Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Covid-19 Capai 846.765 dan Imbauan Terapkan Protokol Kesehatan meski Ada Vaksin

Kompas.com - 13/01/2021, 06:36 WIB
Sania Mashabi,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Jumlah pasien Covid-19 di Indonesia masih bertambah.

Berdasarkan data Satuan Tugas Penanganan Covid-19 pada Selasa (12/1/2021) pukul 12.00 WIB, ada penambahan 10.047 kasus baru Covid-19 dalam 24 jam terakhir.

Dengan demikian jumlah pasien yang terinfeksi Covid-19 di Indonesia kini mencapai 846.765 orang, terhitung sejak diumumkannya pasien pertama pada 2 Maret 2020.

Baca juga: UPDATE: Sebaran 10.047 Kasus Baru Covid-19, DKI Tertinggi dengan 2.669

Informasi tersebut disampaikan oleh Satgas pada wartawan, Selasa sore. Data juga bisa diakses melalui laman www.covid19.go.id.

Adapun kasus baru pasien konfirmasi positif Covid-19 tersebar di 33 provinsi. Ada lima provinsi dengan penambahan kasus baru tertinggi.

Lima provinsi itu yakni DKI Jakarta (2.669 kasus baru), Jawa Barat (1.540 kasus baru), Jawa Tengah (1.323 kasus baru), Jawa Timur (844 kasus baru), dan Sulawesi Selatan (637 kasus baru).

Sebanyak 10.047 kasus baru didapatkan pemerintah setelah melakukan pemeriksaan terhadap 70.309 spesimen dalam sehari.

Dalam jangka waktu yang sama, ada 40.548 orang yang diambil sampelnya untuk menjalani pemeriksaan spesimen.

Baca juga: UPDATE 12 Januari: 70.309 Spesimen Diperiksa dalam Sehari

Secara akumulatif, pemerintah sudah memeriksa 7.991.379 spesimen dan 5.333.160 orang. Dengan catatan, satu orang bisa menjalani pemeriksaan spesimen lebih dari satu kali.

Pasien sembuh dan meninggal dunia

Data yang sama juga menunjukkan ada penambahan pasien sembuh dari Covid-19 sebanyak 7.068 orang.

Mereka dinyatakan sembuh setelah mendapatkan hasil dua kali negatif dalam pemeriksaan laboratorium polymerase chain reaction (PCR).

Dengan demikian, total pasien sembuh dari Covid-19 kini berjumlah 695.807 orang sejak awal pandemi.

Baca juga: UPDATE 11 Januari: Tambah 7.715 Orang, Pasien Sembuh dari Covid-19 Kini 688.739

Kendati demikian, jumlah pasien yang meninggal dunia akibat Covid-19 juga masih terus bertambah.

Data menunjukkan, ada penambahan 302 pasien Covid-19 yang tutup usia dalam 24 jam terakhir.

Ini merupakan penambahan pasien meninggal yang tertinggi dalam sehari, selama masa pandemi, sehingga angka kematian Covid-19 di Indonesia saat ini berjumlah 24.645 orang.

Saat ini juga tercatat ada 126.313 kasus aktif dalam 24 jam terakhir atau 14,9 persen dari total jumlah kasus Covid-19 yang terkonfirmasi.

Kasus aktif adalah pasien positif Covid-19 yang sedang menjalani perawatan di rumah sakit.

Jumlahnya diketahui dari pengurangan jumlah total pasien terinfeksi Covid-19 dengan jumlah total pasien sembuh dan meninggal dunia.

Kemudian, ada 54.827 orang suspek terkait Covid-19. Berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/413/2020 tentang Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Coronavirus Disease 2019 (Covid-19), suspek merupakan istilah pengganti untuk pasien dalam pengawasan (PDP).

Baca juga: UPDATE 12 Januari: Ada 54.827 Kasus Suspek Covid-19 di Indonesia

Seseorang disebut suspek Covid-19 jika mengalami infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) dan pada 14 hari terakhir sebelum timbul gejala memiliki riwayat perjalanan atau tinggal di negara/wilayah Indonesia yang melaporkan transmisi lokal.

Istilah suspek juga merujuk pada orang dengan salah satu gejala/tanda ISPA dan pada 14 hari terakhir sebelum timbul gejala memiliki riwayat kontak dengan kasus konfirmasi/probable Covid-19.

Bisa juga, orang dengan ISPA berat/pneumonia berat yang membutuhkan perawatan di rumah sakit dan tidak ada penyebab lain berdasarkan gambaran klinis yang meyakinkan.

Vaksin dan penerapan protokol kesehatan

Adapun kini Indonesia sudah memiliki vaksin Covid-19. Uji klinis vaksin tersebut juga dan dipastikan bahwa vaksin itu aman dan halal untuk digunakan.

Melihat hal itu, Anggota Dewan Pakar Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia ( IAKMI) Hermawan Saputra mengingatkan, meski vaksin Covid-19 sudah tersedia bukan berarti Indonesia sudah lepas dari situasi pandemi Covid-19.

Baca juga: Vaksinasi Covid-19 Dimulai, Ini 6 Hal yang Perlu Diketahui soal Vaksin Sinovac

Menurut dia, masyarakat masih tetap harus menerapkan protokol kesehatan.

"Tidak boleh ada perasaan ketika vaksin ada seolah-olah kita sudah punya solusi permanen, atau keluar dari situasi Covid-19," kata Hermawan Kepada Kompas.com, Selasa (12/1/2021).

Hermawan mengtakan, vaksin baru akan memberikan efek jika 70 persen masyarakat berisiko sudah tervaksinasi.

Oleh karena itu, ia mengimbau masyarakat untuk tetap menerapkan protokol kesehatan meski sudah ada vaksin di Tanah Air.

"Jadi kita perlu tetap memiliki kesadaran kesabaran dan daya tahan menghadapi Covid-19 ini," ujar Hermawan.

Sementara itu, Kepala BPOM Penny K Lukito mengatakan, vaksin Covid-19 Sinovac yang telah diujicoba di Bandung memiliki peluang untuk menekan angka penularan kasus Covid-19 sebesar 65,3 persen.

Baca juga: Vaksinasi Perdana, Istana Pastikan Keluarga Jokowi Tak Ikut Disuntik Vaksin Covid-19

Hal ini disampaikannya dalam konferensi pers pengumuman pemberian izin penggunaan darurat vaksin atau emergency use authorization (EUA) yang digelar Senin (11/1/2021).

"Hasil analisis efikasi menunjukkan angka sebesar 65,3 persen. Hasil ini didapatkan berdasarkan hasil uji klinis Sinovac yang dilakukan di Bandung," ujar Penny dalam konferensi pers secara daring itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi Tak Lagi Dianggap Kader, PDI-P: Loyalitas Sangat Penting

Jokowi Tak Lagi Dianggap Kader, PDI-P: Loyalitas Sangat Penting

Nasional
PPP Buka Peluang Usung Sandiaga jadi Cagub DKI

PPP Buka Peluang Usung Sandiaga jadi Cagub DKI

Nasional
Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Nasional
Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Nasional
Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Nasional
PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

Nasional
Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Nasional
Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Nasional
Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Nasional
Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com