Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wapres Sebut Transaksi Pasar Muamalah yang Gunakan Dinar dan Dirham Menyimpang

Kompas.com - 04/02/2021, 10:14 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengatakan, transaksi Pasar Muamalah yang menggunakan dinar dan dirham menyimpang dari sistem keuangan Indonesia. Transaksi Pasar Muamalah tersebut terjadi di Depok, Jawa Barat.

"Saya kira transaksi Pasar Muamalah yang menggunakan dinar dirham itu memang menyimpang dari aturan sistem keuangan kita," ujar Ma'ruf di acara Mata Najwa, Rabu (3/2/2021) malam.

Baca juga: Fakta-fakta Penangkapan Zaim Saidi, Pendiri Pasar Muamalah Depok

Ma'ruf menegaskan, sistem keuangan Indonesia sudah mengatur bahwa alat transaksi keuangan yang digunakan adalah uang rupiah.

Dengan demikian, penggunaan uang emas seperti dinar dan dirham tidak sesuai dengan aturan dan ketentuan yang ada di Tanah Air.

"Sistem kita kan ada aturannya. Bagaimana transaksi diatur, ada ketentuannya masalah keuangan dan ekonomi. Karena itu, segala sesuatu termasuk sekarang berkembang ekonomi syariah, itu berdasarkan ketentuan dan perundangan yang ada," tutur Ma'ruf.

"Oleh karena itu, sesuatu yang tidak diatur atau belum ada pengaturannya, dilarang di negeri ini supaya ada suatu sistem yang tidak mendistorsi sistem keuangan dan ekonomi kita," kata Ma'ruf.

Baca juga: Polri Dalami Kemungkinan Adanya Cabang Pasar Muamalah di Daerah Lain

Meskipun tujuan berdirinya Pasar Muamalah disebut-aebut untuk syariah Islam, tetapi menurut Ma'ruf tetap ada mekanisme di negara ini yang harus dilaksanakan.

Seluruh produk syariah, kata dia, baik perbankan syariah maupun surat berharga syariah memiliki aturan hingga fatwa dari Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI).

"Semuanya diatur dalam aturan-aturan yang ada sehingga ketika ada suatu yang di luar itu, tentu akan rusak ekonomi dan keuangan nasional kita," kata dia.

Baca juga: Profil Zaim Saidi, Pendiri Pasar Muamalah Depok yang Tempuh Pendidikan hingga ke Luar Negeri

Ma'ruf menilai tindakan polisi saat ini untuk menangkap pendiri Pasar Muamalah tersebut sudah tepat.

Pasalnya, pendiri Pasar Muamalah telah melaksanakan tindakan yang tidak sesuai dengan aturan negara.

"Jadi tidak boleh ada sesuatu transaksi atau aturan yang tidak sesuai dengan sistem yang diatur negara kita. Ini untuk menjaga supaya tidak terjadi kekacauan dalam keuangan dan ekonomi kita," ucap dia.

Baca juga: Polri Sebut Zaim Saidi sebagai Inisiator, Pengelola, dan Penyewa Lapak Pasar Muamalah

Pasar Muamalah di Jalan Raya Tanah Baru, Beji, Depok, Jawa Barat ramai diperbincangkan warganet di media sosial beberapa waktu belakangan.

Sebab, transaksi jual beli di pasar tersebut bukan menggunakan mata uang rupiah, melainkan koin dinar dan dirham.

Keberadaan pasar tersebut dapat dilacak dari riwayat digitalnya melalui berbagai pemberitaan dan publikasi sejak 2016.

Saat ini pendiri pasar tersebut, yakni Zaim Saidi sudah ditangkap oleh polisi.

Baca juga: Ini Pasal Pidana yang Jerat Zaim Saidi, Pendiri Pasar Muamalah Depok

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Polri Serahkan Kasus TPPU Istri Fredy Pratama ke Kepolisian Thailand

Polri Serahkan Kasus TPPU Istri Fredy Pratama ke Kepolisian Thailand

Nasional
Evaluasi Arus Mudik, Jokowi Setuju Kereta Api Jarak Jauh Ditambah

Evaluasi Arus Mudik, Jokowi Setuju Kereta Api Jarak Jauh Ditambah

Nasional
Prajurit TNI AL Tembak Sipil di Makassar, KSAL: Proses Hukum Berjalan, Tak Ada yang Kebal Hukum

Prajurit TNI AL Tembak Sipil di Makassar, KSAL: Proses Hukum Berjalan, Tak Ada yang Kebal Hukum

Nasional
Demokrat Tak Keberatan PKS Gabung Pemerintahan ke Depan, Serahkan Keputusan ke Prabowo

Demokrat Tak Keberatan PKS Gabung Pemerintahan ke Depan, Serahkan Keputusan ke Prabowo

Nasional
Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba, 5.049 di Antaranya Direhabilitasi

Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba, 5.049 di Antaranya Direhabilitasi

Nasional
Soal Kekerasan di STIP, Menko Muhadjir: Itu Tanggung Jawab Institusi

Soal Kekerasan di STIP, Menko Muhadjir: Itu Tanggung Jawab Institusi

Nasional
Pertamina Goes To Campus 2024 Dibuka, Lokasi Pertama di ITB

Pertamina Goes To Campus 2024 Dibuka, Lokasi Pertama di ITB

Nasional
Demokrat Sudah Beri Rekomendasi Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jawa Timur

Demokrat Sudah Beri Rekomendasi Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jawa Timur

Nasional
14 Negara Disebut Akan Ambil Bagian dalam Super Garuda Shield 2024

14 Negara Disebut Akan Ambil Bagian dalam Super Garuda Shield 2024

Nasional
Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

Nasional
Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Nasional
Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

Nasional
SYL Renovasi Rumah Pribadi, tapi Laporannya Rumah Dinas Menteri

SYL Renovasi Rumah Pribadi, tapi Laporannya Rumah Dinas Menteri

Nasional
Jaksa KPK Sebut Nilai Total Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh Capai Rp 62,8 M

Jaksa KPK Sebut Nilai Total Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh Capai Rp 62,8 M

Nasional
Ratas Evaluasi Mudik, Jokowi Minta 'Rest Area' Diperbanyak

Ratas Evaluasi Mudik, Jokowi Minta "Rest Area" Diperbanyak

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com