Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mensesneg: Pelantikan Menteri Hari Ini Bukan Reshuffle Besar-besaran

Kompas.com - 28/04/2021, 10:47 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Icha Rastika

Tim Redaksi

Sumber Kompas.id

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno mengatakan, pengumuman dan pelantikan menteri pada Rabu (28/4/2021) hari ini bukanlah perombakan kabinet besar-besaran.

Pernyataan itu menepis kabar soal reshuffle kedua kabinet Jokowi-Ma'ruf Amin yang selama ini beredar luas di khalayak umum.

Dilansir dari pemberitaan Kompas.id, Rabu, Pratikno menyampaikan, pelantikan kali ini hanya perubahan nomenklatur kementerian saja.

 

Sebab, para menteri yang akan menjabat sama dengan nama yang sebelumnya memimpin kementerian/lembaga itu.

Baca juga: Menanti Reshuffle Jilid 2 Kabinet Jokowi-Maruf Amin...

Menteri yang hari ini akan dilantik yakni Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Bahlil Lahadalia menjadi Menteri Investasi merangkap Kepala BKPM.

Kemudian, Nadiem Makarim dijadwalkan juga dilantik lagi sebagai Menteri Pendidikan dan Kebudayaan serta Riset dan Teknologi.

Adapun, Menristekdikti/Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Bambang Brodjonegoro mengundurkan diri.

Sebagai gantinya, Presiden akan melantik Laksana Tri Handoko sebagai Kepala BRIN.

Laksana selama ini dikenal sebagai Kepala Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI).

”Ya, besok (Rabu ini) direncanakan Bahlil dan Nadiem dilantik lagi. Namun, Pak Bambang mengundurkan diri sebagai Menristek/Kepala BRIN. Presiden menunjuk Pak Handoko yang kini kepala LIPI,” ujar dia.

Baca juga: Isu Reshuffle, Pengamat Sebut Nadiem Bertemu Megawati untuk Amankan Posisi Menteri

Menurut Pratikno, pelantikan Bahlil dan Nadiem menyusul perubahan nomenklatur yang telah disetujui DPR pada 9 April lalu.

Sebelumnya, saat Rapat Paripurna Penutupan Masa Sidang IV DPR 2020-2021, Jumat (9/4/2021), di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, DPR menyetujui perubahan nomenklatur tiga kementerian, yakni Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Riset dan Teknologi, serta Kementerian Investasi.

Persetujuan diberikan setelah Badan Musyawarah DPR membahas surat Presiden Nomor R-14/Pres/03/2021 tentang Pertimbangan Pengubahan Kementerian.

Rapat menyepakati penggabungan sebagian tugas dan fungsi Kementerian Riset dan Teknologi ke Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, serta pembentukan Kementerian Investasi untuk meningkatkan investasi dan penciptaan lapangan kerja.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Nasional
Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com