Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penangkapan Munarman Dinilai Politis, Kuasa Hukum Khawatir Sengaja "Diteroriskan"

Kompas.com - 30/04/2021, 12:44 WIB
Tsarina Maharani,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota tim kuasa hukum Munarman, Sugito Atmo mengatakan, pihaknya sangat prihatin dengan penangkapan Munarman.

Sugito menduga, penangkapan terhadap kliennya itu hanya dibuat-buat karena sikap politik dan pernyataan Munarman selama ini kerap menimbulkan pro-kontra.

"Saya khawatir ini bukan proses hukum, tapi dari sikap politik Munarman selama ini yang melatarbelakangi sehingga dia 'diteroriskan'," kata Sugito saat dihubungi, Jumat (30/4/2021).

Baca juga: Kuasa Hukum Munarman: Kami Mau Antar Makanan dan Pakaian Saja Susah

Munarman diketahui ditangkap sebagai tersangka tindak pidana terorisme pada Selasa (27/4/2021).

Dia ditangkap terkait kegiatan baiat terhadap Negara Islam di Irak dan Suriah (NIIS/ISIS) di Jakarta, Makassar, dan Medan.

Padahal, menurut Sugito, kegiatan baiat yang dikaitkan dengan Munarman itu sudah terjadi cukup lama.

Apalagi, kata dia, Munarman dan petinggi FPI lainnya pun sudah secara terbuka menolak ISIS.

"Setelah tahu perjuangannya banyak bertentangan dengan Islam, akhirnya mencabut dukungan terhadap ISIS. Habib Rizieq dan lain-lain secara berurutan menolak keberadaan ISIS," ujarnya.

"Tapi ya sudahlah, pasti akan terungkap fakta yang sebenarnya apa penyebab Munarman ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka dengan cara-cara seperti teroris pada umumnya," kata Sugito.

Baca juga: Kuasa Hukum Bantah Keterlibatan Munarman dengan ISIS

Ia pun mengatakan, sampai saat ini baik tim kuasa hukum maupun keluarga belum ada yang bisa bertemu dengan Munarman di Polda Metro Jaya.

Dihubungi terpisah, anggota tim kuasa hukum Munarman, Aziz Yanuar menyatakan akan segera mengirimkan surat permohonan perlindungan hukum dan upaya praperadilan.

Menurut tim kuasa hukum, penangkapan terhadap Munarman telah menyalahi prinsip hukum dan hak asasi manusia.

"Nanti kami akan kirim surat permohonan perlindungan hukum dan upaya praperadilan," ujar Aziz.

Baca juga: Penjelasan Polri soal Alasan Menutup Mata Munarman dan Status Hukumnya

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
 PAN Nilai 'Presidential Club' Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

PAN Nilai "Presidential Club" Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Nasional
LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

Nasional
PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Nasional
Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Nasional
'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

"Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

Nasional
Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Nasional
Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

Nasional
Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Nasional
Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Nasional
PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

Nasional
Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com