JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Pusat Penelitian Politik Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Firman Noor menyarankan, Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020 ditunda sampai situasi kondusif.
Menurut Firman, pelaksanaan pilkada di tengah pandemi Covid-19 bukan keputusan yang bijak. Terlebih, saat ini kasus Covid-19 di Indonesia masih terus bertambah dan belum terkendali.
"Tentu saja kami harus konsisten mengatakan sampai memang situasinya kondusif bagi kemanusiaan, bagi keselamatan kita semua sebagai bangsa," kata Firman dalam konferensi persnya, Kamis (1/10/2020).
Baca juga: LIPI Rekomendasikan Pemerintah Tunda Pilkada 2020
Firman mengatakan, idealnya pelaksanaan pilkada ditunda sampai situasi kondusif dan masyarakat aman dari risiko terpapar Covid-19.
Apabila vaksin Covid-19 sudah ditemukan, ia menilai pelaksanaan pilkada dapat dilaksanakan.
"Yang jelas memang harus betul-betul aman dari sisi kemanusiaan," ujar Firman.
Baca juga: LIPI: Penyelenggaraan Pilkada 2020 Berpotensi Timbulkan Pelanggaran Kemanusiaan
Pemerintah, DPR, dan penyelenggara pemilu sepakat akan melaksanakan Pilkada 2020 pada 9 Desember mendatang. Pada 4 hingga 6 September lalu, KPU menggelar tahapan pendaftaran peserta Pilkada.
Kemudian pada Rabu, (23/9/2020), KPU menggelar penetapan pasangan calon kepala daerah. Hari pemungutan suara Pilkada 2020 rencananya dilaksanakan secara serentak pada 9 Desember.
Pilkada 2020 digelar di 270 wilayah, meliputi sembilan provinsi, 224 kabupaten dan 37 kota.
Baca juga: 8 Alasan LIPI Rekomendasikan Penundaan Pilkada 2020
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.