Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"King Maker" Disebut di Sidang Pinangki, MAKI Kembali Minta KPK Tindaklanjuti

Kompas.com - 11/11/2020, 22:47 WIB
Devina Halim,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menelusuri sosok "king maker" di kasus dugaan korupsi terkait kepengurusan fatwa untuk Djoko Tjandra di Mahkamah Agung (MA).

Istilah "king maker" disebut dalam sidang terdakwa Jaksa Pinangki Sirna Malasari di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (9/11/2020).

"Tetap kepada KPK untuk bisa menindaklanjuti adanya dugaan 'king maker'," kata Koordinator MAKI Boyamin Saiman ketika dihubungi, Rabu (11/11/2020).

Baca juga: Jaksa Singgung Sosok “King Maker” di Sidang Jaksa Pinangki

Dugaan adanya sosok "king maker" itu sudah pernah dilaporkan MAKI disertai sejumlah dokumen kepada KPK pada pertengahan September 2020.

Bahkan, menurut Boyamin, tak lama setelah dirinya membeberkan soal "king maker" tersebut, ia mendapat uang sebesar 100.000 dollar Singapura atau sekitar Rp 1 miliar. Uang itu juga telah dilaporkan kepada KPK sebagai dugaan gratifikasi.

Untuk itu, Boyamin menilai, KPK sudah mengantongi bukti yang cukup lengkap untuk menelusuri "king maker".

"KPK itu sudah cukup lengkap, sudah saya beri datanya, dan juga saya beri uang yang terkait dugaan 'king maker' itu, maka sekarang tugasnya KPK untuk menyempurnakan perkara dugaan korupsi terkait rencana pembebasan Djoko Tjandra dari jeratan hukum," tuturnya.

Dari keterangan Boyamin sebelumnya, sosok "king maker" tersebut membantu Pinangki dan seorang saksi bernama Rahmat menemui Djoko Tjandra membahas pengurusan fatwa di MA.

Boyamin juga menyebut sosok "king maker" berusaha menggagalkan peninjauan kembali (PK) yang diajukan Djoko Tjandra.

Sebelumnya, istilah tersebut terucap saat jaksa penuntut umum (JPU) KMS Roni mengonfirmasi pernyataan Pinangki yang menyinggung soal “king maker” kepada saksi bernama Rahmat dalam sidang, Senin (9/11/2020).

Rahmat adalah pengusaha yang mengenalkan Jaksa Pinangki kepada Djoko Tjandra.

Baca juga: Kuasa Hukum Bantah Jaksa Pinangki Sebut soal King Maker

"Pada pertemuan 19 November 2019, apakah benar terdakwa Pinangki memberikan penjelasan ke Djoko Tjandra mengenai langkah-langkah yang harus dilalui Djoko Tjandra dengan mengatakan 'Nanti Bapak ditahan dulu sementara sambil saya urus dengan "king maker" tapi Pinangki tidak menjelaskan siapa "king maker" itu?,” tanya Roni saat sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta dikutip dari Antara.

"Iya benar,” ucap saksi bernama Rahmat.

Namun, kuasa hukum Pinangki, Jefri Moses, telah membantah kesaksian Rahmat. Menurut Jefri, Pinangki tidak pernah menyebut soal "king maker".

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

BPIP Siapkan Paskibraka Nasional untuk Harlah Pancasila 1 Juni

BPIP Siapkan Paskibraka Nasional untuk Harlah Pancasila 1 Juni

Nasional
Jaksa Agung Mutasi 78 Eselon II, Ada Kapuspenkum dan 16 Kajati

Jaksa Agung Mutasi 78 Eselon II, Ada Kapuspenkum dan 16 Kajati

Nasional
Hari Ke-14 Haji 2024: Sebanyak 90.132 Jemaah Tiba di Saudi, 11 Orang Wafat

Hari Ke-14 Haji 2024: Sebanyak 90.132 Jemaah Tiba di Saudi, 11 Orang Wafat

Nasional
Di Tengah Rakernas PDI-P, Jokowi Liburan ke Borobudur Bareng Anak-Cucu

Di Tengah Rakernas PDI-P, Jokowi Liburan ke Borobudur Bareng Anak-Cucu

Nasional
DPR Sampaikan Poin Penting dalam World Water Forum ke-10 di Bali

DPR Sampaikan Poin Penting dalam World Water Forum ke-10 di Bali

Nasional
Ahok Mengaku Ditawari PDI-P Maju Pilgub Sumut

Ahok Mengaku Ditawari PDI-P Maju Pilgub Sumut

Nasional
Sadar Diri, PDI-P Cuma Incar Kursi Cawagub di Pilkada Jabar

Sadar Diri, PDI-P Cuma Incar Kursi Cawagub di Pilkada Jabar

Nasional
Tersandung Kasus Pemalsuan Surat, Pj Wali Kota Tanjungpinang Diganti

Tersandung Kasus Pemalsuan Surat, Pj Wali Kota Tanjungpinang Diganti

Nasional
Nasdem dan PKB Diprediksi Dapat 2 Jatah Kursi Menteri dari Prabowo

Nasdem dan PKB Diprediksi Dapat 2 Jatah Kursi Menteri dari Prabowo

Nasional
Hari ke-2 Rakernas PDI-P, Jokowi Masih di Yogyakarta, Gowes Bareng Jan Ethes...

Hari ke-2 Rakernas PDI-P, Jokowi Masih di Yogyakarta, Gowes Bareng Jan Ethes...

Nasional
Refleksi 26 Tahun Reformasi: Perbaiki Penegakan Hukum dan Pendidikan Terjangkau

Refleksi 26 Tahun Reformasi: Perbaiki Penegakan Hukum dan Pendidikan Terjangkau

Nasional
Diajak Jokowi Keliling Malioboro, Jan Ethes Bagi-bagi Kaus ke Warga

Diajak Jokowi Keliling Malioboro, Jan Ethes Bagi-bagi Kaus ke Warga

Nasional
Gerindra Minta soal Jatah Menteri Partai yang Baru Gabung Prabowo Jangan Jadi Polemik

Gerindra Minta soal Jatah Menteri Partai yang Baru Gabung Prabowo Jangan Jadi Polemik

Nasional
Gerindra: Nasdem Sama dengan Partai Koalisi yang Lebih Dulu Gabung, Hormati Hak Prerogatif Prabowo

Gerindra: Nasdem Sama dengan Partai Koalisi yang Lebih Dulu Gabung, Hormati Hak Prerogatif Prabowo

Nasional
Pengamat: Sangat Mungkin Partai yang Tak Berkeringat Dukung Prabowo-Gibran Dapat Jatah Menteri

Pengamat: Sangat Mungkin Partai yang Tak Berkeringat Dukung Prabowo-Gibran Dapat Jatah Menteri

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com