Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kejagung Sita 17 Unit Bus Milik Eks Dirut Asabri Sonny Widjaja

Kompas.com - 04/03/2021, 10:09 WIB
Tsarina Maharani,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kejaksaan Agung menyita sejumlah aset mantan Direktur Utama PT Asabri, Sonny Widjaja, dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi di PT Asabri.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengatakan penyidik menyita 17 unit bus atas nama Sonny Widjaja sebagai barang bukti dalam kasus dugaan korupsi Asabri.

"Terhadap aset tersangka yang telah disita tersebut, selanjutnya akan dilakukan penaksiran atau taksasi oleh Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) guna diperhitungkan sebagai penyelamatan kerugian keuangan negara didalam proses selanjutnya," kata Leonard dalam keterangannya, Kamis (4/3/2021).

Baca juga: Kejagung Periksa 2 Saksi dalam Kasus Dugaan Korupsi Asabri

Sementara itu, Kejagung masih terus melakukan pelacakan aset terhadap para tersangka lainnya yang ada di dalam atau luar negeri.

Hingga saat ini, Kejagung telah menetapkan sembilan tersangka dalam kasus dugaan korupsi Asabri.

Saat ini Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sedang menghitung total kerugian keuangan negara akibat korupsi di PT Asabri. Namun, sementara ini, kerugian negara ditaksir mencapai Rp 23,73 triliun.

Sebanyak 17 unit bus atas nama Sonny Widjaja yang disita penyidik Kejagung yaitu sebagai berikut.

1. 1 unit bus merek Mitshubishi warna kuning kombinasi, nomor polisi AD 1628 BD.
2. 1 unit bus merek Hino warna oranye kombinasi, nomor polisi AD 1446 CD.
3. 1 unit bus merek Mitshubishi warna kuning kombinasi, nomor polisi AD 1629 BD.
4. 1 unit bus merek Hino warna putih kombinasi, nomor polisi AD 1737 BD.
5. 1 unit bus merek Hino warna kuning kombinasi, nomor polisi AD 1736 BD.

Baca juga: Kejagung Periksa Tujuh Saksi Terkait Kasus Korupsi Asabri

6. 1 unit bus merek Hino warna kuning kombinasi, nomor polisi AD 1401 CD.
7. 1 unit bus merek Mercedes Benz warna biru kombinasi, nomor polisi lama AD 1699 BD (nomor polisi baru AD 7020 OD).
8. 1 unit bus merek Hino warna abu-abu silver, nomor polisi lama AD 1681 BD (nomor polisi baru AD 7029 OD).
9. 1 unit bus merek Hino warna oranye, nomor polisi lama AD 1682 BD (nomor polisi baru AD 7030 OD).
10. 1 unit bus merek Hino warna hijau kombinasi, nomor polisi lama AD 1649 BD (nomor polisi baru AD 7027 OD).

11. 1 unit bus merek Hino warna biru kombinasi, nomor polisi AD 1409 CD.
12. 1 unit bus merek Hino warna biru kombinasi dengan nomor polisi AD 1401 DD.
13. 1 unit bus merek Hino warna ungu kombinasi, nomor polisi AD 1402 CD.
14. 1 unit bus merek Mercedes Benz warna coklat kombinasi, nomor polisi AD 1697 BD.
15. 1 unit bus, merek Mercedes Benz warna hitam kombinasi, nomor polisi lama AD 1698 BD (nomor polisi baru AD 7023 OD).

16. 1 unit bus merek Hino warna ungu kombinasi, nomor polisi lama AD 1650 BD (nomor polisi baru AD 7028 OD).
17. 1 unit bus merek Hino warna hijau kombinasi, nomor polisi lama AD 1447 CD (nomor polisi baru AD 1447 CD).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Megawati Kunjungi Pameran Butet, Patung Pria Kurus Hidung Panjang Jadi Perhatian

Megawati Kunjungi Pameran Butet, Patung Pria Kurus Hidung Panjang Jadi Perhatian

Nasional
PDI-P Bentuk Komisi Bahas Posisi Partai terhadap Pemerintahan Prabowo

PDI-P Bentuk Komisi Bahas Posisi Partai terhadap Pemerintahan Prabowo

Nasional
Pengacara Tuding Jaksa KPK Tak Berwenang Tuntut Hakim Agung Gazalba Saleh

Pengacara Tuding Jaksa KPK Tak Berwenang Tuntut Hakim Agung Gazalba Saleh

Nasional
Sekjen PDI-P: Bung Karno Tidak Hanya Milik Rakyat Indonesia, tapi Bangsa Dunia

Sekjen PDI-P: Bung Karno Tidak Hanya Milik Rakyat Indonesia, tapi Bangsa Dunia

Nasional
Pejabat Kementan Mengaku Terpaksa “Rogoh Kocek” Pribadi untuk Renovasi Kamar Anak SYL

Pejabat Kementan Mengaku Terpaksa “Rogoh Kocek” Pribadi untuk Renovasi Kamar Anak SYL

Nasional
Sebut Ada 8 Nama untuk Pilkada Jakarta, Sekjen PDI-P: Sudah di Kantongnya Megawati

Sebut Ada 8 Nama untuk Pilkada Jakarta, Sekjen PDI-P: Sudah di Kantongnya Megawati

Nasional
Gus Muhdlor Cabut Gugatan Praperadilan untuk Revisi

Gus Muhdlor Cabut Gugatan Praperadilan untuk Revisi

Nasional
KPU Sebut Faktor Kesiapan Bikin Calon Independen Batal Daftar Pilkada 2024

KPU Sebut Faktor Kesiapan Bikin Calon Independen Batal Daftar Pilkada 2024

Nasional
Hal yang Perlu Diperhatikan Saat Jemaah Haji Tinggalkan Hotel untuk Ibadah di Masjid Nabawi

Hal yang Perlu Diperhatikan Saat Jemaah Haji Tinggalkan Hotel untuk Ibadah di Masjid Nabawi

Nasional
Pakar: Ada 1 Opsi Ubah UU Kementerian Negara, Ajukan Uji Materi ke MK tapi...

Pakar: Ada 1 Opsi Ubah UU Kementerian Negara, Ajukan Uji Materi ke MK tapi...

Nasional
Suhu Madinah Capai 40 Derajat, Kemenag Minta Jemaah Haji Tak Paksakan Diri Ibadah di Masjid Nabawi

Suhu Madinah Capai 40 Derajat, Kemenag Minta Jemaah Haji Tak Paksakan Diri Ibadah di Masjid Nabawi

Nasional
MKMK Diminta Pecat Anwar Usman Usai Sewa Pengacara KPU untuk Lawan MK di PTUN

MKMK Diminta Pecat Anwar Usman Usai Sewa Pengacara KPU untuk Lawan MK di PTUN

Nasional
Lewat Pesantren Gemilang, Dompet Dhuafa Ajak Donatur Lansia Jalin Silaturahmi dan Saling Memotivasi

Lewat Pesantren Gemilang, Dompet Dhuafa Ajak Donatur Lansia Jalin Silaturahmi dan Saling Memotivasi

Nasional
Hari Pertama Penerbangan Haji, 4.500 Jemaah Asal Indonesia Tiba di Madinah

Hari Pertama Penerbangan Haji, 4.500 Jemaah Asal Indonesia Tiba di Madinah

Nasional
Jokowi Ajak Masyarakat Sultra Doa Bersama supaya Bantuan Beras Diperpanjang

Jokowi Ajak Masyarakat Sultra Doa Bersama supaya Bantuan Beras Diperpanjang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com