Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenhub: Tidak Ada Toleransi bagi Travel Gelap Saat Larangan Mudik Lebaran

Kompas.com - 26/04/2021, 14:11 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Adita Irawati menegaskan, tidak ada toleransi bagi pelaku travel gelap yang nekat beroperasi di masa pelarangan mudik Lebaran.

Adita menjelaskan, pihaknya telah melakukan koordinasi dengan Polri untuk menindak tegas setiap oknum travel gelap.

“Tidak ada toleransi untuk travel gelap ini,” kata Adita kepada Kompas.com, Senin (26/4/2021).

Menurut dia, jika ditemukan oknum travel gelap selama pelarangan mudik Lebaran, akan diberikan tindakan tegas sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca juga: Survei Kemenhub, 7 Juta Orang Tetap Ingin Mudik meski Dilarang

Adita menegaskan, mudik sangat berpotensi menularkan virus Covid-19 dan membahayakan sanak keluarga di kampung halaman.

Ia berharap masayarakat tidak nekat untuk mudik di masa pandemi Covid-19.

“Jika nanti tetap beroperasi dan ditemukan pelanggaran ini, maka akan tegas dilakukan pengandangan dan tindakan-tindakan lain yang ada dalam wewenang kepolisian sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Pemerintah telah mengeluarkan kebijakan larangan mudik Lebaran 2021 kepada seluruh masyarakat untuk mencegah meningkatnya kasus Covid-19 di Tanah Air.

Larangan itu diterapkan pada 6 Mei hingga 17 Mei 2021.

Baca juga: Apakah Ada Sanksi bila Mudik di Luar Tanggal 6-17 Mei? Ini Kata Kemenhub

Namun, setelah itu pemerintah menerbitkan aturan tambahan atau adendum yang memperketat perjalanan pada pra dan pasca-larangan mudik, sehingga larangan mudik berlaku sejak 22 April hingga 17 Mei 2020.

Aturan tambahan itu menyatakan sejumlah syarat harus dipenuhi pelaku perjalanan.

Sementara itu, polisi pun memastikan akan menindak tegas travel gelap yang nekat mengangkut penumpang di tengah larangan mudik Lebaran 2021.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menegaskan, salah satu sanksinya adalah menyita kendaraan travel gelap yang digunakan untuk angkut pemudik.

Kendaraan tersebut ditahan sampai larangan mudik Lebaran 2021 selesai.

"Nanti kendaraannya akan kita amankan sampai dengan selesai operasi (larangan mudik) tanggal 17 Mei, baru kita lepas," ujar Yusri kepada wartawan, Kamis (15/4/2021).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi Resmikan Program Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis Rumah Sakit

Jokowi Resmikan Program Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis Rumah Sakit

Nasional
Bawaslu Papua Tengah Telat Masuk Sidang dan Tak Dapat Kursi, Hakim MK: Kalau Kurang, Bisa Dipangku

Bawaslu Papua Tengah Telat Masuk Sidang dan Tak Dapat Kursi, Hakim MK: Kalau Kurang, Bisa Dipangku

Nasional
Sengketa Pileg di Papua Tengah, MK Soroti KPU Tak Bawa Bukti Hasil Noken

Sengketa Pileg di Papua Tengah, MK Soroti KPU Tak Bawa Bukti Hasil Noken

Nasional
Dilema Prabowo Membawa Orang 'Toxic'

Dilema Prabowo Membawa Orang "Toxic"

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi soal Kabinet ke Megawati, Pengamat: Harus Koordinasi dengan Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi soal Kabinet ke Megawati, Pengamat: Harus Koordinasi dengan Prabowo

Nasional
Soal Kabinet Prabowo-Gibran, Pengamat Ingatkan Bukan Sekadar Bagi-bagi Kekuasaan

Soal Kabinet Prabowo-Gibran, Pengamat Ingatkan Bukan Sekadar Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Digelar Hari Ini

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Digelar Hari Ini

Nasional
Menakar Siapa Orang 'Toxic' yang Dimaksud Luhut, Lebih Relevan ke Kubu 01?

Menakar Siapa Orang "Toxic" yang Dimaksud Luhut, Lebih Relevan ke Kubu 01?

Nasional
Niat Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati soal Kabinet Dimentahkan PDI-P

Niat Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati soal Kabinet Dimentahkan PDI-P

Nasional
SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

Nasional
'Presidential Club', 'Cancel Culture', dan Pengalaman Global

"Presidential Club", "Cancel Culture", dan Pengalaman Global

Nasional
Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili dalam Kasus Gratifikasi dan TPPU

Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili dalam Kasus Gratifikasi dan TPPU

Nasional
Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang 'Toxic' ke Dalam Pemerintahan

Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang "Toxic" ke Dalam Pemerintahan

Nasional
Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

Nasional
Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com