JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Doni Monardo menyayangkan demonstrasi Undang-undang (UU) Cipta Kerja mengabaikan protokol kesehatan.
Ia mengaku prihatin lantaran Satgas selama ini sudah berupaya menekan penularan Covid-19 dengan mendisiplinkan protokol kesehatan.
"Klaster demo, sekali lagi kami sangat prihatin apabila upaya-upaya untuk menghindari kerumunan tidak dilakukan secara serius dan sungguh-sungguh," kata Doni usai rapat secara virtual bersama Presiden Joko Widodo.
Baca juga: Gugus Tugas Banten: Semoga Tidak Ada Klaster Demo Omnibus Law
Ia mengingatkan, Covid-19 merupakan penyakit yang ditularkan oleh manusia, sehingga kerumunan merupakan medium penularan yang efektif.
Doni mengatakan, sangat berbahaya jika masyarakat di usia muda tertular sebagai orang tanpa gejala (OTG) namun tak menyadarinya.
Hal itu, kata Doni, berbahaya bagi keluarga mereka di rumah yang berusia lanjut dan menderita penyakit komorbid.
Mereka yang menderita penyakit komorbid seperti diabetes, jantung, dan selainnya memiliki potensi yang tinggi untuk meninggal dunia saat terpapar Covid-19.
Baca juga: Hasil Rapid Test Reaktif, Dua Pelajar yang Diamankan Saat Demo di Bekasi Dipastikan Negatif Covid-19
"Oleh karenanya Satgas mengimbau kepada semua pihak untuk betul-betul memberikan perlindungan maksimal kepada seluruh komponen masyarakat sehingga tak terjadi penambahan kasus," lanjut dia.
Seperti diketahui, elemen buruh dan mahasiswa menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran dalam rangka menolak UU Cipta Kerja. Aksi berlangsung di Jakarta dan kota-kota lainnya.
Adapun Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) versi Andi Gani Nena (AGN) bersama 32 federasi serikat pekerja lainnya bersepakat kembali menggelar aksi penolakan UU Cipta Kerja.
Aksi tersebut disiapkan guna melanjutkan protes sebelumnya berupa mogok nasional selama tiga hari dari 6 Oktober hingga 8 Oktober 2020.
Baca juga: Rusun Asrama Militer Solo Jadi Klaster Penularan Covid-19
"Serikat buruh dan pekerja akan melanjutkan aksi kembali yang terstruktur, terarah dan sesuai kontistusi," ujar Presiden KSPI Said Iqbal dalam konferensi pers virtual, Senin (12/10/2020).
Said memastikan, aksi selanjutnya akan berlangsung terarah sesuai dengan instruksi pimpinan organisasi serikat pekerja.
Hal itu dilakukan supaya dalam aksi berikutnya tidak menimbulkan kekerasan dan kerusuhan pada saat menyampaikan aspirasinya.
"Aksi yang kami lakukan tidak boleh ada kekerasan, bila mana ada potensi kerusuhan tentu kami akan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum di lapangan," kata dia.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.