JAKARTA, KOMPAS.com - Jumlah orang yang berstatus suspek Covid-19 pada Rabu (28/4/2021) mencapai 66.005 orang.
Informasi tersebut berdasarkan data Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Rabu sore.
Seseorang disebut suspek Covid-19 jika mengalami infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) dan pada 14 hari terakhir sebelum timbul gejala memiliki riwayat perjalanan atau tinggal di negara/wilayah Indonesia yang melaporkan transmisi lokal.
Istilah suspek juga merujuk pada orang dengan salah satu gejala/tanda ISPA dan pada 14 hari terakhir sebelum timbul gejala memiliki riwayat kontak dengan kasus konfirmasi/probable Covid-19.
Baca juga: UPDATE: Tambah 5.241 Orang, Kasus Covid-19 Indonesia Capai 1.657.035
Bisa juga, orang dengan ISPA berat/pneumonia berat yang membutuhkan perawatan di rumah sakit dan tidak ada penyebab lain berdasarkan gambaran klinis yang meyakinkan.
Data yang sama juga menunjukkan adanya penambahan pasien positif Covid-19 sebanyak 5.241 orang dalam 24 jam terakhir.
Penambahan tersebut membuat jumlah total kasus Covid-19 di Tanah Air mencapai 1.657.035 orang sejak kasus perdana diumumkan pada 2 Maret 2020.
Dari jumlah itu pula terdapat 1.511.417 orang yang dinyatakan sembuh.
Baca juga: UPDATE: Tambah 4.818 Orang, Pasien Sembuh Covid-19 Capai 1.511.417
Jumlah tersebut didapatkan setelah pasien sembuh bertambah sebanyak 4.818 orang dalam 24 jam terakhir.
Sementara itu, pasien meninggal dunia kini mencapai 45.116 orang setelah bertambah 177 orang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.