Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jhoni Allen Sebut Terpilihnya Moeldoko Tak Terkait dengan Jabatannya di Pemerintahan

Kompas.com - 08/03/2021, 18:59 WIB
Ardito Ramadhan,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan kader Partai Demokrat Jhoni Allen Marbun mengatakan, terpilihnya Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko sebagai ketua umum Partai Demokrat tidak berkaitan dengan jabatan Moeldoko di pemerintahan.

Moeldoko terpilih sebagai ketua umum Partai Demokrat periode 2021-2025 dalam kongres luar biasa (KLB) yang digelar oleh kubu kontra-Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

"Tidak ada kaitannya terhadap jabatan-jabatan pemerintahan, walaupun tidak menafikan bahwa jabatan itu adalah juga penting," kata Jhoni dalam video yang diterima Kompas.com, Senin (8/3/2021).

Jhoni menuturkan, mantan panglima TNI itu juga tidak pernah berpikir untuk menjadi ketua umum Partai Demokrat.

Sebaliknya, Jhoni menyebut, justru kader Demokrat yang meminang Moeldoko untuk menjadi ketua umum Partai Demokrat.

Baca juga: Pegang SK Kemenkumham, KPU: Sampai Saat Ini Demokrat Masih Dipimpin AHY


"Kami, beberapa senior Partai Demokrat melihat terjadinya krisis kepemimpinan dan krisis demokrasi di dalam tubuh Partai Demokrat, kami meminang Bapak Moeldoko untuk mau bergabung terhadap Partai Demokrat," kata dia.

Jhoni pun mengungkap sejumlah faktor yang membuat Moeldoko dipilih, yakni karena Moeldoko dinilai sebagai seorang jenderal yang potensial dan tidak ada cacat dalam perjalanan karir militernya.

Jhoni menyebut, selama menjadi panglima TNI, Moeldoko juga merupakan sosok yang menghargai prajurit-prajuritnya.

"Lebih kepada kepribadiannya yang sangat simpati, menghargai orang, bahkan menghargai bawahannya padahal beliau adalah seorang bintang 4, bintang yang tertinggi di dalam karir kemiliteran," ujar Jhoni.

Diberitakan sebelumnya, kubu kontra-AHY menggelar KLB di Deli Serdang pada Jumat (5/3/2021) dan menetapkan Moeldoko sebagai ketua umum Partai Demokrat.

Namun, AHY menyebut KLB tersebut ilegal karena tidak memenuhi syarat penyelenggaraan KLB yang diatur dalam AD/ART Partai Demokrat.

Baca juga: Polri Siap Antisipasi Gangguan Kamtibmas Imbas KLB Partai Demokrat

Berdasarkan AD/ART, KLB baru dapat diselenggarakan jika disetujui dan diikuti oleh sekurang-kurangnya 2/3 ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) dan 1/2 ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) se-Indonesia.

Selain itu, KLB juga mesti disetujui oleh Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat yang dijabat oleh Susilo Bambang Yudhoyono.

Faktanya, menurut AHY, syarat-syarat tersebut tidak dipenuhi oleh penyelenggara KLB Deli Serdang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Buru WN Nigeria di Kasus Email Bisnis Palsu, Bareskrim Kirim 'Red Notice' ke Interpol

Buru WN Nigeria di Kasus Email Bisnis Palsu, Bareskrim Kirim "Red Notice" ke Interpol

Nasional
Sama Seperti Ganjar, Anies Berencana Berada di Luar Pemerintahan

Sama Seperti Ganjar, Anies Berencana Berada di Luar Pemerintahan

Nasional
Anggap 'Presidential Club' Prabowo Positif, Jusuf Kalla: di Seluruh Dunia Ada

Anggap "Presidential Club" Prabowo Positif, Jusuf Kalla: di Seluruh Dunia Ada

Nasional
Dituntut 1 Tahun Penjara Kasus Pencemaran Nama Ahmad Sahroni, Adam Deni Ajukan Keberatan

Dituntut 1 Tahun Penjara Kasus Pencemaran Nama Ahmad Sahroni, Adam Deni Ajukan Keberatan

Nasional
Anies Mengaku Belum Bicara Lebih Lanjut Terkait Pilkada DKI Jakarta dengan Surya Paloh

Anies Mengaku Belum Bicara Lebih Lanjut Terkait Pilkada DKI Jakarta dengan Surya Paloh

Nasional
KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

Nasional
Prabowo Tak Perlu Paksakan Semua Presiden Terlibat 'Presidential Club'

Prabowo Tak Perlu Paksakan Semua Presiden Terlibat "Presidential Club"

Nasional
'Presidential Club' Prabowo Diprediksi Jadi Ajang Dialog dan Nostalgia

"Presidential Club" Prabowo Diprediksi Jadi Ajang Dialog dan Nostalgia

Nasional
Gus Muhdlor Kenakan Rompi Oranye 'Tahanan KPK' Usai Diperiksa 7 Jam, Tangan Diborgol

Gus Muhdlor Kenakan Rompi Oranye "Tahanan KPK" Usai Diperiksa 7 Jam, Tangan Diborgol

Nasional
Adam Deni Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara, Jaksa: Sudah Bermaafan dengan Sahroni

Adam Deni Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara, Jaksa: Sudah Bermaafan dengan Sahroni

Nasional
Ide 'Presidential Club' Prabowo Diprediksi Bakal Bersifat Informal

Ide "Presidential Club" Prabowo Diprediksi Bakal Bersifat Informal

Nasional
Prabowo Mau Bentuk 'Presidential Club', Ma'ruf Amin: Perlu Upaya Lebih Keras

Prabowo Mau Bentuk "Presidential Club", Ma'ruf Amin: Perlu Upaya Lebih Keras

Nasional
Adam Deni Dituntut 1 Tahun Penjara dalam Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni

Adam Deni Dituntut 1 Tahun Penjara dalam Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni

Nasional
Polri Ungkap Peran 2 WN Nigeria dalam Kasus Penipuan Berkedok 'E-mail' Bisnis

Polri Ungkap Peran 2 WN Nigeria dalam Kasus Penipuan Berkedok "E-mail" Bisnis

Nasional
Hakim MK Pertanyakan KTA Kuasa Hukum Demokrat yang Kedaluwarsa

Hakim MK Pertanyakan KTA Kuasa Hukum Demokrat yang Kedaluwarsa

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com