JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) tidak menghadiri rekonstruksi baku tembak antara polisi dengan anggota laskar Front Pembela Islam (FPI) demi menjaga independensi.
Kontras menjadi salah satu lembaga eksternal yang diundang polisi untuk mengikuti rekonstruksi pada Senin (14/12/2020) dini hari.
“Untuk menjaga independensi Kontras memutuskan untuk tidak hadir,” kata Koordinator Kontras Fatia Maulidiyanti ketika dihubungi Kompas.com, Rabu (16/12/2020).
Alasan lainnya adalah karena Kontras tidak mendapat kepastian soal kehadiran pihak FPI selaku korban dalam rekonstruksi.
Baca juga: Kabareskrim: Rekonstruksi Kasus Penembakan 6 Laskar FPI Belum Final
Diketahui bahwa dari peristiwa itu, enam anggota laskar FPI tewas ditembak setelah diduga menyerang polisi.
Kontras pun menilai, aparat kepolisian seharusnya membuka informasi selebar-lebarnya.
“Kami mengadvokasi catatan penembakan ini sebagai salah satu dari banyaknya kasus dan harapan kami tidak hanya dititikberatkan pada kasus ini, tapi pada kasus lainnya yang juga menimpa warga sipil,” ucap Fatia.
Lebih lanjut, Kontras pun mendesak adanya evaluasi menyeluruh terkait penggunaan senjata api oleh polisi.
Diketahui, selain Kontras, lembaga pengawas eksternal lain yang diundang yakni Komnas HAM, Kompolnas, Amnesty International Indonesia, serta Imparsial.
Baca juga: Komnas HAM Panggil Dokter yang Otopsi 6 Anggota Laskar FPI
Namun, pihak yang hadir hanya Kompolnas. Bareskrim menghormati keputusan lembaga yang tak hadir.
“Kami tetap menghargai independensi dari rekan-rekan pengawas eksternal yang lain,” tutur Kabareskrim Komjen Listyo Sigit Prabowo di Gedung Bareskrim, Jakarta Selatan, Selasa (15/12/2020).
Dari rekonstruksi, diketahui bahwa mobil anggota laskar FPI awalnya memepet kendaraan yang ditumpangi polisi. Diikuti dengan serangan dari anggota laskar FPI menggunakan senjata tajam kepada polisi.
Setelah itu, menurut polisi, anggota laskar FPI menembak terlebih dahulu. Baku tembak pun terjadi dan menyebabkan dua anggota laskar tewas.
Baca juga: Ridwan Kamil ke Massa FPI: Kita Yakini Hukumlah yang Menentukan Keadilan
Sementara, empat anggota laskar FPI yang masih hidup dibawa ke Polda Metro Jaya. Namun, empat laskar FPI itu mencoba merebut senjata milik polisi saat mobil berada di Tol Jakarta-Cikampek KM 51+200.
Polisi lalu melepaskan tembakan. Anggota laskar FPI kemudian dibawa ke RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.
Pihak Bareskrim mengatakan bahwa hasil rekonstruksi tersebut belum final. Peluang dilakukannya rekonstruksi lanjutan juga terbuka apabila ada temuan baru.
Dalam kasus ini, pihak FPI memiliki keterangan yang berbeda.
FPI sebelumnya membantah anggota laskar menyerang dan menembak polisi terlebih dahulu. Menurut FPI, anggota laskar tidak dilengkapi senjata api.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.