Sebab, menurutnya tidak ada visi misi kementerian, tetapi visi misi seorang presiden.
Baca juga: Ketua Guru Swasta di Jateng Tolak Full Day School karena Tidak Efektif
Ia menekankan bahwa DPR sebagai lembaga legislatif perlu mengingatkan lembaga eksekutif dalam hal ini program kerja presiden.
Dalam rapat sebelumnya, Wakil Ketua Komisi X DPR Agustina Wilujeng Pramestuti juga meminta pemerintah memperhatikan guru honorer di sekolah-sekolah swasta di tengah upaya memenuhi kebutuhan guru melalui pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
"Undang-Undang Dasar 1945 mengamanatkan tidak ada dikotomi antara sekolah negeri dengan sekolah swasta. Tidak ada perbedaan antara guru negeri dengan guru swasta," kata Agustina dalam rapat Panita Kerja Pengangkatan Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer yang diikuti melalui akun Youtube Komisi X DPR RI, di Jakarta, Senin, seperti dikutip Antara.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.