Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ombudsman Minta Menkeu dan OJK Terbitkan Peraturan Pelaksana soal Perubahan Biaya Meterai

Kompas.com - 06/01/2021, 15:10 WIB
Ardito Ramadhan,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ombudsman Republik Indonesia meminta Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Otoritas Jasa Keuangan untuk menerbitkan peraturan pelaksana terkait UU Nomor 10 Tahun 2020 tentang Bea Meterai.

Anggota Ombudsman RI Alvin Lie mengatakan, peraturan pelaksana itu diperlukan untuk menghindari kekisruhan dan kerugian masyarakat akibat kenaikan biaya meterai yang diatur dalam UU Bea Meterai.

"Ombudsman Republik Indonesia menyerukan kepada Menteri Keuangan dan kepada Otoritas Jasa Keuangan untuk segera menerbitkan peraturan pelaksanaan undang-undang tersebut, terutama kepada bank tentang tata cara penambahan kekurangan biaya materai sehingga nasabah bank tidak dipungut dua kali," kata Alvin, Rabu (6/1/2021).

Baca juga: Masa Transisi, Materai Rp 3.000 dan Rp 6.000 Masih Berlaku Hingga Akhir 2021

Diketahui, UU Bea Meterai menghapus bea materai Rp 3.000 dan Rp 6.000 dan dijadikan tarif tunggal Rp 10.000.

Alvin mengatakan, Ombudsman telah menerima aduan dari sejumlah nasabah bank tentang implementasi UU Bea Meterai tersebut.

Ia menuturkan, para nasabah mengeluh karena pihak bank menolak menghargai meterai Rp 3.000 yang sudah tercetak pada buku cek.

Baca juga: Mengenal Penggunaan Bea Materai Rp 10.000 yang Bakal Berlaku di 2021

Pihak bank pun mengharuskan nasabah menambah meterai baru senilai Rp 10.000 sehingga uang yang dipungut dari nasabah berjumlah Rp 13.000.

"Seharusnya, pihak bank cukup menambahkan Rp 7.000 pada meterai yang lama sehingga total tetap Rp 10.000," ujar Alvin.

Diberitakan, meterai tarif tunggal Rp 10.000 telah berlaku per 1 Januari 2021 sesuai dengan ketentuan di dalam UU Nomor 10 tahun 2020 tentang Bea Meterai.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 9 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 9 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Ganjar Kembali Tegaskan Tak Akan Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Ganjar Kembali Tegaskan Tak Akan Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kultur Senioritas Sekolah Kedinasan Patut Disetop Buat Putus Rantai Kekerasan

Kultur Senioritas Sekolah Kedinasan Patut Disetop Buat Putus Rantai Kekerasan

Nasional
Kekerasan Berdalih Disiplin dan Pembinaan Fisik di Sekolah Kedinasan Dianggap Tak Relevan

Kekerasan Berdalih Disiplin dan Pembinaan Fisik di Sekolah Kedinasan Dianggap Tak Relevan

Nasional
Kekerasan di STIP Wujud Transformasi Setengah Hati Sekolah Kedinasan

Kekerasan di STIP Wujud Transformasi Setengah Hati Sekolah Kedinasan

Nasional
Ganjar Bubarkan TPN

Ganjar Bubarkan TPN

Nasional
BNPB: 13 Orang Meninggal akibat Banjir dan Longsor di Sulsel, 2 dalam Pencarian

BNPB: 13 Orang Meninggal akibat Banjir dan Longsor di Sulsel, 2 dalam Pencarian

Nasional
TNI AU Siagakan Helikopter Caracal Bantu Korban Banjir dan Longsor di Luwu

TNI AU Siagakan Helikopter Caracal Bantu Korban Banjir dan Longsor di Luwu

Nasional
Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong 'Presidential Club'

Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong "Presidential Club"

Nasional
Ide 'Presidential Club' Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

Ide "Presidential Club" Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

Nasional
Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Nasional
Pro-Kontra 'Presidential Club', Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Pro-Kontra "Presidential Club", Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Nasional
Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Nasional
Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Nasional
SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com