Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Hadiri Undangan Rekonstruksi Baku Tembak Polisi dan Laskar FPI, Ini Alasan Kontras

Kompas.com - 16/12/2020, 16:13 WIB
Devina Halim,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) tidak menghadiri rekonstruksi baku tembak antara polisi dengan anggota laskar Front Pembela Islam (FPI) demi menjaga independensi.

Kontras menjadi salah satu lembaga eksternal yang diundang polisi untuk mengikuti rekonstruksi pada Senin (14/12/2020) dini hari.

“Untuk menjaga independensi Kontras memutuskan untuk tidak hadir,” kata Koordinator Kontras Fatia Maulidiyanti ketika dihubungi Kompas.com, Rabu (16/12/2020).

Alasan lainnya adalah karena Kontras tidak mendapat kepastian soal kehadiran pihak FPI selaku korban dalam rekonstruksi.

Baca juga: Kabareskrim: Rekonstruksi Kasus Penembakan 6 Laskar FPI Belum Final

Diketahui bahwa dari peristiwa itu, enam anggota laskar FPI tewas ditembak setelah diduga menyerang polisi.

Kontras pun menilai, aparat kepolisian seharusnya membuka informasi selebar-lebarnya.

“Kami mengadvokasi catatan penembakan ini sebagai salah satu dari banyaknya kasus dan harapan kami tidak hanya dititikberatkan pada kasus ini, tapi pada kasus lainnya yang juga menimpa warga sipil,” ucap Fatia.

Lebih lanjut, Kontras pun mendesak adanya evaluasi menyeluruh terkait penggunaan senjata api oleh polisi.

Diketahui, selain Kontras, lembaga pengawas eksternal lain yang diundang yakni Komnas HAM, Kompolnas, Amnesty International Indonesia, serta Imparsial.

Baca juga: Komnas HAM Panggil Dokter yang Otopsi 6 Anggota Laskar FPI

Namun, pihak yang hadir hanya Kompolnas. Bareskrim menghormati keputusan lembaga yang tak hadir.

“Kami tetap menghargai independensi dari rekan-rekan pengawas eksternal yang lain,” tutur Kabareskrim Komjen Listyo Sigit Prabowo di Gedung Bareskrim, Jakarta Selatan, Selasa (15/12/2020).

Dari rekonstruksi, diketahui bahwa mobil anggota laskar FPI awalnya memepet kendaraan yang ditumpangi polisi. Diikuti dengan serangan dari anggota laskar FPI menggunakan senjata tajam kepada polisi.

Setelah itu, menurut polisi, anggota laskar FPI menembak terlebih dahulu. Baku tembak pun terjadi dan menyebabkan dua anggota laskar tewas.

Baca juga: Ridwan Kamil ke Massa FPI: Kita Yakini Hukumlah yang Menentukan Keadilan

Sementara, empat anggota laskar FPI yang masih hidup dibawa ke Polda Metro Jaya. Namun, empat laskar FPI itu mencoba merebut senjata milik polisi saat mobil berada di Tol Jakarta-Cikampek KM 51+200.

Polisi lalu melepaskan tembakan. Anggota laskar FPI kemudian dibawa ke RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.

Pihak Bareskrim mengatakan bahwa hasil rekonstruksi tersebut belum final. Peluang dilakukannya rekonstruksi lanjutan juga terbuka apabila ada temuan baru.

Dalam kasus ini, pihak FPI memiliki keterangan yang berbeda.

FPI sebelumnya membantah anggota laskar menyerang dan menembak polisi terlebih dahulu. Menurut FPI, anggota laskar tidak dilengkapi senjata api.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggapi Luhut soal Orang 'Toxic', Anies: Saya Hindari Diksi Merendahkan atas Perbedaan Pandangan

Tanggapi Luhut soal Orang "Toxic", Anies: Saya Hindari Diksi Merendahkan atas Perbedaan Pandangan

Nasional
Profil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Dulu Antikorupsi, Kini Ditahan KPK

Profil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Dulu Antikorupsi, Kini Ditahan KPK

Nasional
Buru WN Nigeria di Kasus Email Bisnis Palsu, Bareskrim Kirim 'Red Notice' ke Interpol

Buru WN Nigeria di Kasus Email Bisnis Palsu, Bareskrim Kirim "Red Notice" ke Interpol

Nasional
Sama Seperti Ganjar, Anies Berencana Berada di Luar Pemerintahan

Sama Seperti Ganjar, Anies Berencana Berada di Luar Pemerintahan

Nasional
Anggap 'Presidential Club' Prabowo Positif, Jusuf Kalla: di Seluruh Dunia Ada

Anggap "Presidential Club" Prabowo Positif, Jusuf Kalla: di Seluruh Dunia Ada

Nasional
Dituntut 1 Tahun Penjara Kasus Pencemaran Nama Ahmad Sahroni, Adam Deni Ajukan Keberatan

Dituntut 1 Tahun Penjara Kasus Pencemaran Nama Ahmad Sahroni, Adam Deni Ajukan Keberatan

Nasional
Anies Mengaku Belum Bicara Lebih Lanjut Terkait Pilkada DKI Jakarta dengan Surya Paloh

Anies Mengaku Belum Bicara Lebih Lanjut Terkait Pilkada DKI Jakarta dengan Surya Paloh

Nasional
KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

Nasional
Prabowo Tak Perlu Paksakan Semua Presiden Terlibat 'Presidential Club'

Prabowo Tak Perlu Paksakan Semua Presiden Terlibat "Presidential Club"

Nasional
'Presidential Club' Prabowo Diprediksi Jadi Ajang Dialog dan Nostalgia

"Presidential Club" Prabowo Diprediksi Jadi Ajang Dialog dan Nostalgia

Nasional
Gus Muhdlor Kenakan Rompi Oranye 'Tahanan KPK' Usai Diperiksa 7 Jam, Tangan Diborgol

Gus Muhdlor Kenakan Rompi Oranye "Tahanan KPK" Usai Diperiksa 7 Jam, Tangan Diborgol

Nasional
Adam Deni Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara, Jaksa: Sudah Bermaafan dengan Sahroni

Adam Deni Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara, Jaksa: Sudah Bermaafan dengan Sahroni

Nasional
Ide 'Presidential Club' Prabowo Diprediksi Bakal Bersifat Informal

Ide "Presidential Club" Prabowo Diprediksi Bakal Bersifat Informal

Nasional
Prabowo Mau Bentuk 'Presidential Club', Ma'ruf Amin: Perlu Upaya Lebih Keras

Prabowo Mau Bentuk "Presidential Club", Ma'ruf Amin: Perlu Upaya Lebih Keras

Nasional
Adam Deni Dituntut 1 Tahun Penjara dalam Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni

Adam Deni Dituntut 1 Tahun Penjara dalam Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com