Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Satpol PP DKI Catat 1.056 Pelanggaran PSBB Saat Akhir Pekan

Kompas.com - 17/01/2021, 19:59 WIB
Singgih Wiryono,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi DKI Jakarta mencatat ada 1.056 pelanggaran pembatasan sosial berskala besar (PSBB) pada Sabtu(16/1/2021) kemarin.

Dilansir dari situs pejabat pengelola informasi dan dokumentasi Pemprov DKI Jakarta, pelanggaran dibagi menjadi tiga yaitu perorangan, tempat makan atau restoran, dan perkantoran atau tempat usaha.

Adapun pelanggaran perorangan menjadi dominasi pelanggaran PSBB pada Sabtu kemarin dengan jumlah 1.018 pelanggar dengan jenis pelanggaran tidak menggunakan masker.

Adapun rincian sanksi yang diberikan 1.001 orang dikenakan sanksi kerja sosial, sisanya 17 orang lainnya dikenakan sanksi denda.

Baca juga: UPDATE 17 Januari: Bertambah 3.395 Kasus, Covid-19 di Jakarta Kini 227.365

Untuk rumah makan atau restoran dari 367 tempat rumah makan yang diperiksa Satpol PP, terdapat 31 rumah makan atau restoran yang melakukan pelanggaran.

Sanksi yang diberikan 12 rumah makan atau restoran dilakukan penghentian sementara operasional dan 19 lainnya diberikan teguran tertulis.

Pelanggaran terakhir tercatat dari sidak perkantoran, tempat usaha atau tempat industri di DKI Jakarta.

Satpol PP DKI Jakarta mencatat dari 139 perkantoran yang diperiksa, terdapat 7 pelanggaran yang dikenakan sanksi teguran tertulis.

Diketahui sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta kembali menetapkan PSBB secara lebih ketat mengikuti penerapan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) pulau Jawa dan Bali.

Keputusan tersebut tertuang dalam Keputusan Gubernur DKI Jakarta nomor 19 tahun 2021 yang dimulai 11 Januari sampai dengan 25 Januari 2021.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Bantah Senior Penganiaya Taruna STIP hingga Tewas adalah Anak Pejabat

Polisi Bantah Senior Penganiaya Taruna STIP hingga Tewas adalah Anak Pejabat

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta 9 Mei 2024 dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta 9 Mei 2024 dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Cerita Eks Taruna STIP soal Lika-liku Perpeloncoan oleh Senior | Junior di STIP Disebut Wajib Panggil Senior dengan Sebutan “Nior”

[POPULER JABODETABEK] Cerita Eks Taruna STIP soal Lika-liku Perpeloncoan oleh Senior | Junior di STIP Disebut Wajib Panggil Senior dengan Sebutan “Nior”

Megapolitan
Rute Transjakarta 10A Rusun Marunda-Tanjung Priok

Rute Transjakarta 10A Rusun Marunda-Tanjung Priok

Megapolitan
Rute KA Cikuray, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Cikuray, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Bantah Pernyataan Ketua STIP soal Tak Ada Lagi Perpeloncoan, Alumni: Masih Ada, tapi pada Enggak Berani Berkoar

Bantah Pernyataan Ketua STIP soal Tak Ada Lagi Perpeloncoan, Alumni: Masih Ada, tapi pada Enggak Berani Berkoar

Megapolitan
Remaja Tusuk Seorang Ibu di Bogor Hingga Pisau Patah

Remaja Tusuk Seorang Ibu di Bogor Hingga Pisau Patah

Megapolitan
Jukir Liar Minimarket Ikhlas “Digusur” Asal Pemerintah Beri Pekerjaan Baru

Jukir Liar Minimarket Ikhlas “Digusur” Asal Pemerintah Beri Pekerjaan Baru

Megapolitan
Warga Bekasi Tewas Tertabrak Kereta di Kemayoran karena Terobos Palang Pelintasan

Warga Bekasi Tewas Tertabrak Kereta di Kemayoran karena Terobos Palang Pelintasan

Megapolitan
Manjakan Lansia, Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Tak Lagi Pakai Tempat Tidur Tingkat

Manjakan Lansia, Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Tak Lagi Pakai Tempat Tidur Tingkat

Megapolitan
KAI Commuter: Perjalanan Commuter Line Rangkasbitung-Tanah Abang Picu Pertumbuhan Ekonomi Lokal

KAI Commuter: Perjalanan Commuter Line Rangkasbitung-Tanah Abang Picu Pertumbuhan Ekonomi Lokal

Megapolitan
Tiga Jenazah ABK Kapal yang Terbakar di Muara Baru Telah Dijemput Keluarga

Tiga Jenazah ABK Kapal yang Terbakar di Muara Baru Telah Dijemput Keluarga

Megapolitan
Gangguan Jiwa Berat, Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Sempat Dirawat di RSJ

Gangguan Jiwa Berat, Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Sempat Dirawat di RSJ

Megapolitan
Jika Profesinya Dihilangkan, Jukir Liar Minimarket: Rawan Maling Motor dan Copet!

Jika Profesinya Dihilangkan, Jukir Liar Minimarket: Rawan Maling Motor dan Copet!

Megapolitan
Polisi: Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Alami Gangguan Kejiwaan Berat

Polisi: Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Alami Gangguan Kejiwaan Berat

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com