Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sandiaga Sebut "Event" Olahraga, Musik, hingga Pameran Bisa Digelar dengan Syarat

Kompas.com - 09/03/2021, 18:35 WIB
Tatang Guritno,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif mengumumkan bahwa event olahraga, musik, dan pameran bisa digelar kembali.

Menurut Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno, keputusan ini diambil setelah berkoordinasi dengan Kepala Kepolisian RI Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Sandiaga menyebut, event-event tersebut dapat dijalankan dengan memperhatikan standar protokol kesehatan berbasis cleanliness (kebersihan), health (kesehatan), safety (keamanan), dan environment sustainability (kelestarian lingkungan) atau CHSE.

"Kami mengucapkan terima kasih pada Bapak Kapolri beserta jajarannya, karena hasil daripada video conference call kemarin mendapat respons yang sangat positif dari pelaku industri event, baik itu penyelenggara event di bidang olahraga, musik, MICE dan event-event berbasis budaya," sebut Sandiaga Uno dalam keterangan tertulis, Selasa (9/3/2021).

Baca juga: Sandiaga Sowan ke Prabowo, Bahas Event Berkuda Hingga Kendaraan Listrik

Selain itu, Sandiaga memaparkan bahwa para penyelenggara event tetap harus memperhatikan status lokasi kegiatan berdasarkan penyebaran kasus Covid-19 di wilayah-wilayah tersebut.

Adapun status klasifikasi wilayah tersebut dibagi menjadi tiga zona yakni hijau, kuning, dan merah.

Pada wilayah yang diklasifikasikan sebagai zona hijau, event bisa dilaksanakan terbuka dengan protokol kesahatan ketat.

Sementara itu, pada wilayah berstatus zona kuning, event dilakukan secara terbatas dan virtual.

"Dan seandainya tidak dalam posisi untuk dilakukan kegiatan (zona merah), maka akan ada opsi untuk menjalankan kegiatan tersebut melalui virtual," ucap Sandiaga.

Baca juga: Tangsel Masuk Zona Kuning, Total 7.802 Kasus Covid-19

Terkait penyelenggaraan event, Kemenparekraf bekerja sama dengan Polri, Satgas Covid-19, Kementerian Kesehatan dan pemerintah pusat untuk memastikan protokol kesehatan benar-benar berjalan dengan baik.

Sebab, gelaran event berisiko menjadi klaster penyebaran virus Covid-19.

Sebelumnya, diberitakan 14 asosiasi musik mengirimkan surat terbuka kepada Presiden Joko Widodo agar segera diizinkan menjalankan industri ekonomi kreatif.

"Kami hanya ingin dipercaya pemerintah untuk kembali aktif. Dipercaya untuk bida berjalan dengan menerapkan protokol kesehatan yang sudah disepakati," sebut Ketua Asosiasi Promotor Musik Indonesia (APMI) Dino Hamid, Kamis (4/3/2021) pekan lalu.

Baca juga: Sandiaga Prioritaskan 34 Juta Pelaku Pariwisata dan Ekonomi Kreatif untuk Vaksinasi

Dino meminta pemerintah segera mengeluarkan izin penyelenggaraan industri kreatif karena ia memperkirakan ratusan ribu orang kehilangan pekerjaannya.

"Karena industri kita kan berbasis ekosistem ya. Kalau berhenti ya saya kira ada ratusan orang terdampak. Di Jakarta saja saya kira ada puluhan ribu orang terdampak kehilangan pekeejaan, apalagi kalau jumlahnya digabung dengan yang ada di daerah," tutur Dino.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Imigrasi Deportasi 2 WN Korsel Produser Reality Show 'Pick Me Trip in Bali'

Imigrasi Deportasi 2 WN Korsel Produser Reality Show "Pick Me Trip in Bali"

Nasional
Prabowo Berterima Kasih ke PBNU karena Komitmen Dukung Pemerintahan ke Depan

Prabowo Berterima Kasih ke PBNU karena Komitmen Dukung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Gus Yahya: Tak Ada Peran yang Lebih Tepat bagi PBNU Selain Bantu Pemerintah

Gus Yahya: Tak Ada Peran yang Lebih Tepat bagi PBNU Selain Bantu Pemerintah

Nasional
Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Nasional
Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Nasional
Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Nasional
Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Nasional
Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Nasional
Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Nasional
Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Nasional
9 Kabupaten dan 1 Kota  Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

9 Kabupaten dan 1 Kota Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

Nasional
KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat 'Dirawat Sampai Sembuh'

KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat "Dirawat Sampai Sembuh"

Nasional
BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

Nasional
BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

Nasional
PBNU Gelar Karpet Merah Sambut Prabowo-Gibran

PBNU Gelar Karpet Merah Sambut Prabowo-Gibran

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com