JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah hingga Minggu (28/3/2021) pukul 12.00 WIB mencatat terdapat 57.858 suspek terkait Covid-19 di Indonesia.
Informasi tersebut sampaikan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 melalui data yang diterima Kompas.com, Minggu sore.
Data juga bisa diakses publik di situs Covid19.go.id dan Kemkes.go.id dengan update setiap sore.
Data yang sama menunjukkan penambahan pasien positif Covid-19 sebanyak 4.083 orang dalam 24 jam terakhir.
Baca juga: UPDATE 28 Maret: Ada 124.236 Kasus Aktif Covid-19 di Indonesia
Penambahan tersebut menyebabkan pasien yang terinfeksi Covid-19 di Indonesia mencapai 1.496.085 orang, terhitung sejak kasus perdana diumumkan 2 Maret 2020.
Sementara itu, pasien yang dinyatakan sembuh dari Covid-19 bertambah sebanyak 4.279 orang.
Dengan demikian, total pasien yang sembuh dari Covid-19 berjumlah 1.331.400 orang.
Kendati demikian, pasien yang tutup usia akibat Covid-19 bertambah 85 orang dalam 24 jam terakhir, sehingga total pasien yang meninggal dunia akibat Covid-19 kini berjumlah 40.449 orang.
kasus Covid-19 tersebar di 510 kabupaten/kota di 34 provinsi.
Berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/413/2020 tentang Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Coronavirus Disease 2019 (Covid-19), suspek merupakan istilah pengganti untuk pasien dalam pengawasan (PDP).
Seseorang disebut suspek Covid-19 jika mengalami infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) dan pada 14 hari terakhir sebelum timbul gejala memiliki riwayat perjalanan atau tinggal di negara/wilayah Indonesia yang melaporkan transmisi lokal.
Baca juga: UPDATE 28 Maret: Tambah 4.083, Kasus Covid-19 di Indonesia Kini 1.496.085
Istilah suspek juga merujuk pada orang dengan salah satu gejala/tanda ISPA dan pada 14 hari terakhir sebelum timbul gejala memiliki riwayat kontak dengan kasus konfirmasi/probable Covid-19.
Bisa juga, orang dengan ISPA berat/pneumonia berat yang membutuhkan perawatan di rumah sakit dan tidak ada penyebab lain berdasarkan gambaran klinis yang meyakinkan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.