Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenko PMK: Pemerintah Beri Kesempatan Para Guru di Pondok Pesantren Ikuti Program PPPK

Kompas.com - 07/04/2021, 16:25 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah memberi kesempatan kepada para guru di pondok pesantren untuk mengikuti program guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Pendidikan dan Moderasi Beragama Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) Agus Sartono mengatakan, program PPPK tersebut dibentuk untuk memberikan kesejahteraan kepada para guru, khususnya guru honorer.

"Pemerintah memberikan kesempatan bagi para guru termasuk guru-guru di pondok pesantren untuk mengikuti program PPPK," kata Agus saat berkunjung ke Pondok Pesantren Darul Istiqomah, Manado, Sulawesi Utara, dikutip dari siaran pers, Rabu (7/4/2021).

Baca juga: Ini Tiga Tahapan Seleksi Guru PPPK 2021

Dengan mengikuti program PPPK, kata Agus, diharapkan para guru pondok pesantren juga dapat memperoleh kesejahteraan yang lebih baik.

Hal tersebut, kata dia, dapat melengkapi hak-hak yang sudah diberikan oleh pemerintah maupun sekolah kepada mereka.

"Sehingga bisa memperoleh kesejahteraan yang lebih baik disamping hak-hak yang sudah diberikan pemerintah maupun sekolah," kata dia.

Agus menilai, pendidikan di pondok pesantren sejauh ini sudah cukup baik.

Ia mengakui, keberhasilan pendidikan tidak lepas dari peran guru, termasuk di pondok pesantren.

Baca juga: Pendaftaran PPPK 2021 Formasi Guru Dilakukan 3 Tahap, Ini Jadwalnya!

Terlebih, pemerintah telah berupaya melalui kerja sama beberapa perguruan tinggi yang memiliki Centre of Excellence untuk memberikan pelajaran ilmu tepat guna kepada para santri di pondok pesantren.

"Saya berharap dan berpesan kepada para santri agar menjadi lebih mandiri. Kalau mereka bisa mandiri negara ini bisa makmur," ucap dia.

Lebih jauh Agus mengatakan, menjelang pelaksanaan pendidikan tatap muka (PTM) pada Juli-Agustus mendatang, para guru dan tenaga pendidik juga akan diprioritaskan untuk mendapatkan vaksin.

Pemerintah telah membuat kebijakan untuk melaksanakan PTM di tengah pandemi Covid-19 yang masih berlangsung.

Baca juga: Kemenag Alokasikan Kuota 9.495 Guru PPPK, Ini Sebarannya di 30 Provinsi

"Saya pesan seluruh stakeholder di lingkungan pendidikan termasuk pondok pesantren agar selalu menerapkan protokol kesehatan demi mencegah penularan Covid-19," kata dia.

Ia juga berpesan apabila sudah divaksinasi, maka para guru tidak boleh lengah dan tetap menjalankan protokol kesehatan dengan benar.

Sebelumnya, diberitakan, pemerintah membutuhkan 1 juta orang untuk posisi guru PPPK dari total 1,3 juta kebutuhan tenaga calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan PPPK.

Oleh karena itu, pemerintah pun membuka seleksi guru PPPK tersebut, terutama bagi mereka yang berstatus guru honor

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Demokrat Tak Khawatir Jatah Kursi Menteri, Sebut Prabowo Kerap Diskusi dengan SBY

Demokrat Tak Khawatir Jatah Kursi Menteri, Sebut Prabowo Kerap Diskusi dengan SBY

Nasional
PAN Lempar Kode soal Jatah Menteri, Demokrat: Prabowo yang Punya Hak Prerogatif

PAN Lempar Kode soal Jatah Menteri, Demokrat: Prabowo yang Punya Hak Prerogatif

Nasional
Zulhas Bawa 38 DPW PAN Temui Jokowi: Orang Daerah Belum Pernah ke Istana, Pengen Foto

Zulhas Bawa 38 DPW PAN Temui Jokowi: Orang Daerah Belum Pernah ke Istana, Pengen Foto

Nasional
Golkar, PAN dan Demokrat Sepakat Koalisi di Pilkada Kabupaten Bogor

Golkar, PAN dan Demokrat Sepakat Koalisi di Pilkada Kabupaten Bogor

Nasional
Ajakan Kerja Sama Prabowo Disebut Buat Membangun Kesepahaman

Ajakan Kerja Sama Prabowo Disebut Buat Membangun Kesepahaman

Nasional
Kubu Prabowo Ungkap Dirangkul Tak Berarti Masuk Kabinet

Kubu Prabowo Ungkap Dirangkul Tak Berarti Masuk Kabinet

Nasional
Pusat Penerbangan TNI AL Akan Pindahkan 6 Pesawat ke Tanjung Pinang, Termasuk Heli Anti-kapal Selam

Pusat Penerbangan TNI AL Akan Pindahkan 6 Pesawat ke Tanjung Pinang, Termasuk Heli Anti-kapal Selam

Nasional
Duet Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim Baru Disetujui Demokrat, Gerindra-Golkar-PAN Belum

Duet Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim Baru Disetujui Demokrat, Gerindra-Golkar-PAN Belum

Nasional
Panglima TNI Kunjungi Markas Pasukan Khusus AD Australia di Perth

Panglima TNI Kunjungi Markas Pasukan Khusus AD Australia di Perth

Nasional
Spesifikasi Rudal Exocet MM40 dan C-802 yang Ditembakkan TNI AL saat Latihan di Bali

Spesifikasi Rudal Exocet MM40 dan C-802 yang Ditembakkan TNI AL saat Latihan di Bali

Nasional
Dubes Palestina Yakin Dukungan Indonesia Tak Berubah Saat Prabowo Dilantik Jadi Presiden

Dubes Palestina Yakin Dukungan Indonesia Tak Berubah Saat Prabowo Dilantik Jadi Presiden

Nasional
Gambarkan Kondisi Terkini Gaza, Dubes Palestina: Hancur Lebur karena Israel

Gambarkan Kondisi Terkini Gaza, Dubes Palestina: Hancur Lebur karena Israel

Nasional
Ada Isu Kemensos Digabung KemenPPPA, Khofifah Menolak: Urusan Perempuan-Anak Tidak Sederhana

Ada Isu Kemensos Digabung KemenPPPA, Khofifah Menolak: Urusan Perempuan-Anak Tidak Sederhana

Nasional
DPR Disebut Dapat KIP Kuliah, Anggota Komisi X: Itu Hanya Metode Distribusi

DPR Disebut Dapat KIP Kuliah, Anggota Komisi X: Itu Hanya Metode Distribusi

Nasional
Komisi II DPR Sebut Penambahan Kementerian Perlu Revisi UU Kementerian Negara

Komisi II DPR Sebut Penambahan Kementerian Perlu Revisi UU Kementerian Negara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com