Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hari Perempuan, Kompolnas Minta Polri Tambah Anggaran untuk Unit Perempuan dan Anak

Kompas.com - 08/03/2021, 16:18 WIB
Tatang Guritno,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarti menyarankan pihak kepolisian menambah anggaran dana untuk Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA).

Poengky mengatakan, tambahan anggaran Polri tersebut dapat digunakan untuk menyelidiki perkara, dengan korban perempuan dan anak yang cukup sulit.

"Lengkapi sarana prasarana Uniit PPA. Anggaran PPA itu terbatas, terkadang bermasalah ketika membutuhkan banyak anggaran untuk lidik sidik perkara sulit, termasuk jika dibutuhkan untuk test laboratorium," jelas Poengky dihubungi Kompas.com, Senin (8/3/2021).

Poengky melanjutkan, selain perbaikan dari sisi anggaran, Polri juga perlu menambah kualitas wawasan SDM agar memiliki perspektif sensitif gender.

Baca juga: Hari Perempuan Sedunia 2021, Ini Tema dan Sejarahnya

Menurut Poengky, Polri juga harus menambah rekruitment Polisi Wanita (Polwan) agar dapat mengisi dan memberikan pelayanan terkait kasus-kasus hukum yang melibatkan perempuan dan anak.

"Memang pemahaman gender aparat penegak hukum perlu ditingkatkan. Termasuk peningkatan kualitas dan kuantitas Polwan dengan perbanyak rekruitmen, perbanyak kesempatan sekolah dan khusus Polwan termasuk penajaman mindset gender," tutur Poengky.

Saat ini Poengky menilai bahwa kebutuhan membangun sumber saya manusia agar kepolisian punya perspektif gender adalah termasuk hal yang penting dilakukan.

Baca juga: Bintang Puspayoga Harap Seluruh Umat Dukung Kementerian PPPA Berdayakan Perempuan dan Anak

Sebab masih banyak anggota polisi laki-laki yang juga mengisi Unit PPA. Sehingga penambahan Polwan untuk memperbaiki kualitas layanan dianggap cukup mendesak.

"Jumlah Polwan sedikit. Unit PPA juga banyak diisi penyidik laki-laku karena jumlah penyidik perempuan untuk PPA terbatas. Selain itu pengetahuan dan ketrampilan harus terus diupdate, terutama di wilayah yang marak terjadi kasus-kasus kekerasan terhadap perempuan," pungkas ia.

Adapun Wakil Ketua Komisi VII DPD Marwan Dasopang mengatakan momentum Hari Perempuan Internasional dapat menjadi momentum untuk mendorong disahkannya Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS).

Marwan menyebut RUU PKS harus segera disahkan karena selama ini tidak ada aturan hukum yang secara komprehensif melindungi korban kekerasan seksual.

Baca juga: Fadli Zon Harap Lebih Banyak Perempuan Terlibat dalam Politik dan Pembuatan Kebijakan

"UU Penghapusan Kekerasan Seksual sangat penting dan mendesak karena Perangkat UU yang ada tidak ada yang komprehensif. Kalaupun ada, UU seperti Perlindungan Anak, kekerasan dalam rumah tangga, semuanya parsial saja dan tidak satu aluran," ungkap Marwan saat dihubungi Kompas.com.

Marwan juga menyatakan bahwa saat ini para pimpinan DPR sudah sepakat untuk memasukan RUU PKS sebagai prioritas Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2021.

Ia mebgatakan bahwa RUU PKS sudah disepakati oleh Badan Musyawarah (Bamus) dan menunggu Rapat Paripurna untuk memutuskan Prolegnas Prioritas 2021.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

Nasional
Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com