JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Satgas Covid-19 Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) Zubairi Djoerban mengatakan, pelaku perjalanan memang membutuhkan pemeriksaan Covid-19 yang cepat, tepat, dan biaya yang terjangkau.
Namun, Zubairi mengatakan, penggunaan alat GeNose untuk pemeriksaan Covid-19 bagi pelaku perjalanan moda transportasi darat, laut dan udara harus dievaluasi.
"Nah sekarang sudah cukup banyak yang dilaksanakan GeNose, sudah waktunya ini dievaluasi," kata Zubairi saat dihubungi Kompas.com, Rabu (31/3/2021).
Baca juga: Diperbolehkannya Tes GeNose untuk Syarat Penumpang Pesawat yang Dikritisi Para Ahli...
Zubairi mengatakan, gold standard pemeriksaan Covid-19 adalah melalui tes swab polymerase chain reaction (PCR).
Sementara itu, rapid test antigen juga digunakan untuk pemeriksaan Covid-19 dengan cukup cepat, meski tidak lebih akurat dari PCR.
Oleh karenanya, kata dia, penggunaan GeNose harus dilakukan evaluasi terkait berapa banyak kekeliruan yang ditemukan dari alat tersebut dan dibandingkan dengan hasil pemeriksaan PCR.
"Dilihat GeNose ini sudah berapa banyak miss dan kelirunya, misalnya sekarang kita positif namun PCR-nya negatif dan sebaliknya seberapa banyak yang dites negatif namun terbukti terinfeksi Covid-19 dengan tes PCR," ujarnya.
Baca juga: GeNose Boleh Jadi Syarat Perjalanan, Pemerintah Segera Terbitkan Aturan Rinci Larangan Mudik
Lebih lanjut, Zubairi mengatakan, ada beberapa faktor penting yang harus diperhatikan dalam melakukan evaluasi terhadap alat deteksi Covid-19 yaitu, sensitivity rate, specificity rate, dan predictive value.
"Seberapa sensitif alat itu, sensitivity rate, specificity rate-nya berapa persen, predictive value terkait insiden dari prevalensi dari Covid-19 itu perlu dikaji," kata dia.
Sebelumnya diberitakan, Satuan Tugas Penanganan Covid-19 menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 12 Tahun 2021 tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri Dalam Masa Pandemi Covid-19.
Salah satu poin aturan dalam SE ini yakni memperbolehkan pelaku perjalanan transportasi udara menggunakan GeNose sebagai alat pemeriksaan sebelum bepergian.
Baca juga: GeNose Dipakai sebagai Syarat Naik Pesawat Mulai 1 April, Begini Ketentuannya