Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wisma Atlet Kemayoran Masih Bisa Tampung Pasien Covid-19, Ini Rinciannya...

Kompas.com - 21/09/2020, 13:51 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Rumah Sakit Darurat Covid-19 Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta, masih bisa menampung pasien Covid-19.

Koordinator Rumah Sakit Darurat Covid-19 Wisma Atlet Kemayoran Mayjen TNI Tugas Ratmono mengatakan, dari tiga tower yang disiapkan, dua tower di antaranya sudah terisi 80 persen.

"Tower 6 dan 7 saat ini huniannya sudah 80 persen. Tower 5, 95 persen," ujar Tugas dalam konferensi pers yang digelar secara daring di BNPB, Jakarta, Senin (21/9/2020).

Tower 5 diketahui memilikii kapasitas 1.570 unit.

Baca juga: Ini Mekanisme Pendaftaran Calon Pasien Covid-19 di Tower 4 RSD Wisma Atlet

Tower ini dikhususkan bagi pasien Covid-19 yang tidak memiliki gejala atau Orang Tanpa Gejala (OTG).

Sementara Tower 6 dan 7 masing-masing memiliki kapasitas 1.036 tempat tidur dan 1.578 tempat tidur.

Kedua tower ini dikhususkan bagi pasien Covid-19 dengan bergejala ringan hingga sedang.

Selain itu, pemerintah juga sudah membuka Tower 4 pada Senin ini. Kapasitasnya yakni sebanyak 1.546 tempat tidur.

Sama seperti Tower 5, Tower 4 ini akan dikhususkan bagi pasien Covid-19 yang berstatus OTG.

Baca juga: Tower 4 RS Darurat Wisma Atlet Resmi Beroperasi, Begini Detail Fasilitasnya

"Saat ini kami siapkan 1.546 bed yang kita siapkan di Tower 4," kata Tugas.

Berdasarkan data terbaru yang dirilis Komando Gabungan Wilayah Pertahanan I (Kogabwilhan I) pada Senin (21/9/2020) pukul 08.00 WIB, ada 3.852 pasien yang tengah dirawat di tiga tower, yakni Tower 5, Tower 6 dan Tower 7.

Sebanyak 2.355 pasien terkonfirmasi positif dengan gejala ringan-sedang dirawat di Tower 6 dan 7.

Sementara, 1.497 pasien Covid-19 tanpa gejala tengah dirawat di Tower 5.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPK Sita 13 Lahan Milik Terpidana Korupsi Pengadaan Helikopter AW-101

KPK Sita 13 Lahan Milik Terpidana Korupsi Pengadaan Helikopter AW-101

Nasional
Baleg Bantah Kebut Revisi UU Kementerian Negara hingga UU TNI untuk Kepentingan Pemerintahan Prabowo

Baleg Bantah Kebut Revisi UU Kementerian Negara hingga UU TNI untuk Kepentingan Pemerintahan Prabowo

Nasional
Gerindra Siapkan Keponakan Prabowo Maju Pilkada Jakarta

Gerindra Siapkan Keponakan Prabowo Maju Pilkada Jakarta

Nasional
Demokrat Beri 3 Catatan ke Pemerintah Terkait Program Tapera

Demokrat Beri 3 Catatan ke Pemerintah Terkait Program Tapera

Nasional
PKB Keluarkan Rekomendasi Nama Bakal Calon Gubernur pada Akhir Juli

PKB Keluarkan Rekomendasi Nama Bakal Calon Gubernur pada Akhir Juli

Nasional
PDI-P Hadapi Masa Sulit Dianggap Momen Puan dan Prananda Asah Diri buat Regenerasi

PDI-P Hadapi Masa Sulit Dianggap Momen Puan dan Prananda Asah Diri buat Regenerasi

Nasional
Risma Minta Lansia Penerima Bantuan Renovasi Rumah Tak Ditagih Biaya Listrik

Risma Minta Lansia Penerima Bantuan Renovasi Rumah Tak Ditagih Biaya Listrik

Nasional
Tak Bisa Selamanya Bergantung ke Megawati, PDI-P Mesti Mulai Proses Regenerasi

Tak Bisa Selamanya Bergantung ke Megawati, PDI-P Mesti Mulai Proses Regenerasi

Nasional
Fraksi PDI-P Bakal Komunikasi dengan Fraksi Lain untuk Tolak Revisi UU MK

Fraksi PDI-P Bakal Komunikasi dengan Fraksi Lain untuk Tolak Revisi UU MK

Nasional
Jaksa KPK Hadirkan Sahroni dan Indira Chunda Thita dalam Sidang SYL Pekan Depan

Jaksa KPK Hadirkan Sahroni dan Indira Chunda Thita dalam Sidang SYL Pekan Depan

Nasional
Ketua MPR Setuju Kementerian PUPR Dipisah di Kabinet Prabowo

Ketua MPR Setuju Kementerian PUPR Dipisah di Kabinet Prabowo

Nasional
Baznas Tegas Tolak Donasi Terkoneksi Israel, Dukung Boikot Global

Baznas Tegas Tolak Donasi Terkoneksi Israel, Dukung Boikot Global

Nasional
Kejagung Tegaskan Tak Ada Peningkatan Pengamanan Pasca Kasus Penguntitan Jampidsus

Kejagung Tegaskan Tak Ada Peningkatan Pengamanan Pasca Kasus Penguntitan Jampidsus

Nasional
Ahli Sebut Jaksa Agung Bukan 'Single Persecution' dalam Kasus Korupsi

Ahli Sebut Jaksa Agung Bukan "Single Persecution" dalam Kasus Korupsi

Nasional
Sang Cucu Pernah Beri Pedangdut Nayunda 500 Dollar AS, Sumber Uang dari SYL-Indira Chunda

Sang Cucu Pernah Beri Pedangdut Nayunda 500 Dollar AS, Sumber Uang dari SYL-Indira Chunda

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com