Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

AJI Jakarta Tetapkan Upah Layak Jurnalis 2021 di DKI Rp 8,36 Juta

Kompas.com - 26/03/2021, 19:26 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta menetapkan upah layak jurnalis yang bertugas di Jakarta pada 2021 sebesar Rp 8.366.220.

Penetapan itu berdasarkan perhitungan kebutuhan hidup layak per bulannya, sebagaimana hasil survei AJI Jakarta yang dilakukan pada Februari hingga Maret 2021.

"Menetapkan kebutuhan upah layak bagi jurnalis Jakarta tahun 2021 Rp 8.366.220. Dengan catatan ada biaya saving 10 persen," ujar Ketua Divisi Serikat Pekerja AJI Jakarta, Taufiqurrohman, Jumat (26/3/2021).

Berdasarkan temuan itu, seorang jurnalis yang bertugas di Jakarta setidaknya mempunyai sejumlah kebutuhan hidup.

Baca juga: Pemprov DKI Siapkan Kuota Vaksin Covid-19 untuk 5.200 Jurnalis

Antara lain, kebutuhan makanan Rp 2.502.650, kebutuhan tempat tinggal Rp 1.436.659, kebutuhan sandang Rp 645.317, dan aneka kebutuhan lain Rp 2.474.245.

Kemudian cicilan gawai seperti laptop dan ponsel per bulan antara 12 sampai 36 bulan Rp 397.083 serta kebutuhan di tengah pandemi Covid-19 seperti masker dan handsanitizer Rp 149.700.

Taufiq mengatakan, penetapan upah layak tersebut juga merujuk pada hasil survei rata-rata gaji jurnalis di Jakarta pada 2021.

Di mana lebih dari 100 responden mengisi form daring dan 97 jurnalis dari 44 media yang bisa divalidasi.

Dari temuan itu, AJI Jakarta mencatat bahwa gaji jurnalis di Jakarta beragam, antara lain:

- Upah jurnalis media daring (55): Rp 2.500.000 - Rp 7.700.000

- Upah jurnalis media cetak (17): Rp 2.750.000 - Rp 8.450.000

- Upah jurnalis radio (8): Rp 1.00.000 - Rp 5.100.000.

- Upah jurnalis televisi (17): Rp 2.500.000 - Rp 7.000.0000.

Baca juga: AJI Minta Pemerintah Serius soal Revisi UU ITE

Dari temuan, AJI Jakarta juga mendapati fakta bahwa masih ada jurnalis di Jakarta yang mendapatkan upah di bawah Upah Minimum Provinsi (UMP).

Di mana UMP DKI Jakarta pada 2020 sebesar Rp 4.200.000 dan naik pada 2021 menjadi Rp 4.400.000.

"Kita temukan fakta upah terendah yang diperoleh jurnalis bahkan ada yang sampai Rp 1.000.000," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Angota Paspampres Jokowi

Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Angota Paspampres Jokowi

Nasional
Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Nasional
Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Nasional
Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta Bersama Pengacara

Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta Bersama Pengacara

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Pengamat: Siapa Pun yang Jadi Benalu Presiden

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Pengamat: Siapa Pun yang Jadi Benalu Presiden

Nasional
Syarat Usia Masuk TK, SD, SMP, dan SMA di PPDB 2024

Syarat Usia Masuk TK, SD, SMP, dan SMA di PPDB 2024

Nasional
Jokowi Sebut Semua Negara Takuti 3 Hal, Salah Satunya Harga Minyak

Jokowi Sebut Semua Negara Takuti 3 Hal, Salah Satunya Harga Minyak

Nasional
Demokrat Anggap SBY dan Jokowi Dukung “Presidential Club”, tetapi Megawati Butuh Pendekatan

Demokrat Anggap SBY dan Jokowi Dukung “Presidential Club”, tetapi Megawati Butuh Pendekatan

Nasional
Demokrat Bilang SBY Sambut Baik Ide “Presidential Club” Prabowo

Demokrat Bilang SBY Sambut Baik Ide “Presidential Club” Prabowo

Nasional
Jokowi Kembali Ingatkan agar Anggaran Tidak Habis Dipakai Rapat dan Studi Banding

Jokowi Kembali Ingatkan agar Anggaran Tidak Habis Dipakai Rapat dan Studi Banding

Nasional
Jaksa Ungkap Ayah Gus Muhdlor Hubungkan Terdakwa dengan Hakim Agung Gazalba lewat Pengacara

Jaksa Ungkap Ayah Gus Muhdlor Hubungkan Terdakwa dengan Hakim Agung Gazalba lewat Pengacara

Nasional
Disebut PAN Calon Menteri Prabowo, Eko Patrio Miliki Harta Kekayaan Rp 131 Miliar

Disebut PAN Calon Menteri Prabowo, Eko Patrio Miliki Harta Kekayaan Rp 131 Miliar

Nasional
Termohon Salah Baca Jawaban Perkara, Hakim MK: Kemarin Kalah Badminton Ada Pengaruhnya

Termohon Salah Baca Jawaban Perkara, Hakim MK: Kemarin Kalah Badminton Ada Pengaruhnya

Nasional
Suhu Udara Panas, BMKG: Indonesia Tak Terdampak 'Heatwave'

Suhu Udara Panas, BMKG: Indonesia Tak Terdampak "Heatwave"

Nasional
Jumlah Dokter Spesialis Indonesia Kecil Dibanding Negara ASEAN, Jokowi: Masuk 3 Besar, tapi dari Bawah

Jumlah Dokter Spesialis Indonesia Kecil Dibanding Negara ASEAN, Jokowi: Masuk 3 Besar, tapi dari Bawah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com