JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolri Jenderal (Pol) Idham Azis menegaskan, ia akan menindak organisasi masyarakat (ormas) yang melakukan aksi premanisme.
Idham menanggapi aksi Laskar Front Pembela Islam (FPI) yang mengadang penyidik Polda Metro Jaya ketika akan memberikan surat panggilan kedua kepada pemimpin FPI Rizieq Shihab di Petamburan, Jakarta Pusat, Rabu (2/12/2020).
"Negara tidak boleh kalah dengan ormas yang melakukan aksi premanisme. Kita akan sikat semua," ujar Idham dalam keterangan tertulis, Kamis (3/12/2020).
Baca juga: Mengenal Lebih Jauh tentang FPI yang Dipimpin Rizieq Shihab...
Sebagai negara hukum, semua pihak, termasuk ormas di Indonesia, diminta untuk mematuhi hukum yang berlaku.
Idham pun mewanti-wanti bahwa ada jeratan pidana bagi pihak yang menghalangi aparat.
"Ada sanksi pidana untuk mereka yang mencoba menghalangi petugas dalam melakukan proses penegakan hukum," ucap dia.
Lebih lanjut, Kapolri menilai, semua elemen masyarakat harus menjaga ketertiban dan keamanan.
Penyidik melayangkan surat panggilan kedua kepada Rizieq untuk diperiksa pada Senin (7/12/2020) mendatang.
Rizieq tak memenuhi panggilan pertama pada Selasa (1/12/2020) dengan alasan sakit.
Ia akan diperiksa terkait kerumunan massa dalam acara hajatan putrinya di Petamburan beberapa waktu lalu yang dianggap melanggar protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
Baca juga: Fakta Rumah Mahfud MD Digeruduk Massa, Dua Orang Diperiksa dan Diduga Soal Rizieq Shihab
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan