Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Petugas Lapas Gagalkan Penyelundupan Sabu dalam Kaleng Cat, Begini Kronologinya

Kompas.com - 02/11/2020, 10:39 WIB
Ardito Ramadhan,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Petugas Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Sampit menggagalkan penyelundupan sabu dengan modus disembunyikan di dalam kaleng cat dan makanan, Minggu (1/11/2020).

Kepala Bagian Humas dan Protokol Direktur Jenderal Pemasyarakatan Rika Aprianti mengakui modus penyelundupan barang sudah sering terjadi dan membuat pengawasan semakin ketat.

"Modus melalui barang yang dibawa pengunjung sudah sangat sering terjadi sehingga petugas kami semakin hari semakin ketat dalam memeriksa barang dari luar sebagai langkah deteksi dini," kata Rika dalam siaran pers, Senin (2/11/2020).

Baca juga: Fakta Napi Kendalikan Narkoba, Polisi Sempat Ditolak Masuk Lapas hingga Ditemukan Ponsel

Penyelundupan sabu itu bermula ketika seorang laki-laki berinisial N datang ke Lapas Sampit untuk mengantarkan titipan barang berupa makanan dan cat dalam kaleng.

Petugas yang menerima langsung memeriksa isi barang bawaan dan menemukan dua barang yang dibungkus dalam plastik bening dan plastik kecil hitam di dalam kaleng cat itu.

"Setelah petugas kami keluarkan barang tersebut, ditemukan barang terlarang yang kami berisi narkotika jenis sabu. Petugas yang menemukan langsung melaporkan ke kepala kesatuan pengamanan lapas,” kata Kepala Lapas Sampit Agung Supriyanto.

Selanjutnya, pihak Lapas Sampit langsung berkoordinasi dengan Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Tengah dan melaporkan temuan itu ke Polres Kotawaringin Timur.

Baca juga: Napi Bisa Kendalikan Narkoba, Kepala Lapas Pekanbaru Mengaku Lalai

Agung menegaskan, pihaknya akan meningkatkan pengawasan untuk mencegah upaya penyelundupan narkoba yang semakin beragam modusnya.

"Tentu kami menindak tegas bersinergi dan dengan pihak yang berwenang untuk memberantas peredaran narkoba di dalam lapas sebagai bentuk komitmen kami," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prajurit TNI AL Tembak Sipil di Makassar, KSAL: Proses Hukum Berjalan, Tak Ada yang Kebal Hukum

Prajurit TNI AL Tembak Sipil di Makassar, KSAL: Proses Hukum Berjalan, Tak Ada yang Kebal Hukum

Nasional
Demokrat Tak Keberatan PKS Gabung Pemerintahan ke Depan, Serahkan Keputusan ke Prabowo

Demokrat Tak Keberatan PKS Gabung Pemerintahan ke Depan, Serahkan Keputusan ke Prabowo

Nasional
Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba, 5.049 di Antaranya Direhabilitasi

Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba, 5.049 di Antaranya Direhabilitasi

Nasional
Soal Kekerasan di STIP, Menko Muhadjir: Itu Tanggung Jawab Institusi

Soal Kekerasan di STIP, Menko Muhadjir: Itu Tanggung Jawab Institusi

Nasional
Pertamina Goes To Campus 2024 Dibuka, Lokasi Pertama di ITB

Pertamina Goes To Campus 2024 Dibuka, Lokasi Pertama di ITB

Nasional
Demokrat Sudah Beri Rekomendasi Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jawa Timur

Demokrat Sudah Beri Rekomendasi Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jawa Timur

Nasional
14 Negara Disebut Akan Ambil Bagian dalam Super Garuda Shield 2024

14 Negara Disebut Akan Ambil Bagian dalam Super Garuda Shield 2024

Nasional
Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

Nasional
Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Nasional
Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

Nasional
SYL Renovasi Rumah Pribadi, tapi Laporannya Rumah Dinas Menteri

SYL Renovasi Rumah Pribadi, tapi Laporannya Rumah Dinas Menteri

Nasional
Jaksa KPK Sebut Nilai Total Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh Capai Rp 62,8 M

Jaksa KPK Sebut Nilai Total Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh Capai Rp 62,8 M

Nasional
Ratas Evaluasi Mudik, Jokowi Minta 'Rest Area' Diperbanyak

Ratas Evaluasi Mudik, Jokowi Minta "Rest Area" Diperbanyak

Nasional
Dugaan TPPU Hakim Gazalba Saleh: Beli Alphard, Kredit Rumah Bareng Wadir RSUD di Jakarta

Dugaan TPPU Hakim Gazalba Saleh: Beli Alphard, Kredit Rumah Bareng Wadir RSUD di Jakarta

Nasional
Anggota Bawaslu Intan Jaya Mengaku Disandera KKB Jelang Pemilu, Tebus Ratusan Juta Rupiah agar Bebas

Anggota Bawaslu Intan Jaya Mengaku Disandera KKB Jelang Pemilu, Tebus Ratusan Juta Rupiah agar Bebas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com