI: Kalau Masih Ada Korupsi, Kesejahteraan Rakyat "Nyantol"

Nasional
Polri Tangkap 5 Tersangka Penipuan Berkedok 'E-mail' Palsu, 2 di Antaranya WN Nigeria

Polri Tangkap 5 Tersangka Penipuan Berkedok "E-mail" Palsu, 2 di Antaranya WN Nigeria

Nasional
Terobosan Menteri Trenggono Bangun Proyek Budi Daya Ikan Nila Salin Senilai Rp 76 Miliar

Terobosan Menteri Trenggono Bangun Proyek Budi Daya Ikan Nila Salin Senilai Rp 76 Miliar

Nasional
Terdakwa Korupsi Tol MBZ Pakai Perusahaan Pribadi untuk Garap Proyek dan Tagih Pembayaran

Terdakwa Korupsi Tol MBZ Pakai Perusahaan Pribadi untuk Garap Proyek dan Tagih Pembayaran

Nasional
Rayakan Ulang Tahun Ke-55, Anies Gelar 'Open House'

Rayakan Ulang Tahun Ke-55, Anies Gelar "Open House"

Nasional
KSAU Tinjau Kesiapan Pengoperasian Jet Tempur Rafale di Lanud Supadio Pontianak

KSAU Tinjau Kesiapan Pengoperasian Jet Tempur Rafale di Lanud Supadio Pontianak

Nasional
Jokowi: Alat Komunikasi Kita Didominasi Impor, Sebabkan Defisit Perdagangan Rp 30 Triliun

Jokowi: Alat Komunikasi Kita Didominasi Impor, Sebabkan Defisit Perdagangan Rp 30 Triliun

Nasional
Wapres Ma’ruf Amin Minta Penyaluran Dana CSR Desa Diperhatikan agar Tepat Sasaran

Wapres Ma’ruf Amin Minta Penyaluran Dana CSR Desa Diperhatikan agar Tepat Sasaran

Nasional
Hakim MK Tegur KPU karena Renvoi Tak Tertib dalam Sengketa Pileg

Hakim MK Tegur KPU karena Renvoi Tak Tertib dalam Sengketa Pileg

Nasional
Soal Silaturahmi Kebangsaan dengan Presiden dan Wapres Terdahulu, Bamsoet: Tinggal Tunggu Jawaban

Soal Silaturahmi Kebangsaan dengan Presiden dan Wapres Terdahulu, Bamsoet: Tinggal Tunggu Jawaban

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com