Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi: Saya Selalu Tekankan, dalam Situasi Krisis Kerja Harus "Extraordinary"

Kompas.com - 08/02/2021, 11:56 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo meminta seluruh pihak menggunakan cara-cara yang luar biasa dalam menghadapi krisis akibat pandemi Covid-19. Cara kerja yang sifatnya rutintias harus diganti dengan cara yang inovatif dan smart shortcut.

Hal ini Jokowi sampaikan dalam acara Peluncuran Laporan Tahunan Ombudsman RI Tahun 2020 yang ditayangkan melalui YouTube Ombudsman RI, Senin (8/2/2021).

"Saya selalu menekankan bahwa dalam situasi krisis kita harus mampu mengubah frekuensi kita, dari frekuensi yang normal ke frekuensi yang extraordinary," kata Jokowi.

Baca juga: Jokowi: Negara Disebut Hadir jika Pelayanan Publik Prima


Dalam situasi seperti ini, kata Jokowi, kerja cepat tidak hanya dibutuhkan di sektor kesehatan, tetapi juga bidang perlindungan sosial.

Melalui berbagai bantuan sosial, Jokowi ingin masyarakat tetap bisa bertahan dan menjaga kualitas hidup di tengah pandemi.

Meski beberapa hal sudah dicapai, Jokowi sadar masih banyak yang perlu diperbaiki. Oleh karenanya, ia berjanji untuk melakukan evaluasi, salah satunya dengan berdasarkan pada catatan-catatan yang disampaikan Ombudsman RI.

"Catatan ini sangat penting untuk mendorong peningkatan standar kualitas pelayanan publik di masa yang akan datang," ujar Jokowi.

Baca juga: Sebut Selama Ini Kaku, Jokowi Minta Pelayanan Publik Lebih Cepat dan Inovatif

Ke depan, Jokowi ingin para penyelenggara layanan publik meningkatkan upaya perbaikan di seluruh sektor. Ia mengingatkan bahwa kepentingan masyarakat harus jadi yang utama.

"Masyarakat harus lebih aktif menyampaikan kritik masukan atau potensi maladministrasi dan para penyelenggara layanan publik juga harus terus meningkatkan upaya perbaikan-perbaikan," kata dia.

Adapun pandemi Covid-19 hingga saat ini masih terjadi di Indonesia. Kasus virus corona terus bertambah di berbagai penjuru Tanah Air.

Baca juga: Satgas: Kasus Aktif Covid-19 di Indonesia Masih Tinggi, Hari Ini Lewati 175.000

Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Doni Monardo mengungkap, kasus aktif virus corona di Indonesia saat ini bahkan mencapai 175.000.

Artinya, ada 175.000 penduduk Indonesia yang masih dalam perawatan akibat terkonfirmasi Covid-19.

"Sudah hampir satu tahun kita bertempur, berperang menghadapi Covid, namun kasusnya bukannya semakin rendah. Kasus aktif kita termasuk yang tertinggi saat ini di dunia," kata Doni, dalam Rapat Koordinasi Satuan Tugas Penanganan Covid-19 yang ditayangkan YouTube Pusdalops BNPB, Minggu (7/2/2021).

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Ditanya Urgensi Anggaran Pertahanan Naik, Jokowi: Tanyakan ke Menhan

Ditanya Urgensi Anggaran Pertahanan Naik, Jokowi: Tanyakan ke Menhan

Nasional
Gibran Dapat Buket Bunga dari Anak SD Usai Bagikan Susu di Ponpes Asshidiqqiyah Tangerang

Gibran Dapat Buket Bunga dari Anak SD Usai Bagikan Susu di Ponpes Asshidiqqiyah Tangerang

Nasional
Kubu Panji Gumilang Sebut Polisi Tak Punya 2 Alat Bukti untuk Tetapkan Tersangka, Hanya Fatwa MUI

Kubu Panji Gumilang Sebut Polisi Tak Punya 2 Alat Bukti untuk Tetapkan Tersangka, Hanya Fatwa MUI

Nasional
Jokowi Luncurkan Sertifikat Tanah Elektronik untuk Masyarakat

Jokowi Luncurkan Sertifikat Tanah Elektronik untuk Masyarakat

Nasional
Format Debat Cawapres Diubah, Bawaslu Ingatkan KPU Patuhi UU

Format Debat Cawapres Diubah, Bawaslu Ingatkan KPU Patuhi UU

Nasional
Bawaslu Kaji Dugaan Unsur Kelalaian Penyebab Data Pemilih Pemilu 2024 Bocor

Bawaslu Kaji Dugaan Unsur Kelalaian Penyebab Data Pemilih Pemilu 2024 Bocor

Nasional
Minta RUU MK Tak Disahkan, Pemerintah Tolak Pasal Masa Jabatan dan Usia Pensiun Hakim MK

Minta RUU MK Tak Disahkan, Pemerintah Tolak Pasal Masa Jabatan dan Usia Pensiun Hakim MK

Nasional
KSAD Maruli: Dulu Doni Monardo Jagoan, kalau Beliau Sudah Negur, Kita Bangga Sekali

KSAD Maruli: Dulu Doni Monardo Jagoan, kalau Beliau Sudah Negur, Kita Bangga Sekali

Nasional
Sebut Pinjol dan Judi 'Online' Dipelihara Mafia, Cak Imin Janji Bakal Berantas jika Menangi Pilpres

Sebut Pinjol dan Judi "Online" Dipelihara Mafia, Cak Imin Janji Bakal Berantas jika Menangi Pilpres

Nasional
Jika Terpilih, Anies Janji Potong Rantai Distribusi yang Rugikan Petani dan Pedagang

Jika Terpilih, Anies Janji Potong Rantai Distribusi yang Rugikan Petani dan Pedagang

Nasional
Momen Gibran Dipanggil “Kiyowo” oleh Santriwati, Didoakan Jadi Wapres RI

Momen Gibran Dipanggil “Kiyowo” oleh Santriwati, Didoakan Jadi Wapres RI

Nasional
Jokowi Perintahkan Mahfud, Pemda, dan UNHCR Tangani Pengungsi Rohingya

Jokowi Perintahkan Mahfud, Pemda, dan UNHCR Tangani Pengungsi Rohingya

Nasional
Panglima TNI: Doni Monardo Antarkan Saya hingga Bisa seperti Ini

Panglima TNI: Doni Monardo Antarkan Saya hingga Bisa seperti Ini

Nasional
Firli Bahuri Belum Ditahan, Kapolri: Yang Penting Bagaimana Kasus Ini Dituntaskan

Firli Bahuri Belum Ditahan, Kapolri: Yang Penting Bagaimana Kasus Ini Dituntaskan

Nasional
DPR Mendadak Bahas RUU MK, Mahfud Kirim Surat Minta Tak Disahkan

DPR Mendadak Bahas RUU MK, Mahfud Kirim Surat Minta Tak Disahkan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com