Menurutnya, situasi di sekitar lokasi bakal sangat rawan jika ada kerusuhan antara massa pimpinan Front Pembela Islam (FPI) itu dengan personel polisi.
"Apabila saya lakukan pembubaran pada malam itu akan terjadi kerusuhan dan akan sangat rawan sekali," kata Heru dalam sidang pemeriksaan saksi kasus dugaan pelanggaran kekarantinaan kesehatan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, dikutip dari Antara, Senin (12/4/2021).
Heru menjelaskan, saat itu ada sekitar 5.000 orang yang datang ke Petamburan. Ia mengaku memilih tidak membubarkan kerumunan demi keselamatan warga.
"Jadi saya tidak langsung membubarkan demi keselamatan warga," tuturnya.
Dia pun mengatakan pihaknya sudah menyampaikan imbauan kepada panitia acara agar membatasi jumlah massa yang hadir hari itu.
"Kami sudah mencoba untuk menanggulangi dan mengimbau agar bagaimana yang hadir tidak sebanyak undangan yang ada di media sosial," kata Heru.
Para saksi yang diperiksa PN Jakarta Timur untuk kasus dugaan pelanggaran kekarantinaan kesehatan hari ini merupakan dari pihak jaksa penuntut umum (JPU).
Selain Heru Novianto, saksi yang dihadirkan di antaranya mantan Wali Kota Jakarta Pusat Bayu Meghantara dan Kasat Intelkam Polres Jakarta Pusat Ferikson Tampubolon.
Ada pula Senior Manager of Aviation Security Banda Soekarno-Hatta Oka Setiawan dan Direktur Pengelolaan Logistik dan Peralatan BNPB dan Koorbidyankes Covid-19 Satgas Penanganan Covid-19 Rustian.
https://nasional.kompas.com/read/2021/04/12/15475451/acara-rizieq-di-petamburan-tak-dibubarkan-eks-kapolres-jakpus-akan-rusuh
Dapatkan informasi dan insight pilihan redaksi Kompas.com
Daftarkan EmailPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & Ketentuan