Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenag Terima Lahan Hasil Rampasan Negara dari Perkara Pencucian Uang Fuad Amin

Kompas.com - 08/04/2021, 16:44 WIB
Sania Mashabi,
Rakhmat Nur Hakim

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Agama (Kemenag) menerima aset berupa tanah sebesar 2.000 meter persegi atau senilai Rp 13,2 miliar di Desa Mlajah, Kecamatan Bangkalan, Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Aset tersebut merupakan barang rampasan negara dari perkara tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang atas nama terpidana Fuad Amin.

"Aset yang disita tersebut merupakan barang milik negara yang dapat dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat umum, salah satunya untuk pelaksanaan tugas dan fungsi Kementerian Agama," kata Sekjen Kemenag Nizar saat membacakan sambutan Menteri Agama Yaqut Cholil, Rabu (7/4/2021).

Baca juga: Jejak Politik Fuad Amin, Dari Pendukung Gus Dur hingga Dukung Prabowo

Kemenag, kata Nizar, menyambut baik upaya pengalihan status atas barang rampasan, karena pada prinsipnya aset yang dirampas tersebut dapat digunakan dan dimanfaatkan untuk kemaslahatan umat.

Aset yang diterima Kemenag itu akan digunakan Kemenag untuk membangun gedung Kantor Urusan Agama (KUA) dan madrasah.

Ia melanjutkan, secara teknis, aset yang dilakukan pengalihan status tersebut akan dicatat oleh Kementerian Agama dalam sistem manajemen barang milik negara dan akan disajikan pada Laporan Keuangan Kementerian Agama (LKKA).

"Selain itu juga, kami akan melakukan pengamanan secara memadai, khususnya tehadap aset yang dialihkan statusnya tersebut sebagaimana pengamanan barang milik negara lainnya yang ada pada Kementerian Agama," ujar dia.

Adapun Fuad Amin adalah mantan Bupati Bangkalan yang dinyatakan terbukti menerima suap dari Direktur PT Media Karya Sentosa Antonius Bambang Djatmiko terkait pengurusan izin tambang di Bangkalan, Jawa Timur.

Baca juga: Sebelum Meninggal, Fuad Amin Keluar-Masuk Rumah Sakit

Namun, Fuad yang ditahan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas 1 Surabaya meninggal dunia pada Senin (16/9/2019).

Kepala Bagian Humas Ditjen Pemasyarakatan Ade Kusmanto menyampaikan, Fuad mulai dirawat di RSUD dr Soetomo pada Sabtu (14/9/2019) setelah sebelumnya dirawat di RSUD Sidoarjo sejak Sabtu (7/9/2019).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
 PAN Nilai 'Presidential Club' Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

PAN Nilai "Presidential Club" Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Nasional
LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

Nasional
PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Nasional
Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Nasional
'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

"Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

Nasional
Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Nasional
Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

Nasional
Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Nasional
Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Nasional
PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

Nasional
Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com