Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diperketat, Ini Aturan untuk Pelaku Perjalanan dari Inggris, Eropa, dan Australia

Kompas.com - 24/12/2020, 22:10 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan, pihaknya telah menyempurnakan Surat Edaran Nomor 3 Tahun 2020 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Orang Selama Libur Natal dan Tahun Baru 2021.

Seperti diketahui, Surat Edaran tersebut disempurnakan untuk merespons temuan varian baru SARS-CoV-2 di Inggris.

"Satgas Covid-19 telah menyempurnakan regulasi pelaku perjalanan dengan melakukan ademdum surat nomor 3 Tahun 2020," kata dalam konferensi pers yang ditayangkan YouTube BNPB, Kamis (24/12/2020).

Wiku menjelaskan, SE tersebut berisi larangan sementara bagi warga negara Inggris untuk memasuki wilayah Indonesia.

Baca juga: Pakar Peringatkan Potensi Virus Baru Lebih Mematikan Muncul Usai Pandemi Covid-19

Sementara itu, WNI dari Eropa dan Australia yang memasuki Indonesia harus menunjukkan hasil negatif RT-PCR di negara asal yang berlaku 2x 24 jam sebelum keberangkatan.

"Tahap selanjutnya, yang lolos tahapan pemeriksaan awal, harus melakukan tes ulang RT-PCR pertama dan jika hasil positif harus melakukan perawatan lanjutan. Dan jika negatif pendatang harus melakukan tahapan lanjutan isolasi selama 5 hari sampai dilakukan tes PCR kedua," ujarnya.

Wiku mengatakan, WNI atau WNA yang yang dinyatakan positif Covid-19 harus menjalani isolasi.

Baca juga: Ada Varian Baru Virus Corona, Satgas Sarankan Masyarakat Tak Lakukan Perjalanan Saat Libur Panjang

Pemerintah, kata Wiku, telah menyiapkan 3.570 kamar sebagai tempat isolasi dengan ketentuan khusus untuk WNA akan dikenakan biaya mandiri. Sedangkan WNI ditanggung pemerintah.

"Untuk tahapan isolasi mandiri yang harus dilakukan di mana biaya pemanfaatan isolasi WNI biaya ditanggung pemerintah. Sedangkan WNA berbayar," ucapnya.

Lebih lanjut, Wiku mengatakan, surat edaran tersebut dibuat sebagai upaya membatasi mobilisasi yang dapat meningkatkan penularan Covid-19.

"Sekaligus tanggap pada fenomena mutasi virus di berbagai negara di dunia," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Nasional
Mencegah 'Presidential Club' Rasa Koalisi Pemerintah

Mencegah "Presidential Club" Rasa Koalisi Pemerintah

Nasional
Nasdem-PKB Gabung Prabowo, Zulhas Singgung Pernah Dicap Murtad dan Pengkhianat

Nasdem-PKB Gabung Prabowo, Zulhas Singgung Pernah Dicap Murtad dan Pengkhianat

Nasional
Pengamat HI Harap Menlu Kabinet Prabowo Paham Geopolitik, Bukan Cuma Ekonomi

Pengamat HI Harap Menlu Kabinet Prabowo Paham Geopolitik, Bukan Cuma Ekonomi

Nasional
PDI-P Harap MPR Tak Lantik Prabowo-Gibran, Gerindra: MK Telah Ambil Keputusan

PDI-P Harap MPR Tak Lantik Prabowo-Gibran, Gerindra: MK Telah Ambil Keputusan

Nasional
Sepakat dengan Luhut, Golkar: Orang 'Toxic' di Pemerintahan Bahaya untuk Rakyat

Sepakat dengan Luhut, Golkar: Orang "Toxic" di Pemerintahan Bahaya untuk Rakyat

Nasional
Warung Madura, Etos Kerja, dan Strategi Adaptasi

Warung Madura, Etos Kerja, dan Strategi Adaptasi

Nasional
BMKG: Suhu Panas Mendominasi Cuaca Awal Mei, Tak Terkait Fenomena 'Heatwave' Asia

BMKG: Suhu Panas Mendominasi Cuaca Awal Mei, Tak Terkait Fenomena "Heatwave" Asia

Nasional
Momen Unik di Sidang MK: Ribut Selisih Satu Suara, Sidang 'Online' dari Pinggir Jalan

Momen Unik di Sidang MK: Ribut Selisih Satu Suara, Sidang "Online" dari Pinggir Jalan

Nasional
Maksud di Balik Keinginan Prabowo Bentuk 'Presidential Club'...

Maksud di Balik Keinginan Prabowo Bentuk "Presidential Club"...

Nasional
Resistensi MPR Usai PDI-P Harap Gugatan PTUN Bikin Prabowo-Gibran Tak Dilantik

Resistensi MPR Usai PDI-P Harap Gugatan PTUN Bikin Prabowo-Gibran Tak Dilantik

Nasional
“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

Nasional
Prabowo Dinilai Bisa Bentuk 'Presidential Club', Tantangannya Ada di Megawati

Prabowo Dinilai Bisa Bentuk "Presidential Club", Tantangannya Ada di Megawati

Nasional
Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com