Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

10 Hari Terakhir, Bawaslu Temukan 458 Kampanye Langgar Protokol Kesehatan

Kompas.com - 05/12/2020, 16:04 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Hasil pengawasan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), tercatat 458 kegiatan kampanye tatap muka melanggar protokol kesehatan pencegahan penularan Covid-19.

"Selama 10 hari ketujuh kampanye dari 25 November sampai 4 Desember 2020, Bawaslu mencatat 32.446 kegiatan kampanye dengan tatap muka atau pertemuan terbatas di 270 daerah yang menyelenggarakan Pilkada," kata anggota Bawaslu Mochammad Afifuddin dalam Launching Patroli Pengawasan Pada Pemilihan Serentak Tahun 2020 yang diselenggarakan Bawaslu secara virtual, Sabtu (5/12/2020).

Baca juga: KPU Diminta Batalkan Rencana Pemberian Suara Langsung oleh Pasien Covid-19

Atas pelanggaran tersebut, kata dia, Bawaslu menerbitkan surat peringatan dan atau melakukan pembubaran kegiatan.

Ia mengatakan, setidaknya Bawaslu mengeluarkan 368 surat peringatan atas pelanggaran tersebut.

Di sisi lain, Bawaslu juga mencatat bahwa jumlah kegiatan kampanye melonjak hampir dua kali lipat dibandingkan pada 10 hari keenam kampanye pada 15 November hingga 24 November 2020, yaitu sebanyak 18.025.

"Bawaslu juga mencatat menjelang akhir masa kampanye, sedikitnya 64 kegiatan kampanye dibubarkan pengawas pemilu. Selain itu, Bawaslu juga menertibkan sedikitnya 247.732 alat peraga kampanye (APK) yang melanggar ketentuan selama 10 hari ketujuh kampanye," tambah dia.

Baca juga: Jelang Pemungutan Suara, Bertambah Jumlah Daerah Penyelenggara Pilkada Berstatus Zona Merah

Ia menerangkan, kampanye tatap muka atau pertemuan terbatas merupakan metode yang paling banyak dilakukan.

Meski demikian, Bawaslu telah merekomendasikan pasangan calon agar mengganti kampanye dengan metode lain.

Berdasarkan pemaparan Afifuddin, sedikitnya 12 Bawaslu kabupaten/kota menerbitkan rekomendasi untuk tidak melakukan kampanye tatap muka atau pertemuan terbatas.

"Total rekomendasi yang dikeluarkan ada paling sedikit 79 rekomendasi. Bawaslu juga melakukan pencegahan pelanggaran protokol kesehatan dalam pelaksanaan kampanye," jelasnya.

Baca juga: Mekanisme Pemungutan Suara Pilkada 2020 bagi Pasien Positif Covid-19

Bawaslu juga meminta penyelenggara kampanye senantiasa melakukan 3M jika kampanye tetap dilakukan dengan metode tatap muka atau pertemuan terbatas.

Di sisi lain, Bawaslu juga menemukan dugaan pelanggaran politik uang. Sebanyak 37
dugaan kasus politik uang ditemukan di 26 kabupaten/kota.

"Ke depan, menjelang pemungutan suara, Bawaslu menggelar Patroli Pengawasan Antipolitik Uang selama masa tenang, 6 hingga 8 Desember 2020. Apel akan diluncurkan secara daring diikuti seluruh jajaran pengawas pemilu, Sabtu 5 Desember 2020," ucapnya.

Pilkada akan dilaksanakan secara serentak pada 9 Desember 2020 atau hari Rabu pekan depan.

Pilkada 2020 digelar di 270 wilayah di Indonesia, meliputi 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Nasional
TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

Nasional
Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Nasional
PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

Nasional
Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Nasional
Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Nasional
Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Nasional
PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

Nasional
Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Nasional
Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Nasional
Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Nasional
Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Nasional
Anies: Yang Lain Sudah Tahu Belok ke Mana, Kita Tunggu PKS

Anies: Yang Lain Sudah Tahu Belok ke Mana, Kita Tunggu PKS

Nasional
Nasdem: Anies 'Top Priority' Jadi Cagub DKI

Nasdem: Anies "Top Priority" Jadi Cagub DKI

Nasional
Sekjen PDI-P: Banyak Pengurus Ranting Minta Pertemuan Megawati-Jokowi Tak Terjadi

Sekjen PDI-P: Banyak Pengurus Ranting Minta Pertemuan Megawati-Jokowi Tak Terjadi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com