Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Revisi UU ITE Dinilai Jadi Tantangan Pemerintah

Kompas.com - 10/03/2021, 10:15 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tim Kajian Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) telah meminta pendapat sejumlah aktivis hingga pegiat media sosial secara virtual pada Selasa (9/3/2021).

Salah satunya, pendiri Drone Emprit, Ismail Fahmi. Menurutnya, dari analisis di media sosial, publik merespons cukup baik atas wacana pemerintah merevisi UU ITE, kendati masih ada keraguan apakah revisi akan dilakukan.

"Ini menjadi tantangan bagi pemerintah untuk serius menindaklanjuti pernyataan presiden, tidak hanya dengan membuat petunjuk implementasi, tetapi dengan revisi seperti masukan banyak pihak," ujar Fahmi dalam keterangan tertulis Kemenko Polhukam, Rabu (10/3/2021).

Baca juga: Revisi UU ITE Tak Masuk Prolegnas Prioritas 2021

Sementara itu, Direktur Eksekutif SAFEnet, Damar Juniarto menyatakan, revisi UU ITE bertujuan untuk melindungi hak digital warga masyarakat.

Mengingat, UU ITE dinilai belum memberi rasa keadilan.

Ia merujuk pada riset CSIS yang menyebut UU ITE telah menimbulkan konsekuensi yang tidak diinginkan, yaitu dampak sosial dengan meluasnya efek jera, penggunaan untuk balas dendam, barter kasus, shock terapy, hingga membungkam kritik dan persekusi.

"Sementara dalam politik, para politisi dan kekuasaan menggunakan UU ITE untuk menjatuhkan lawan-lawannya," kata Damar.

Baca juga: Revisi UU ITE Tak Masuk Prolegnas Prioritas 2021, Safenet: Mengecewakan

Salah satu pegiat media sosial, Deddy Corbuzier menyampaikan keprihatinan atas sejumlah orang yang terjerat UU ITE.

Ia juga menceritakan pengalamanya yang pernah hampir tiga kali terjerat UU ITE.

“UU ITE memiliki tujuan yang baik. Tapi dalam pelaksanaannya sedikit lucu. Pasalnya agak absurd. Saya tiga kali kena pemeriksaan UU ITE. Namun untungnya masih lolos," kata Deddy.

Hal senada juga diungkapkan pegiat media sosial lainnya, Ferdinand Hutahaean.

Menurutnya, UU ITE memiliki tujuan yang baik kendati dalam perjalanannya menjadi polemik di tengah masyarakat.

"Di dalam perjalanannya pasal 27 selalu menjadi perdebatan besar di tengah publik. Ini yang paling sering dipergunakan oleh masyarakat kita sebagai alat. Kalau selama ini dibilang karet boleh kita terima pendapat itu," tegas Ferdinand.

Baca juga: Revisi UU ITE Tak Masuk Prolegnas Prioritas 2021, Safenet Pertanyakan Skala Prioritas Pemerintah-DPR

Pertemuan virtual itu, juga dihadiri Direktur Eksekutif Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) Erasmus Napitupulu, Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid, hingga peneliti Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (ELSAM) Wahyudi Djafar.

Tim Kajian UU ITE sebelumnya telah bertemu dengan para terlapor dan pelapor. Berbagai masukan diterima, salah satunya menekankan pentingnya edukasi terhadap pengguna ruang digital.

Pembentukan tim ini berdasarkan Keputusan Menko Polhukam Nomor 22 Tahun 2021. Tim Kajian UU ITE akan bekerja selama dua bulan.

Tim direncanakan akan menyerahkan seluruh laporan pada 22 Mei mendatang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com