JAKARTA, KOMPAS.com - Panggilan kedua yang dilayangkan penyidik Polda Metro Jaya terhadap tokoh Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab berbuntut panjang.
Adapun Rizieq dipanggil penyidik kedua kalinya pada Senin (7/12/2020) untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan saat pernikahan putrinya di Petamburan, Jakarta Pusat, 14 November 2020.
Menyusul jadwal pemeriksaan itu, beredar informasi di aplikasi pesan singkat soal pengerahan massa untuk mengawal pemeriksaan Rizieq.
Anggota Polda Metro Jaya kemudian melakukan penyelidikan.
Baca juga: Jenazah 6 Simpatisan Rizieq Shihab Belum Bisa Dibawa Pulang dari RS Polri
Dalam penyelidikan itu, anggota Polda Metro Jaya membuntuti kendaraan yang ditumpangi para simpatisan Rizieq.
Tiba-tiba, menurut polisi, mobil yang dikendarai anggota Polda Metro Jaya dipepet oleh kendaraan laskar pengawal Rizieq tersebut.
Bentrokan pun terjadi di Jalan Tol Jakarta-Cikampek KM 50, Senin (7/12/2020) dini hari.
Menurut Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Awi Setiyono, laskar khusus FPI tersebut yang melepaskan tembakan terlebih dahulu.
"Mereka (laskar khusus FPI) curiga, sama mencurigai, akhirnya mobil anggota kita dipepet dan mereka mengeluarkan tembakan, akhirnya dibalas oleh anggota kita di lapangan," ucap Awi di Gedung Bareskrim, Jakarta Selatan, Senin.
Akibat kejadian tersebut, enam anggota laskar khusus FPI tewas ditembak polisi. Sementara itu, empat anggota lainnya kabur.
Polda Metro Jaya dengan dibantu oleh Bareskrim Polri masih mengejar empat orang yang kabur.
Baca juga: Fakta-fakta 6 Simpatisan Rizieq Shihab Tewas Ditembak: Serang Polisi hingga Bantahan FPI
Awi mengatakan, polisi juga masih mendalami perihal senjata api yang diduga digunakan laskar khusus FPI maupun terkait motif penyerangan.
"Masih dilakukan penyelidikan terkait dengan senpi, terus ada empat yang kabur, kenapa dia menembak polisi, kan tentunya ini akan diproses," ucap Awi.
FPI pun angkat bicara terkait peristiwa tersebut. Sekretaris Front Pembela Islam Munarman membantah bahwa laskar pengawal Rizieq menyerang terlebih dahulu.
"Tidak benar. Laskar FPI tidak pernah memiliki senjata api," kata Munarman kepada Kompas.com, Senin siang.