JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) Sonny Tulung mengapresiasi keputusan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang memberlakuan kembali Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) total di Ibu Kota.
Ia menyatakan, keputusan Anies menarik rem darurat dengan menerapkan kembali PSBB sesuai dengan kondisi Covid-19 di Ibu Kota yang tidak kunjung membaik.
Baca juga: Pemprov DKI Diminta Sosialisasikan Protokol Kesehatan dan Petakan Klaster Covid-19 selama PSBB
Ia meminta agar keputusan ini tidak dikaitkan dengan afiliasi politik apa pun.
“Keputusan PSBB ini bukan tentang Istana atau tentang Balaikota, tetapi ini tentang kita semua, tentang keselamatan masyarakat," kata Sonny dalam keterangan tertulis, Kamis (10/9/2020).
"Virus Corona tidak pilih-pilih, seperti halnya pengertian bahwa Covid-19 bisa menyerang siapa pun, begitu juga Covid-19 tidak memiliki afiliasi politik, responsnya pun tidak boleh dinilai secara politik,” kata dia.
Sonny mengakui, dampak ekonomi akan terus membayangi selama virus Covid-19 ini belum ditangani dengan baik.
Namun, ia menegaskan, penanganan kesehatan perlu diutamakan seperti di negara-negara lain yang sudah dinilai berhasil menekan penyebaran virus.
"Di masa pandemi, yang menjadi panglima adalah kesehatan dan keselamatan masyarakat. Namun, berbeda cerita jika kesehatan sudah tuntas atau setidaknya jauh lebih baik, maka perekonomian atau kehidupan masyarakat bisa perlahan kembali normal,” kata mantan presenter ini.
Sonny berharap, Pemprov DKI Jakarta dapat lebih mendisiplinkan masyarakat pelaksanaan PSBB kali ini.
Baca juga: PSBB Ketat di Jakarta, Museum Akan Ditutup Kembali
Apalagi, dengan telah adanya landasan hukum dari Presiden Jokowi untuk menerapkan sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan, yakni Inpres Nomor 6 Tahun 2020.
"Semoga PSBB yang akan kembali diterapkan efektif dan tuntas, agar roda perekonomian dapat kembali bergerak dengan aman Terutama, terkait pengawasan dan penertiban yang kurang tegas sebelumnya," ucap Sonny.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan untuk menarik rem darurat dan kembali menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
Anies menyebutkan, keputusan ini diambil dengan mempertimbangkan sejumlah faktor, yakni ketersediaan tempat tidur rumah sakit yang hampir penuh dan tingkat kematian yang tinggi.
Dengan demikian, penerapan PSBB transisi di Jakarta pun dicabut dan PSBB kembali diterapkan pada 14 September.
"Tidak ada banyak pilihan bagi Jakarta, kecuali untuk menarik rem darurat sesegera mungkin," ujar Anies dalam konferensi pers yang disiarkan di kanal YouTube Pemprov DKI, Rabu (9/9/2020).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.