JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan ( Kontras) menilai Indonesia terkesan tidak mengerti diplomasi.
Hal itu disampaikan Koordinator Kontras Fatia Maulidiyanti menanggapi respons Indonesia saat menjawab tuduhan yang dilontarkan Vanuatu terkait pelanggaran hak asasi manusia (HAM) di Papua pada sidang PBB.
"Tentu saja Indonesia seakan-akan tidak mengerti konsep diplomasi yang baik seperti apa," ucap Fatia ketika dihubungi Kompas.com, Rabu (30/9/2020).
Ia mengungkapkan bahwa kata non-intervensi adalah kata mati dalam teori diplomasi.
Baca juga: Tuduhan Vanuatu soal Papua dan Pembelaan Indonesia di Sidang PBB
Kata itu, menurut dia, menutup kritik dari negara lain untuk memberikan rekomendasi dan menutup komunikasi politik antarnegara.
Mantan Kepala Divisi Advokasi Internasional Kontras itu pun mempertanyakan untuk apa forum internasional seperti sidang PBB diselenggarakan apabila kata non-intervensi terus dilontarkan.
"Jika Indonesia selalu mengeluarkan kata non-intervensi pada saat ada negara lain yang mengritik atau mempertanyakan sikap Indonesia terkait situasi domestik," kata Fatia.
"Untuk apa ada forum internasional, seperti PBB, yang di mana forum tersebut dibangun untuk memperbaiki situasi sosial, politik, dan ekonomi negara anggotanya," tutur dia.
Fatia menilai Indonesia justru semakin membenarkan terjadinya pelanggaran HAM dengan penggunaan kata tersebut secara terus-menerus setiap ada negara yang mengangkat isu Papua.
Sebab, langkah itu menimbulkan kesan tertutupnya akses informasi dan transparansi negara terhadap apa yang terjadi di Papua.
Baca juga: Amnesty Sayangkan Respons Indonesia ke Vanuatu soal Papua di Sidang PBB
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan