JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengatakan, salah satu syarat untuk mengikuti ibadah umrah di Arab Saudi adalah sudah disuntik Vaksin Covid-19 yang bersertifikat Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
Namun, vaksin Sinovac belum memiliki sertifikat tersebut. Padahal, seperti diketahui, vaksin ini paling banyak diberikan kepada masyarakat Indonesia.
"Mulai Ramadhan besok sudah mulai boleh umrah, tapi harus sudah divaksin. Vaksinnya itu harus sudah certified atau disertifikasi oleh WHO," kata Yaqut dikutip dari laman resmi Kemenag, Sabtu (10/4/2021).
Baca juga: Menag Sebut Syarat Umrah Harus Disuntik Vaksin Covid-19 yang Bersertifikat WHO
Sebelumnya, saat rapat kerja dengan Komisi VIII DPR, Jumat (9/4/2021), Yaqut menyebutkan kemungkinan sertifikasi Sinovac masih dalam proses.
"Kalau belum itu bukan berarti tidak, pasti ada proses yang sedang dilakukan agar Sinovac ini bisa teregister oleh WHO," katanya.
Ia mengakui terdapat isu geopolitik dan perang dagang terkait kebijakan tersebut. Namun, Yaqut mengatakan, tak memiliki kewenangan untuk menjelaskan hal tersebut.
Baca juga: WHO Tolak Paspor vaksin Covid-19 Jadi Syarat Perjalanan
Lebih lanjut, terkait pelaksanaan ibadah haji 2021, Yaqut mengatakan, pihaknya terus menjalin korespondensi dengan pihak Saudi dan berupaya berkomunikasi dengan Menteri Haji Arab Saudi yang baru.
"Kita belum komunikasi langsung dengan Arab Saudi, karena sejak Pak Saleh Benten di-reshuffle, kita belum mendapat akses ke menteri yang baru," pungkasnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.