Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU Akui Sulit Hindarkan Kerumunan dan Jaga Jarak di Pilkada

Kompas.com - 01/10/2020, 19:31 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi mengakui, penerapan protokol kesehatan menjadi tantangan terbesar dalam gelaran Pilkada 2020.

Ia pun mengakui bahwa yang paling sulit dilakukan di lapangan saat Pilkada adalah menghindari kerumunan dan menjaga jarak.

"Jadi memang tantangan terbesar adalah ketaatan tentang protokol itu sendiri. Jadi yang paling sulit di lapangan adalah bagaimana menghindarkan kerumunan dan menjaga jarak, itu yang saya lihat di lapangan," kata Raka dalam sebuah diskusi virtual, Kamis (1/10/2020).

"Tapi kalau kemudian tentang masker dan lain sebagainya itu di sejumlah daerah sudah sebagian besar terlaksana meskipun ada juga yang belum, tapi menjaga jarak ini sangat sulit," tuturnya.

Baca juga: LIPI Sarankan Pilkada 2020 Ditunda sampai Situasi Kondusif

Menurut Raka, sulitnya mencegah kerumunan massa bukan tanpa alasan.

Secara kultural dan sosiologis, masyarakat Indonesia terbiasa dengan kebersamaan. Sejak kecil, masyarakat senang bersilaturahim satu dengan lainnya.

Raka mengatakan, untuk mengubah kebiasaan itu tidak mudah. Perlu komitmen bersama agar masyarakat tak saling kontak fisik, termasuk dalam gelaran Pilkada.

"Ini adalah sebuah perubahan paradigma kebudayaan yang sangat penting kalau kita ingin bisa menerapkan protokol kesehatan ini dengan baik," ujar dia.

Meski begitu, Raka mengaku pihaknya sudah semaksimal mungkin mengatur protokol kesehatan di tahapan Pilkada. Pengaturan protokol kesehatan itu dituangkan melalui Peraturan KPU (PKPU) Nomor 13 Tahun 2020.

Melalui PKPU tersebut KPU membatasi kegiatan-kegiatan kampanye yang berpotensi menimbulkan kerumunan massa, hingga mengatur sanksi administrasi bagi pelanggar aturan.

"KPU telah berusaha semaksimal mungkin memperhatikan ketentuan di UU Pilkada di UU 10/2016 dan juga masukan-masukan masyarakat," kata Raka.

Raka pun berharap, melalui ketentuan ini kerumunan massa dapat dicegah sehingga Pilkada tak menimbulkan risiko kesehatan masyarakat.

Baca juga: Foto Calon Petahana Pilkada Jember di Ambulans Desa Ditutup Lakban, Bawaslu: Kami Tidak Merusak, tapi...

Untuk diketahui, Pilkada 2020 digelar di 270 wilayah di Indonesia, meliputi sembilan provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota.

Masa kampanye berlangsung selama 71 hari, dimulai sejak 26 September dan berakhir 5 Desember 2020.

Sementara, hari pemungutan suara Pilkada rencananya akan dilaksanakan secara serentak pada 9 Desember.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cek Lokasi Lahan Relokasi Pengungsi Gunung Ruang, AHY: Mau Pastikan Statusnya 'Clean and Clear'

Cek Lokasi Lahan Relokasi Pengungsi Gunung Ruang, AHY: Mau Pastikan Statusnya "Clean and Clear"

Nasional
Di Forum Literasi Demokrasi, Kemenkominfo Ajak Generasi Muda untuk Kolaborasi demi Majukan Tanah Papua

Di Forum Literasi Demokrasi, Kemenkominfo Ajak Generasi Muda untuk Kolaborasi demi Majukan Tanah Papua

Nasional
Pengamat Anggap Sulit Persatukan Megawati dengan SBY dan Jokowi meski Ada 'Presidential Club'

Pengamat Anggap Sulit Persatukan Megawati dengan SBY dan Jokowi meski Ada "Presidential Club"

Nasional
Budi Pekerti, Pintu Masuk Pembenahan Etika Berbangsa

Budi Pekerti, Pintu Masuk Pembenahan Etika Berbangsa

Nasional
“Presidential Club”, Upaya Prabowo Damaikan Megawati dengan SBY dan Jokowi

“Presidential Club”, Upaya Prabowo Damaikan Megawati dengan SBY dan Jokowi

Nasional
Soal Orang 'Toxic' Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

Soal Orang "Toxic" Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

Nasional
Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Nasional
Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com