Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ada Tiga Lembaga Penyelenggara, DKPP: Pemilu di Indonesia Kompleks

Kompas.com - 04/11/2020, 17:12 WIB
Irfan Kamil,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Didik Supriyanto menilai, pengelenggaraan pemilihan umum (pemilu) di Indonesia cukup kompleks.

Sebab, dalam penyelenggaraannya, ada tiga lembaga pemilu yang melaksanakannya yaitu DKPP, Badan Pengawas Pemilu serta Komisi Pemilihan Umum.

“Di tempat lain itu penyelenggara pemilu cuma satu, bahkan di Jerman, penyelenggara pemilu itu BPS,” ujar Didik dalam diskusi virtual bertajuk ‘Pers, Bawaslu, dan Pilkada”, Rabu (4/11/2020).

“Jadi satu dianggap enggak cukup, dua, enggak cukup, bikin tiga,” kata dia.

Baca juga: Pilkada 2020 dan Cukong Politik

Meski demikian, menurut Didik, setiap lembaga tidak memiliki tugas yang saling tumpang tindih. Pasalnya, yang bertugas menyelenggarakan dan melaksanakan tahapan pemilu adalah KPU.

Sedangkan, yang melakukan pengawasan adalah Bawaslu. Adapun DKPP bertugas untuk menegakkan kode etik penyelenggara pemilu.

Menurut dia, penyebab banyaknya lembaga penyelenggara pemilu di Indonesia karena pengalaman para pemain politik di Indonesia, yaitu partai politik, fraksi di DPR hingga presiden.

Para pemain politik inilah yang kemudian membuat Undang-undang dan membentuk adanya lembaga-lembaga penyelenggara pemilu.

“Berdasarkan pengalaman mereka, dalam pelaksanaan tahapan pemilu banyak hal-hal yang terjadi, kompleksitas di satu sisi dan sisi lain dalam kompetisi menyebabkan terjadinya banyak pelanggaran,” papar Didik.

Baca juga: 506 dari 738 Paslon Pilkada 2020 Terapkan Protokol Kesehatan Saat Kampanye

Menurut Didik, pelanggaran yang kerap terjadi pada tahapan awal pemilu di Indonesia hanya dua jenis, yakni pelanggaran administrasi dam pelanggaran tindak pidana.

Namun, menjelang pemilu tahun 2014 ditemukan pelanggaran-pelanggaran lain, misalnya, kode etik.

“Menurut pembuat Undang-undang, lembaga-lembaga ini perlu dikontrol, KPU dan jajarannya perlu dikontrol demikian juga bawaslu,” ujar Didik.

“Inilah hal-hal terjadi pada saat pelaksanaan tahapan pemilu, sehingga untuk mengurusi semua ini diperlukan tiga lembaga sekaligus,” tutur dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cuaca di Arab Saudi 40 Derajat, Jemaah Haji Diminta Jaga Kesehatan

Cuaca di Arab Saudi 40 Derajat, Jemaah Haji Diminta Jaga Kesehatan

Nasional
 Saksi Ungkap Direktorat di Kementan Wajib Patungan untuk Kebutuhan SYL

Saksi Ungkap Direktorat di Kementan Wajib Patungan untuk Kebutuhan SYL

Nasional
Pertamina Patra Niaga Akan Tetap Salurkan Pertalite sesuai Penugasan Pemerintah

Pertamina Patra Niaga Akan Tetap Salurkan Pertalite sesuai Penugasan Pemerintah

Nasional
Menteri KKP Targetkan Tambak di Karawang Hasilkan 10.000 Ikan Nila Salin Per Tahun

Menteri KKP Targetkan Tambak di Karawang Hasilkan 10.000 Ikan Nila Salin Per Tahun

Nasional
KPK Percaya Diri Gugatan Praperadilan Karutan Sendiri Ditolak Hakim

KPK Percaya Diri Gugatan Praperadilan Karutan Sendiri Ditolak Hakim

Nasional
Soal Kasus Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, KPK Diminta Evaluasi Teknis OTT

Soal Kasus Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, KPK Diminta Evaluasi Teknis OTT

Nasional
Kaesang Didorong Maju Pilkada Bekasi, Jokowi: Tanyakan PSI, itu Urusan Partai

Kaesang Didorong Maju Pilkada Bekasi, Jokowi: Tanyakan PSI, itu Urusan Partai

Nasional
Mahfud Khawatir Korupsi Makin Banyak jika Kementerian Bertambah

Mahfud Khawatir Korupsi Makin Banyak jika Kementerian Bertambah

Nasional
Persiapan Operasional Haji 2024, 437 Petugas Diterbangkan ke Arab Saudi

Persiapan Operasional Haji 2024, 437 Petugas Diterbangkan ke Arab Saudi

Nasional
Jokowi Tegaskan Jadwal Pilkada Tak Dimajukan, Tetap November 2024

Jokowi Tegaskan Jadwal Pilkada Tak Dimajukan, Tetap November 2024

Nasional
Setelah Geledah Kantornya, KPK Panggil Lagi Sekjen DPR Indra Iskandar

Setelah Geledah Kantornya, KPK Panggil Lagi Sekjen DPR Indra Iskandar

Nasional
Menteri KP: Lahan 'Idle' 78.000 Hektar di Pantura Bisa Produksi 4 Juta Ton Nila Salin Setiap Panen

Menteri KP: Lahan "Idle" 78.000 Hektar di Pantura Bisa Produksi 4 Juta Ton Nila Salin Setiap Panen

Nasional
Istana Sebut Pansel Capim KPK Diumumkan Mei ini

Istana Sebut Pansel Capim KPK Diumumkan Mei ini

Nasional
Deret 9 Kapal Perang Koarmada II yang Dikerahkan dalam Latihan Operasi Laut Gabungan

Deret 9 Kapal Perang Koarmada II yang Dikerahkan dalam Latihan Operasi Laut Gabungan

Nasional
Jumlah Kementerian sejak Era Gus Dur hingga Jokowi, Era Megawati Paling Ramping

Jumlah Kementerian sejak Era Gus Dur hingga Jokowi, Era Megawati Paling Ramping

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com