Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dalam Sidang, Jaksa Beberkan Bukti Video Hasutan Rizieq ke Masyarakat untuk Hadiri Acara di Petamburan

Kompas.com - 19/03/2021, 11:39 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Jaksa Penuntut Umum membeberkan beragam bukti yang menunjukkan terdakwa kasus kerumunan di Petamburan dan Megamendung serta tes usap di RS Ummi, Rizieq Shihab, menghasut masyarakat agar hadir di acara peringatan maulid Nabi Muhammad SAW dan pernikahan putrinya.

Jaksa mengatakan terdapat sejumlah rekaman video yang berisikan pernyataan Rizieq untuk mengajak masyarakat menghadiri acara peringatan maulid Nabi Muhammad dan pernikahan putrinya di Petamburan, Jakarta.

"Bahwa hasutan terdakwa di Tebet yang telah direkam dalam bentuk video dan diunggah ke media sosial YouTube, serta hasutan Haris Ubaidillah yang juga telah direkam dalam bentuk video disiarkan dalam sejumlah judul," kata Jaksa saat membacakan dakwaan sebagaimana disiarkan di kanal YouTube PN Jakarta Timur, Jumat (19/3/2021).

Baca juga: Jaksa: Kerumunan Rizieq Shihab di Petamburan Memperburuk Kasus Covid-19 di Jakarta

"Judul pertama, Hadirilah dan Syiarkanlah Maulid Akbar Berama Front Pembela Islam hari Kamis tanggal 12 November 2020," lanjut Jaksa.

Jaksa kemudian membacakan empat judul video lainnya yang berisikan hasutan Rizieq agar masyarakat menghadiri acara tersebut sehingga terjadilah kerumunan di tengah pandemi Covid-19.

Jaksa mengatakan keabsahan video yang diunggah di YouTube tersebut telah diuji dan dilakukan penelitian oleh ahli digital forensik.

"Kesimpulannya distribusi grafis histogram pada rentang frame-frame tersebut bersifat wajar dan kontinu yang berkesesuaian dengan momen yang ada di dalam rakaman," lanjut jaksa.

Adapun eks pimpinan Front Pembela Islam itu didakwa tidak menjalani karantina mandiri selama 14 hari yang diatur dalam Surat Edaran Menteri Kesehatan Nomor PM.03.01/Menkes/338/2020) setelah tiba di Bandara Soekarno-Hatta, Selasa (10/11/2020) lalu.

Baca juga: Polisi dan Tim Pengacara Rizieq Shihab Saling Dorong di Depan PN Jaktim

Hal itu disampaikan JPU saat membaca surat dakwaan dalam persidangan kasus penghasutan melakukan perbuatan pidana kekarantinaan kesehatan dengan terdakwa Rizieq di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jumat (19/3/2021).

"Ternyata karantina mandiri sebagaimana ketentuan tersebut tidak dilakukan Terdakwa, melainkan Terdakwa menuju kerumunan ribuan orang yang telah datang memadati seluruh area Bandara Soekarno-Hatta," kata JPU, dikutip dari tayangan Kompas TV, Jumat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 2 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 2 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 1 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 1 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Ulang Tahun Tagana, Risma: Saya Saksi Relawan Bertugas Tanpa Pamrih...

Ulang Tahun Tagana, Risma: Saya Saksi Relawan Bertugas Tanpa Pamrih...

Nasional
176 Pasangan Lansia di Aceh Utara Difasilitasi Isbat Nikah, Risma: Permudah Pemberian Bantuan

176 Pasangan Lansia di Aceh Utara Difasilitasi Isbat Nikah, Risma: Permudah Pemberian Bantuan

Nasional
Mengaku Khilaf Terima Uang Rp 40 Miliar, Achsanul Qosasi Ingin Dimaafkan karena Merasa Berjasa

Mengaku Khilaf Terima Uang Rp 40 Miliar, Achsanul Qosasi Ingin Dimaafkan karena Merasa Berjasa

Nasional
Kemensos: Banyak Lansia di Aceh Utara Masih Takut Operasi Katarak

Kemensos: Banyak Lansia di Aceh Utara Masih Takut Operasi Katarak

Nasional
Sampaikan Nota Pembelaan, Achsanul Qosasi Pamer Dapat Penghargaan Bintang Jasa Utama

Sampaikan Nota Pembelaan, Achsanul Qosasi Pamer Dapat Penghargaan Bintang Jasa Utama

Nasional
Bacakan Pledoi, Achsanul Qosasi Klaim Berperan Kembalikan Hotel Sultan dan TMII ke Negara

Bacakan Pledoi, Achsanul Qosasi Klaim Berperan Kembalikan Hotel Sultan dan TMII ke Negara

Nasional
Ketua KPK Perintahkan Segera Nyatakan Banding Putusan Sela Kasus Gazalba

Ketua KPK Perintahkan Segera Nyatakan Banding Putusan Sela Kasus Gazalba

Nasional
Nasdem Siapkan Sejumlah Nama untuk Pilkada Jabar, Ada Muhammad Farhan dan Saan Mustopa

Nasdem Siapkan Sejumlah Nama untuk Pilkada Jabar, Ada Muhammad Farhan dan Saan Mustopa

Nasional
Kemensos Bantu 392 Lansia Operasi Katarak Gratis di Aceh Utara

Kemensos Bantu 392 Lansia Operasi Katarak Gratis di Aceh Utara

Nasional
Anggota DPR Sebut Tak Ada soal Dwifungsi TNI dalam RUU TNI

Anggota DPR Sebut Tak Ada soal Dwifungsi TNI dalam RUU TNI

Nasional
Buka Sekolah Pemimpin Perubahan, Cak Imin Harap PKB Tetap Kontrol Kinerja Eksekutif-Legislatif

Buka Sekolah Pemimpin Perubahan, Cak Imin Harap PKB Tetap Kontrol Kinerja Eksekutif-Legislatif

Nasional
KPK Cegah 2 Orang Bepergian ke Luar Negeri Terkait Kasus di PGN

KPK Cegah 2 Orang Bepergian ke Luar Negeri Terkait Kasus di PGN

Nasional
DKPP Lantik 21 Tim Pemeriksa Daerah PAW dari 10 Provinsi

DKPP Lantik 21 Tim Pemeriksa Daerah PAW dari 10 Provinsi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com