Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Satpol PP DKI Catat 1.056 Pelanggaran PSBB Saat Akhir Pekan

Kompas.com - 17/01/2021, 19:59 WIB
Singgih Wiryono,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi DKI Jakarta mencatat ada 1.056 pelanggaran pembatasan sosial berskala besar (PSBB) pada Sabtu(16/1/2021) kemarin.

Dilansir dari situs pejabat pengelola informasi dan dokumentasi Pemprov DKI Jakarta, pelanggaran dibagi menjadi tiga yaitu perorangan, tempat makan atau restoran, dan perkantoran atau tempat usaha.

Adapun pelanggaran perorangan menjadi dominasi pelanggaran PSBB pada Sabtu kemarin dengan jumlah 1.018 pelanggar dengan jenis pelanggaran tidak menggunakan masker.

Adapun rincian sanksi yang diberikan 1.001 orang dikenakan sanksi kerja sosial, sisanya 17 orang lainnya dikenakan sanksi denda.

Baca juga: UPDATE 17 Januari: Bertambah 3.395 Kasus, Covid-19 di Jakarta Kini 227.365

Untuk rumah makan atau restoran dari 367 tempat rumah makan yang diperiksa Satpol PP, terdapat 31 rumah makan atau restoran yang melakukan pelanggaran.

Sanksi yang diberikan 12 rumah makan atau restoran dilakukan penghentian sementara operasional dan 19 lainnya diberikan teguran tertulis.

Pelanggaran terakhir tercatat dari sidak perkantoran, tempat usaha atau tempat industri di DKI Jakarta.

Satpol PP DKI Jakarta mencatat dari 139 perkantoran yang diperiksa, terdapat 7 pelanggaran yang dikenakan sanksi teguran tertulis.

Diketahui sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta kembali menetapkan PSBB secara lebih ketat mengikuti penerapan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) pulau Jawa dan Bali.

Keputusan tersebut tertuang dalam Keputusan Gubernur DKI Jakarta nomor 19 tahun 2021 yang dimulai 11 Januari sampai dengan 25 Januari 2021.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menjelang Idul Adha, Masyarakat Diminta Tak Jual Hewan Kurban di Fasilitas Umum

Menjelang Idul Adha, Masyarakat Diminta Tak Jual Hewan Kurban di Fasilitas Umum

Megapolitan
Viral Video Tarif Parkir Liar Motor Rp 25.000 di JIS, Dishub DKI Kirim Anggota Tertibkan

Viral Video Tarif Parkir Liar Motor Rp 25.000 di JIS, Dishub DKI Kirim Anggota Tertibkan

Megapolitan
Soal Wacana Kaesang Duet dengan Budi Djiwandono pada Pilkada Jakarta, Pengamat: Apa Iya Cuma Jadi Cawagub?

Soal Wacana Kaesang Duet dengan Budi Djiwandono pada Pilkada Jakarta, Pengamat: Apa Iya Cuma Jadi Cawagub?

Megapolitan
Jika Kaesang dan Anies Maju pada Pilkada Jakarta, Pengamat: Pertarungan Ulang Pilpres 2024

Jika Kaesang dan Anies Maju pada Pilkada Jakarta, Pengamat: Pertarungan Ulang Pilpres 2024

Megapolitan
Deky Edarkan 2.010 Video Porno Anak via Telegram sejak 2022

Deky Edarkan 2.010 Video Porno Anak via Telegram sejak 2022

Megapolitan
Selain Kaesang, Anies Dinilai Berpeluang Terpilih jika Kembali Berlaga di Pilkada Jakarta

Selain Kaesang, Anies Dinilai Berpeluang Terpilih jika Kembali Berlaga di Pilkada Jakarta

Megapolitan
Sudah Ikhlas, Keluarga Bawa Pulang Jasad Pria yang Ditemukan di Apartemen Kemayoran

Sudah Ikhlas, Keluarga Bawa Pulang Jasad Pria yang Ditemukan di Apartemen Kemayoran

Megapolitan
Data Dinsos DKI: 25.185 Orang Tak Layak Terima Bansos

Data Dinsos DKI: 25.185 Orang Tak Layak Terima Bansos

Megapolitan
Pengamat: Berat Langkah Kaesang jika Benar Maju pada Pilkada DKI 2024

Pengamat: Berat Langkah Kaesang jika Benar Maju pada Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Kaesang Punya Peluang Besar pada Pilkada Jakarta, tapi Dinilai Belum Pantas Memimpin

Kaesang Punya Peluang Besar pada Pilkada Jakarta, tapi Dinilai Belum Pantas Memimpin

Megapolitan
Deky Yanto Raup Ratusan Juta Rupiah dari Jualan Video Porno Anak di Telegram

Deky Yanto Raup Ratusan Juta Rupiah dari Jualan Video Porno Anak di Telegram

Megapolitan
Agar Tepat Sasaran, Dinsos DKI Padankan Data Calon Penerima Bansos

Agar Tepat Sasaran, Dinsos DKI Padankan Data Calon Penerima Bansos

Megapolitan
Jakbar Masuk Urutan Kota Ke-13 dengan SDM Paling Maju, Wali Kota: Kami Pertahankan

Jakbar Masuk Urutan Kota Ke-13 dengan SDM Paling Maju, Wali Kota: Kami Pertahankan

Megapolitan
Polisi Tetapkan Deky Yanto sebagai Tersangka Penjual Video Porno Anak di Telegram

Polisi Tetapkan Deky Yanto sebagai Tersangka Penjual Video Porno Anak di Telegram

Megapolitan
Soal Isu Kaesang Maju Pilkada DKI, Pengamat : Modal Politiknya Campur Tangan Kekuasaan

Soal Isu Kaesang Maju Pilkada DKI, Pengamat : Modal Politiknya Campur Tangan Kekuasaan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com