JAKARTA, KOMPAS.com - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) siap memberikan perlindungan terhadap saksi dalam kasus penembakan Pendeta Yeremia Zanambani di Kampung Hitadipa, Distrik Hitadipa, Kabupaten Intan Jaya, Papua.
"Apabila pada kasus Pendeta Yeremia ini nanti ada proses hukumnya berjalan, baik yang dilakukan oleh TNI ataupun Polri ataupun Komnas HAM, tentu kami membuka diri kalau ada pihak saksi yang membutuhkan perlindungan dari LPSK," kata Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu dalam konferensi pers secara daring, Senin (28/9/2020).
Baca juga: Penembakan Pendeta Yeremia Zanambani hingga Desakan Membentuk Tim Investigasi
Edwin mengatakan, saksi yang merasa mendapat ancaman dapat mengajukan permohonan perlindungan kepada LPSK.
Menurutnya, perlindungan baru dapat diberikan apabila ada permintaan dari saksi tersebut.
"Karena perlindungan ini bersifat sukarela, artinya kami tidak bisa memaksa seseorang untuk kami lindungi, tapi kalau seseorang itu merasa membutuhkan perlindungan, dia bisa mengajukan permohonan ke LPSK," tutur dia.
LPSK berharap proses hukum kasus tersebut dapat dilakukan secara objektif.
"Kami berharap proses hukum atas peristiwa ini dapat dilaksanakan secara objektif karena tentu ini akan memengaruhi tingkat kepercayaan masyarakat Papua secara umumnya," ujar Edwin.
Baca juga: AJI dan Warga Papua Gugat Pasal soal Pemblokiran di UU ITE
Diberitakan, Pendeta Yeremia Zanambani tewas dengan luka tembak di Kampung Hitadipa, Distrik Hitadipa, Kabupaten Intan Jaya, Papua, Sabtu (19/9/2020).
Pihak TNI menyebut Yeremia tewas ditembak kelompok kriminal bersenjata (KKB).
Namun, Juru Bicara Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) Sebby Sambon mengatakan, korban tewas dibunuh aparat TNI.
"Hari ini Pendeta Yeremia Zanambani, S.Th, penerjemah Alkitab bahasa Moni ditembak mati TNI di Intan Jaya," ujar Sebby melalui rilis, Minggu (20/9/2020).
Sementara, Kabid Humas Polda Papua, Kombes AM Kamal juga membantah tuduhan bahwa TNI menjadi pelaku penembakan terhadap Pendeta Yeremia hingga tewas.
Kamal beralasan, tidak ada pos TNI di Hitadipa. Menurutnya, apa yang disampaikan Jubir TPNPB tidak berdasar dan hanya ingin memperkeruh suasana.
“Di sana tidak ada pos atau kantor dari aparat keamanan. Di kampung tersebut baru direncanakan akan berdirinya kantor koramil,” kata Kamal.
Menurut keterangan Kamal, pelaku pembunuhan Pendeta Yeremia adalah kelompk KKB pimpinan Jelek Waker.
Dilansir dari Kompas.id, Panglima Kodam XVII/Cenderawasih Mayor Jenderal Herman Asaribab telah memerintahkan dua personelnya untuk melakukan investigasi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.