Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pakar Kesehatan Sebut Denda Rp 50 Juta pada Rizieq Shihab Masih Murah

Kompas.com - 16/11/2020, 16:55 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

 

JAKARTA, KOMPAS.com - Guru Besar Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia Hasbullah Thabrany menyinggung denda yang dikenakan kepada Rizieq Shihab sebesar Rp 50 juta masih murah jika dibandingkan kerugian besar yang ditanggung negara akibat Covid-19.

"Kemarin kan Rizieq Shihab kena denda tuh Rp 50 juta, banyak komentar segala macam, besar, berat, mahal? Nah itu bagian yang harus kita pahami, kenapa didenda, seberapa besar itu? Kalau saya sih bilang denda segitu bisa jadi kecil," kata Hasbullah dalam diskusi virtual bertajuk "Perhitungan Rugi-rugi Kena Penyakit", Senin (16/11/2020).

Hal tersebut ia utarakan karena menurutnya acara itu membebani negara.

Baca juga: Rizieq Shihab dan FPI Didenda Rp 50 Juta, Ingat Lagi Aturan PSBB Transisi di Jakarta

Sebab, ia mencontohkan, jika ada 10 orang yang terinfeksi Covid-19 maka pemerintah harus keluar duit setidaknya Rp 1 miliar. 

"Maka gara-gara kenduri besar itu, uang negara habis 10 kali Rp 184 juta sama dengan Rp 1,84 milyar. Itu kalau 10 orang doang nih, kan kita gak tahu itu yang datang bisa ratusan. Ya mending buat bangun masjid biaya itu," jelasnya.

Apalagi, jika orangtersebut dinyatakan meninggal dunia karena Covid-19, maka keluarganya juga ikut terdampak.

Ia menegaskan bahwa nyawa tidak ada harganya. Oleh sebab itu, ia meminta agar masyarakat berhenti mendatangi kerumunan.

Baca juga: Soal Hajatan Rizieq Shihab, Mahfud: Sebenarnya Gubernur DKI Sudah Diperingatkan

Hasbullah menilai, apa yang dilakukan sebagian masyarakat untuk datang ke acara di Petamburan itu didasari hawa nafsu belaka.

"Saya bilang ke teman-teman, kita gak perlu lah bikin acara ramai-ramai, kumpul. Jadi lah ini yang terakhir saja, entah itu mau kawinan, maulidan, mau pagelaran musik, apapun namanya yang kerumunan itu kan cuma ngikutin hawa nafsu," ucap dia.

Padahal, menurutnya, jika dikaitkan dengan agama apapun, yang namanya mengikuti hawa nafsu tidak diperbolehkan.

"Hawa nafsu itu bisa menimbulkan kerugian bermacam-macam. Jadi marilah kita bersabar, menunggu, kalau ingin kumpul-kumpul ya tunggu lah pas vaksin itu sudah ada. Hal ini karena beban biaya yang ditanggung pemerintah akibat Covid-19 ini sudah terlalu banyak," pungkasnya.

Sebelumnya, pada Sabtu (14/11/2020) malam, Rizieq Shihab membuat acara pernikahan putrinya yang mengundang kerumunan di Petamburan.

Ia menikahkan putrinya, Sharifa Najwa Shihab, sekaligus menggelar peringatan Maulid Nabi SAW.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PKS Pecat Caleg di Aceh yang Ditangkap Karena Kasus Narkoba

PKS Pecat Caleg di Aceh yang Ditangkap Karena Kasus Narkoba

Nasional
Achsanul Qosasi Minta Maaf karena Terima Uang 40 M dari Proyek BTS

Achsanul Qosasi Minta Maaf karena Terima Uang 40 M dari Proyek BTS

Nasional
4 Poin Penting PP Tapera: Syarat Kepesertaan hingga Besaran Iurannya

4 Poin Penting PP Tapera: Syarat Kepesertaan hingga Besaran Iurannya

Nasional
DPR Setujui Revisi 4 Undang-Undang sebagai Usul Inisiatif

DPR Setujui Revisi 4 Undang-Undang sebagai Usul Inisiatif

Nasional
Menyoal Putusan Sela Gazalba Saleh, Kewenangan Penuntutan di UU KPK dan KUHAP

Menyoal Putusan Sela Gazalba Saleh, Kewenangan Penuntutan di UU KPK dan KUHAP

Nasional
Achsanul Qosasi Akui Terima Uang dari Proyek BTS: Saya Khilaf

Achsanul Qosasi Akui Terima Uang dari Proyek BTS: Saya Khilaf

Nasional
Warga Kampung Susun Bayam Keluhkan Kondisi Huntara: Banyak Lubang, Tak Ada Listrik

Warga Kampung Susun Bayam Keluhkan Kondisi Huntara: Banyak Lubang, Tak Ada Listrik

Nasional
Dikonfrontasi Jaksa, Istri SYL Tetap Bantah Punya Tas Dior dari Duit Kementan

Dikonfrontasi Jaksa, Istri SYL Tetap Bantah Punya Tas Dior dari Duit Kementan

Nasional
Bos Maktour Travel Mengaku Hanya Diminta Kementan Reservasi Perjalanan SYL ke Saudi, Mayoritas Kelas Bisnis

Bos Maktour Travel Mengaku Hanya Diminta Kementan Reservasi Perjalanan SYL ke Saudi, Mayoritas Kelas Bisnis

Nasional
Jadi Tenaga Ahli Kementan, Cucu SYL Beralasan Diminta Kakek Magang

Jadi Tenaga Ahli Kementan, Cucu SYL Beralasan Diminta Kakek Magang

Nasional
Jadi Ahli Sengketa Pileg, Eks Wakil Ketua MK: Sistem Noken Rentan Dimanipulasi Elite

Jadi Ahli Sengketa Pileg, Eks Wakil Ketua MK: Sistem Noken Rentan Dimanipulasi Elite

Nasional
Putusan Bebas Gazalba Saleh Dikhawatirkan Bikin Penuntutan KPK Mandek

Putusan Bebas Gazalba Saleh Dikhawatirkan Bikin Penuntutan KPK Mandek

Nasional
Polemik Putusan Sela Gazalba, KPK Didorong Koordinasi dengan Jaksa Agung

Polemik Putusan Sela Gazalba, KPK Didorong Koordinasi dengan Jaksa Agung

Nasional
Jadi Ahli Sengketa Pileg, Eks Hakim MK: Mayoritas Hasil Pemilu di Papua Harus Batal

Jadi Ahli Sengketa Pileg, Eks Hakim MK: Mayoritas Hasil Pemilu di Papua Harus Batal

Nasional
UKT Batal Naik Tahun Ini, Pemerintah Dinilai Hanya Ingin Redam Aksi Mahasiswa

UKT Batal Naik Tahun Ini, Pemerintah Dinilai Hanya Ingin Redam Aksi Mahasiswa

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com