JAKARTA, KOMPAS.com – Persidangan terdakwa Jaksa Pinangki Sirna Malasari dalam kasus dugaan korupsi terkait kepengurusan fatwa di Mahkamah Agung (MA) terus berlangsung.
Fakta terbaru menunjukkan terdakwa Andi Irfan Jaya membuang ponselnya ke luat karena di dalamnya terdapat foto Andi bersama narapidana kasus pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali, Djoko Tjandra.
Andi merupakan terdakwa lantaran diduga sebagai perantara suap dari Djoko Tjandra ke Jaksa Pinangki.
Informasi mengenai persidangan Jaksa Pinangki masih menarik perhatian pembaca Kompas.com sehingga menjadi artikel terpopuler di desk nasional.
Selain itu, upaya Polri meminta kehadiran Pimpinan Ormas Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab sebagai saksi terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan dalam pernikahan putrinya di Petamburan, Jakarta Pusat, 14 November 2020, juga menjadi artikel yang banyak dibaca di desk nasional.
Terbaru, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Awi Setiyono menyatakan semestinya Rizieq memenuhi panggilan polisi jika memang bersikap gentle.
Berikut paparannya :
1. Andi Irfan Jaya Buang Ponsel yang Berisi Foto Bersama dengan Djoko Tjandra
Andi Irfan Jaya mengaku telah membuang ponselnya ke Pantai Losari, Makassar, karena sempat berfoto dengan narapidana kasus pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali, Djoko Tjandra, di Kuala Lumpur, Malaysia.
Hal itu disampaikan Andi saat bersaksi untuk terdakwa Jaksa Pinangki Sirna Malasari dalam sidang kasus dugaan korupsi terkait kepengurusan fatwa di Mahkamah Agung (MA) di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (7/12/2020).
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan