Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Satgas: Pemerintah Jamin Kebebasan Beropini, tapi Hargai Kerja Keras Penanganan Pandemi

Kompas.com - 26/02/2021, 09:34 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan, pemerintah menjamin kebebasan masyarakat dalam menyampaikan pendapat, termasuk yang berkaitan dengan penanganan pandemi Covid-19.

Namun, ia meminta publik tetap menghargai kinerja pemerintah dalam upaya penanganan pandemi.

"Saya juga mengingatkan kepada seluruh masyarakat bahwa pada prinsipnya pemerintah menjamin kebebasan dan menyampaikan opini terkait dengan apa pun," kata Wiku dalam konferensi pers yang ditayangkan YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (25/2/2021).

"Dalam menyampaikan opini hendaknya masyarakat juga harus menghormati kerja keras pihak-pihak yang telah melakukan penanganan pandemi Covid-19 di lapangan," tuturnya.

Baca juga: Satgas Ingatkan Penyelenggara Penyiaran Terapkan Prokes di Setiap Program Tayangan

Wiku menyatakan, setiap orang harus bertanggung jawab terhadap opini yang disampaikan.

Oleh karenanya, ia mengimbau agar masyarakat tak membuat opini yang berpotensi menimbulkan polemik dan merugikan berbagai pihak.

"Beropinilah secara bijak dan hargai kerja keras seluruh pihak yang telah berupaya melakukan penanganan pandemi Covid-19," ujarnya.

Wiku mengaku Satgas Covid-19 terbuka terhadap kritik dan saran masyarakat terkait penanganan pandemi.

Kritik dan saran tersebut menjadi salah satu bahan evaluasi dalam melakukan perbaikan penanganan Covid-19 ke depan.

"Terima kasih kami sampaikan kepada masyarakat yang telah menyampaikan kritik dan saran terkait penanganan Covid-19 selama ini, Satgas sangat menghargai masukannya," kata dia.

Baca juga: Satgas Ungkap 10 Kabupaten/Kota dengan Kasus Aktif Covid-19 Tertinggi, Solo Pertama

Adapun pandemi Covid-19 telah berlangsung selama hampir satu tahun di Indonesia. Namun, hingga saat ini penularan virus corona masih terus terjadi.

Data Satgas Covid-19 pada Selasa (23/2/2021) hingga Rabu (24/2/2021) mencatat, ada penambahan pasien positif Covid-19 sebanyak 7.533 orang.

Dengan demikian jumlah orang yang pernah terjangkit Covid-19 di Indonesia kini mencapai 1.306.141, terhitung sejak kasus pertama diumumkan pada 2 Maret 2020.

Pemerintah pun telah melakukan berbagai upaya untuk menekan penularan virus, mulai dari anjuran protokol kesehatan 3M (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak), pelaksanaan 3T (testing, tracing, treatment), hingga Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Baca juga: Satgas Covid-19 Sebut Pemakaian Strap Masker Bisa Jadi Sumber Infeksi

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Resmi Ditahan, Gus Muhdlor Punya Harta Rp 4,7 Miliar

Resmi Ditahan, Gus Muhdlor Punya Harta Rp 4,7 Miliar

Nasional
KPK Sebut Gus Muhdlor Terima Uang Korupsi Lewat Sopirnya

KPK Sebut Gus Muhdlor Terima Uang Korupsi Lewat Sopirnya

Nasional
Polri Tangkap 142 Tersangka hingga Blokir 2.862 Situs Judi Online

Polri Tangkap 142 Tersangka hingga Blokir 2.862 Situs Judi Online

Nasional
Cuaca di Arab Sangat Panas, Ma'ruf Amin: Jangan Sampai Jemaah Haji Meninggal Kepanasan

Cuaca di Arab Sangat Panas, Ma'ruf Amin: Jangan Sampai Jemaah Haji Meninggal Kepanasan

Nasional
Prabowo Diminta Hindari Kepentingan Bagi-bagi Kursi, Jika Tambah Jumlah Kementerian

Prabowo Diminta Hindari Kepentingan Bagi-bagi Kursi, Jika Tambah Jumlah Kementerian

Nasional
Ada Wacana Duet dengan Ahok di Pilkada DKI, Anies: Memutuskan Saja Belum

Ada Wacana Duet dengan Ahok di Pilkada DKI, Anies: Memutuskan Saja Belum

Nasional
Anies Ingin Memastikan Pilkada Berjalan Jujur dan Bebas Intervensi Sebelum Tentukan Langkah

Anies Ingin Memastikan Pilkada Berjalan Jujur dan Bebas Intervensi Sebelum Tentukan Langkah

Nasional
Kegiatan Ibadah Mahasiswa di Tangsel Dibubarkan Warga, Menko Polhukam Minta Saling Menghormati

Kegiatan Ibadah Mahasiswa di Tangsel Dibubarkan Warga, Menko Polhukam Minta Saling Menghormati

Nasional
JK: Pelanggar UU Lebih Tidak Boleh Masuk Pemerintahan Ketimbang Orang 'Toxic'

JK: Pelanggar UU Lebih Tidak Boleh Masuk Pemerintahan Ketimbang Orang "Toxic"

Nasional
Tanggapi Luhut soal Orang 'Toxic', Anies: Saya Hindari Diksi Merendahkan atas Perbedaan Pandangan

Tanggapi Luhut soal Orang "Toxic", Anies: Saya Hindari Diksi Merendahkan atas Perbedaan Pandangan

Nasional
Profil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Dulu Antikorupsi, Kini Ditahan KPK

Profil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Dulu Antikorupsi, Kini Ditahan KPK

Nasional
Buru WN Nigeria di Kasus Email Bisnis Palsu, Bareskrim Kirim 'Red Notice' ke Interpol

Buru WN Nigeria di Kasus Email Bisnis Palsu, Bareskrim Kirim "Red Notice" ke Interpol

Nasional
Sama Seperti Ganjar, Anies Berencana Berada di Luar Pemerintahan

Sama Seperti Ganjar, Anies Berencana Berada di Luar Pemerintahan

Nasional
Anggap 'Presidential Club' Prabowo Positif, Jusuf Kalla: di Seluruh Dunia Ada

Anggap "Presidential Club" Prabowo Positif, Jusuf Kalla: di Seluruh Dunia Ada

Nasional
Dituntut 1 Tahun Penjara Kasus Pencemaran Nama Ahmad Sahroni, Adam Deni Ajukan Keberatan

Dituntut 1 Tahun Penjara Kasus Pencemaran Nama Ahmad Sahroni, Adam Deni Ajukan Keberatan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com