Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Covid-19 Meningkat, PAN Nilai Penundaan Pilkada Harus Dikaji Lebih Dalam

Kompas.com - 21/09/2020, 10:09 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Jenderal Partai Amanat Nasional (PAN) Eddy Soeparno mengatakan, sejak pemerintah menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2020 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali kota, penundaan tahapan Pilkada 2020 bukan wacana baru.

Dalam perppu yang sudah disahkan menjadi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2020 itu, disebutkan bahwa penundaan bisa dilakukan jika ada bencana nonalam seperti pandemi Covid-19.

Menurut Eddy, penundaan tahapan pilkada memang perlu dipertimbangkan dengan kajian mendalam. Apalagi, saat ini angka kasus positif Covid-19 semakin bertambah.

"Nah kami merasa penundaan pilkada itu perlu dipertimbangkan secara mendalam, mengingat saat ini kurva pergerakan angka mereka yang terinfeksi Covid-19 itu justru semakin tinggi bukannya melandai," kata Eddy saat dihubungi Kompas.com, Senin (21/9/2020).

Baca juga: Pilkada, Ancaman Klaster Covid-19, dan Desakan untuk Menunda

Eddy mengatakan, keselamatan dan kesehatan rakyat harus menjadi prioritas utama. Untuk itu, ia menekankan, diperlukan kajian mendalam sebelum memutuskan penundaan Pilkada.

Menurut Eddy, jika tahapan Pilkada 2020 kembali ditunda, harus berbasis pada tenggat waktu proyeksi medis dalam menemukan vaksin Covid-19.

"Proyeksi medis yang saya maksud adalah kehadiran dan ketersediaan vaksin dan obat Covid-19, sehingga misalkan diperkuat vaksin itu tersedia di bulan Maret atau Juni," ucap Eddy.

"Kita tunda pelaksanaan (Pilkada) setelah vaksin tersebut berhasil disuntikkan kepada masyarakat. Jadi membutuhkan waktu yang signifikan," ujarnya.

Untuk diketahui, tahapan Pilkada 2020 tetap digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) di tengah pandemi Covid-19.

Baca juga: Epidemiolog Ingatkan Potensi Penularan Covid-19 Lebih Masif Saat Kampanye Pilkada

Pada 4-6 September lalu, KPU menyelenggarakan pendaftaran peserta Pilkada 2020. Dalam waktu dekat yakni 23 September, KPU bakal menggelar penetapan pasangan calon kepala daerah.

Hari pemungutan suara Pilkada 2020 rencananya akan dilaksanakan secara serentak pada 9 Desember.

Adapun Pilkada 2020 digelar di 270 wilayah di Indonesia, meliputi 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota.

Baca juga: Pemerintah Kaji Dua Opsi untuk Perppu Pilkada 2020

Namun, muncul usulan agar tahapan Pilkada 2020 kembali ditunda. Usulan tersebut disampaikannya Komnas HAM, Majelis Ulama Indonesia (MUI), Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) dan Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem).

Penundaan tersebut diusulkan lantaran pandemi Covid-19 di Indonesia telah mencapai tingkat darurat dan ditambah Ketua KPU Arief Budiman dan Komisioner KPU Evi Novida terinfeksi Covid-19.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ketidakharmonisan Hubungan Presiden Terdahulu jadi Tantangan Prabowo Wujudkan 'Presidential Club'

Ketidakharmonisan Hubungan Presiden Terdahulu jadi Tantangan Prabowo Wujudkan "Presidential Club"

Nasional
Bela Jokowi, Projo: PDI-P Baperan Ketika Kalah, Cerminan Ketidakdewasaan Berpolitik

Bela Jokowi, Projo: PDI-P Baperan Ketika Kalah, Cerminan Ketidakdewasaan Berpolitik

Nasional
Cek Lokasi Lahan Relokasi Pengungsi Gunung Ruang, AHY: Mau Pastikan Statusnya 'Clean and Clear'

Cek Lokasi Lahan Relokasi Pengungsi Gunung Ruang, AHY: Mau Pastikan Statusnya "Clean and Clear"

Nasional
Di Forum Literasi Demokrasi, Kemenkominfo Ajak Generasi Muda untuk Kolaborasi demi Majukan Tanah Papua

Di Forum Literasi Demokrasi, Kemenkominfo Ajak Generasi Muda untuk Kolaborasi demi Majukan Tanah Papua

Nasional
Pengamat Anggap Sulit Persatukan Megawati dengan SBY dan Jokowi meski Ada 'Presidential Club'

Pengamat Anggap Sulit Persatukan Megawati dengan SBY dan Jokowi meski Ada "Presidential Club"

Nasional
Budi Pekerti, Pintu Masuk Pembenahan Etika Berbangsa

Budi Pekerti, Pintu Masuk Pembenahan Etika Berbangsa

Nasional
“Presidential Club”, Upaya Prabowo Damaikan Megawati dengan SBY dan Jokowi

“Presidential Club”, Upaya Prabowo Damaikan Megawati dengan SBY dan Jokowi

Nasional
Soal Orang 'Toxic' Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

Soal Orang "Toxic" Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

Nasional
Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Nasional
Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com