JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Kapolres Jakarta Pusat Kombes (Pol) Heru Novianto menyatakan alasan dirinya tidak membubarkan pernikahan putri Rizieq Shihab sekaligus acara Maulid Nabi Muhammad SAW di Petamburan, Jakarta Pusat, pada 14 November 2020 karena khawatir menimbulkan kerusuhan.
Menurutnya, situasi di sekitar lokasi bakal sangat rawan jika ada kerusuhan antara massa pimpinan Front Pembela Islam (FPI) itu dengan personel polisi.
"Apabila saya lakukan pembubaran pada malam itu akan terjadi kerusuhan dan akan sangat rawan sekali," kata Heru dalam sidang pemeriksaan saksi kasus dugaan pelanggaran kekarantinaan kesehatan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, dikutip dari Antara, Senin (12/4/2021).
Baca juga: Eks Kapolres Jakpus Sebut yang Tutup Jalan Petamburan Pihak Rizieq, Bukan Polisi atau Dishub
Heru menjelaskan, saat itu ada sekitar 5.000 orang yang datang ke Petamburan. Ia mengaku memilih tidak membubarkan kerumunan demi keselamatan warga.
"Jadi saya tidak langsung membubarkan demi keselamatan warga," tuturnya.
Dia pun mengatakan pihaknya sudah menyampaikan imbauan kepada panitia acara agar membatasi jumlah massa yang hadir hari itu.
"Kami sudah mencoba untuk menanggulangi dan mengimbau agar bagaimana yang hadir tidak sebanyak undangan yang ada di media sosial," kata Heru.
Baca juga: Sidang Kasus Kerumunan, Saksi: Ratusan Ribu Simpatisan Rizieq Shihab Jemput di Bandara
Para saksi yang diperiksa PN Jakarta Timur untuk kasus dugaan pelanggaran kekarantinaan kesehatan hari ini merupakan dari pihak jaksa penuntut umum (JPU).
Selain Heru Novianto, saksi yang dihadirkan di antaranya mantan Wali Kota Jakarta Pusat Bayu Meghantara dan Kasat Intelkam Polres Jakarta Pusat Ferikson Tampubolon.
Ada pula Senior Manager of Aviation Security Banda Soekarno-Hatta Oka Setiawan dan Direktur Pengelolaan Logistik dan Peralatan BNPB dan Koorbidyankes Covid-19 Satgas Penanganan Covid-19 Rustian.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.