Kontras menjadi salah satu lembaga eksternal yang diundang polisi untuk mengikuti rekonstruksi pada Senin (14/12/2020) dini hari.
“Untuk menjaga independensi Kontras memutuskan untuk tidak hadir,” kata Koordinator Kontras Fatia Maulidiyanti ketika dihubungi Kompas.com, Rabu (16/12/2020).
Alasan lainnya adalah karena Kontras tidak mendapat kepastian soal kehadiran pihak FPI selaku korban dalam rekonstruksi.
Diketahui bahwa dari peristiwa itu, enam anggota laskar FPI tewas ditembak setelah diduga menyerang polisi.
Kontras pun menilai, aparat kepolisian seharusnya membuka informasi selebar-lebarnya.
“Kami mengadvokasi catatan penembakan ini sebagai salah satu dari banyaknya kasus dan harapan kami tidak hanya dititikberatkan pada kasus ini, tapi pada kasus lainnya yang juga menimpa warga sipil,” ucap Fatia.
Lebih lanjut, Kontras pun mendesak adanya evaluasi menyeluruh terkait penggunaan senjata api oleh polisi.
Diketahui, selain Kontras, lembaga pengawas eksternal lain yang diundang yakni Komnas HAM, Kompolnas, Amnesty International Indonesia, serta Imparsial.
Namun, pihak yang hadir hanya Kompolnas. Bareskrim menghormati keputusan lembaga yang tak hadir.
“Kami tetap menghargai independensi dari rekan-rekan pengawas eksternal yang lain,” tutur Kabareskrim Komjen Listyo Sigit Prabowo di Gedung Bareskrim, Jakarta Selatan, Selasa (15/12/2020).
Dari rekonstruksi, diketahui bahwa mobil anggota laskar FPI awalnya memepet kendaraan yang ditumpangi polisi. Diikuti dengan serangan dari anggota laskar FPI menggunakan senjata tajam kepada polisi.
Setelah itu, menurut polisi, anggota laskar FPI menembak terlebih dahulu. Baku tembak pun terjadi dan menyebabkan dua anggota laskar tewas.
Sementara, empat anggota laskar FPI yang masih hidup dibawa ke Polda Metro Jaya. Namun, empat laskar FPI itu mencoba merebut senjata milik polisi saat mobil berada di Tol Jakarta-Cikampek KM 51+200.
Polisi lalu melepaskan tembakan. Anggota laskar FPI kemudian dibawa ke RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.
Pihak Bareskrim mengatakan bahwa hasil rekonstruksi tersebut belum final. Peluang dilakukannya rekonstruksi lanjutan juga terbuka apabila ada temuan baru.
Dalam kasus ini, pihak FPI memiliki keterangan yang berbeda.
FPI sebelumnya membantah anggota laskar menyerang dan menembak polisi terlebih dahulu. Menurut FPI, anggota laskar tidak dilengkapi senjata api.
https://nasional.kompas.com/read/2020/12/16/16132451/tak-hadiri-undangan-rekonstruksi-baku-tembak-polisi-dan-laskar-fpi-ini