Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jelang Pelarangan Mudik Lebaran, Jawa Barat Siagakan 158 Titik Penyekatan

Kompas.com - 05/05/2021, 16:24 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan, pihaknya telah menyiagakan penjagaan di 158 titik penyekatan dalam rangka pelarangan mudik Lebaran 2021.

Menurut Emil, panggilan akrabnya, penjagaan di titik-titik penyekatan ini dilakukan oleh kepolisian setempat.

"Memang terjadi peningkatan kemarin dan hari ini orang-orang mencuri-curi start (mudik). Sehingga kami sudah siaga satu di 158 titik penyekatan," ujar Emil dalam talkshow daring melalui YouTube BNPB, Rabu (5/5/2021).

"Termasuk istilahnya di jalan-jalan tikus juga kita sekat oleh (tim dari) polsek," lanjutnya.

Baca juga: Mulai Besok 2.000 Petugas Gabungan Jaga 15 Titik Penyekatan di Tol Jakarta-Cikampek dan Arteri

Emil menjelaskan, dari tahun ke tahun Jawa Barat menjadi tujuan mudik bagi sekitar 6 juta orang.

Selain itu, juga menjadi daerah perlintasan para pemudik yang bertujuan ke Jawa Tengah dan Jawa Timur.

Berdasarkan survei pemerintah, kata Emil, masih ada sekitar 7 persen warga yang nekat ingin mudik Lebaran apabila larangan mudik sudah diterapkan.

Sehingga apabila dihitung dengan potensi jumlah pemudik untuk daerahnya, diperkirakan ada sekitar 400.000 warga yang mudik ke Jawa Barat pada tahun ini.

Baca juga: Ingat, Pemudik yang Pakai Motor Juga Akan Diperiksa di Lokasi Penyekatan

"Potensi inilah yang harus kami waspadai masuk ke wilayah-wilayah di Jawa Barat. Kami persiapkan pemeriksaan antigen di rest area, persiapan razia, membalik-kanankan pemudik di titik-titik tertentu," ungkap Emil.

"Pagi tadi saya apel siaga membacakan amanat Kapolri bahwa pada intinya tegas di lapangan tetapi tetap persuasif dan humanis," lanjutnya.

Namun, apabila upaya-upaya di atas belum memadai, Emil menyebut telah menyiapkan 2.500 ruang isolasi di kampung-kampung.

Ruang isolasi ini bertujuan mengantisipasi jika masih ada pemudik yang lolos atau kecolongan sampai ke daerah.

"Sehingga yang ngotot kita telah instruksikan Babinsa, Bhabinkamtibmas dan kepala desa agar mereka diisolasi selama 5 hari para pemudik itu," tegas Emil.

Baca juga: Ini 17 Check Point dan 14 Pos Penyekatan di Jabodetabek, Warga yang Nekat Mudik Akan Diputar Balik

Adapun, larangan untuk mudik Lebaran itu berlaku mulai esok hari, Kamis (6/5/2021) hingga hingga Senin (17/5/2021) mendatang atau selama 12 hari.

Larangan ini berlaku bagi semua masyarakat yang melakukan perjalanan antar kota/kabupaten, provinsi, maupun negara, baik yang menggunakan moda transportasi darat, kereta api, laut, maupun udara.

Meski demikian, larangan mudik Lebaran ini dikecualikan bagi kelompok masyarakat tertentu baik yang memiliki tugas atau kepentingan mendesak.

Mereka adalah pengemudi kendaraan distribusi logistik dan kelompok masyarakat dengan keperluan perjalanan nonmudik yakni bekerja/perjalanan dinas, kunjungan keluarga sakit, kunjungan duka anggota keluarga meninggal, ibu hamil yang didampingi 1 orang dan kepentingan persalinan yang didampingi maksimal 2 orang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Nasional
Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Nasional
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Nasional
Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Nasional
Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Nasional
Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Nasional
Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

Nasional
PTUN Gelar Sidang Perdana PDI-P Kontra KPU Hari Ini

PTUN Gelar Sidang Perdana PDI-P Kontra KPU Hari Ini

Nasional
Profil Andi Gani, Tokoh Buruh yang Dekat dengan Jokowi Kini Jadi Staf Khusus Kapolri

Profil Andi Gani, Tokoh Buruh yang Dekat dengan Jokowi Kini Jadi Staf Khusus Kapolri

Nasional
Timnas Lawan Irak Malam Ini, Jokowi Harap Indonesia Menang

Timnas Lawan Irak Malam Ini, Jokowi Harap Indonesia Menang

Nasional
Peringati Hardiknas, KSP: Jangan Ada Lagi Cerita Guru Terjerat Pinjol

Peringati Hardiknas, KSP: Jangan Ada Lagi Cerita Guru Terjerat Pinjol

Nasional
Kekerasan Aparat dalam Peringatan Hari Buruh, Kontras Minta Kapolri Turun Tangan

Kekerasan Aparat dalam Peringatan Hari Buruh, Kontras Minta Kapolri Turun Tangan

Nasional
Menag Sebut Jemaah RI Akan Dapat 'Smart Card' Haji dari Pemerintah Saudi

Menag Sebut Jemaah RI Akan Dapat "Smart Card" Haji dari Pemerintah Saudi

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Dapil Sumut I-III

Sengketa Pileg, PPP Klaim Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Dapil Sumut I-III

Nasional
Temui KSAD, Ketua MPR Dorong Kebutuhan Alutsista TNI AD Terpenuhi Tahun Ini

Temui KSAD, Ketua MPR Dorong Kebutuhan Alutsista TNI AD Terpenuhi Tahun Ini

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com