Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PPKM Diperpanjang, Perkantoran Tetap 75 Persen WFH

Kompas.com - 21/01/2021, 14:33 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) Airlangga Hartarto mengatakan, sejumlah ketentuan dalam pembatasan kegiatan masyarakat di Jawa dan Bali masih tetap diberlakukan selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) diperpanjang.

Adapun PPKM diperpanjang mulai 26 Januari hingga 8 Februari 2021.

Baca juga: Melonjak di Masa PPKM, Harga Cabai Rawit di Pasar Jakbar Tembus Rp 86.000 Per Kilogram

Aturan itu di antaranya berkaitan dengan kegiatan perkantoran. Perkantoran tetap melaksanakan kerja dari rumah atau work from home (WFH) hingga 75 persen.

"Kemudian kegiatan belajar-mengajar secara daring. Lalu sektor industri tetap beroperasi 100 persen, pusat perbelanjaan dan mal 25 persen," tutur Airlangga dalam keterangan pers yang ditayangkan kanal YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (21/1/2021).

"Selain itu, dine in di restoran masih diizinkan sebanyak 25 persen, take away diizinkan. Kegiatan ibadah dibatasi 50 persen, fasilitas umum ditutup dan transportasi diatur oleh pemerintah daerah masing-masing," kata dia.

Selain ketetapan yang sama, Airlangga juga mengumumkan adanya peraturan yang berbeda dalam perpanjangan PPKM nanti.

Perbedaan itu menyasar jam operasional mal dan restoran.

"Sebelumnya mal dan restoran buka hingga jam 19.00 waktu setempat. Karena di beberapa daerah agak flat, maka akan diubah hingga pukul 20.00 waktu setempat," ujar Airlangga.

Baca juga: Kasus Covid-19 Justru Melonjak saat PPKM, Pemda Diminta Perketat Pembatasan

Sebelumnya, Airlangga mengumumkan bahwa pemerintah sepakat memperpanjang PPKM selama dua pekan lagi.

Perpanjangan itu terhitung sejak 26 Januari 2021 hingga 8 Februari 2021.

Airlangga mengatakan, pembatasan ini tetap diberlakukan di tujuh provinsi.

Ketujuh provinsi itu yakni DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Yogyakarta, Jawa Timur, dan Bali.

Menurut Airlangga, alasan pemerintah memutuskan untuk memperpanjang kebijakan ini karena berdasarkan hasil evaluasi, hanya dua provinsi yang berhasil menurunkan angka penularan virus corona.

Keduanya yakni Banten dan Yogyakarta. Sementara itu, di 5 provinsi lain, penularan Covid-19 masih terbilang tinggi meski PPKM sudah diterapkan selama hampir dua pekan.

Baca juga: Langgar PPKM, 3 Kedai Kopi di Serpong Utara Disegel Satpol PP

Dengan diperpanjangnya PPKM, kata Airlangga, nantinya Menteri Dalam Negeri mengeluarkan instruksi kepada para kepala daerah untuk menjalankan kebijakan ini.

"Diharapkan masing-masing gubernur bisa mengevaluasi berdasarkan parameter tingkat kesembuhan yang di bawah nasional, kemudian yang berikut adalah tingkat kematian di atas nasional, positivity rate di atas nasional, dan bed occupancy rate di atas nasional," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com