Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dalam Sebulan, 24 Petinggi dan Anggota Kelompok JI Diringkus Densus 88

Kompas.com - 30/11/2020, 17:32 WIB
Devina Halim,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri telah menangkap 24 terduga teroris kelompok Jamaah Islamiyah (JI) dalam kurun waktu satu bulan.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Awi Setiyono menyebutkan bahwa beberapa terduga teroris yang ditangkap tersebut termasuk petinggi kelompok JI.

“Periode Oktober-November 2020, Densus 88 berhasil menangkap 24 orang tokoh penting dan anggota JI yang aktif melakukan pengendalian dan pendanaan organisasi JI,” ujar Awi di Gedung Bareskrim, Jakarta Selatan, Senin (30/11/2020).

Penangkapan itu dilakukan di Jawa Tengah (4 orang), Jawa Barat (2 orang), Banten (1 orang), Jabodetabek (8 orang), Yogyakarta (1 orang), dan Lampung (8 orang).

Salah satunya adalah TB alias UL yang ditangkap di Lampung pada 23 November 2020.

Baca juga: Polisi Sebut Terduga Teroris yang Ditangkap di Lampung Penerus Dr Azahari

Menurut polisi, UL merupakan penerus teroris Dr Azahari, yang tewas dalam penyergapan di Batu, Malang, Jawa Timur, pada 2005 silam. UL bahkan dipanggil sebagai profesor karena dianggap memiliki kemampuan membuat bom berdaya ledak tinggi atau high explosive.

Karena merupakan aset bagi kelompok teroris JI, UL yang menjadi buronan sejak tahun 2006 pun sengaja disembunyikan oleh kelompoknya.

Awi mengungkapkan, petinggi JI lain yang diamankan seperti BY yang membidangi bagian aset dan SDM JI serta FS selaku pengurus yayasan penyokong dana JI.

“Saudara E pimpinan qodimah wilayah barat. Kemudian AS, penasehat ketua lahnaz panitia pemilihan Amir. Terakhir, A, anggota bidang sosial dan kesejahteraan anggota JI,” katanya.

Dari investigasi yang dilakukan Densus 88, menunjukkan bahwa organisasi tersebut masih berkembang.

Padahal, putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 2008 menyatakan Al Jamaah Al Islamiyah adalah organisasi terlarang.

Baca juga: Panglima Kirim Pasukan Khusus TNI Buru Kelompok Teroris MIT

Polri pun mengingatkan bahwa JI telah dilarang oleh negara karena terlibat dalam sejumlah aksi terorisme yang menimbulkan ribuan korban.

“Misalnya bom Bali I dan II, bom JW Marriott, bom malam Natal tahun 2000, dan rangkaian beberapa tindakan terorisme lainnya di Indonesia,” tutur dia.

“Yang mengakibatkan sekitar 2.000-an orang menjadi korban, baik meninggal dunia, cacat, sampai dengan luka-luka,” sambung Awi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Nasional
Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Nasional
Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Nasional
TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

Nasional
Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Nasional
PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

Nasional
Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Nasional
Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Nasional
Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Nasional
PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

Nasional
Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Nasional
Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Nasional
Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Nasional
Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Nasional
Anies: Yang Lain Sudah Tahu Belok ke Mana, Kita Tunggu PKS

Anies: Yang Lain Sudah Tahu Belok ke Mana, Kita Tunggu PKS

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com